Oleh: Pdt. John Christian Saragih, S.Th, M.Sc*Pdt. John Christian Saragih, S.Th, M.Sc

Pendahuluan

Istilah misi berasal dari bahasa Latin “missio”, yang artinya mengirim atau mengutus. Disini, yang dikirim diutus dengan otoritas dari yang mengirim, untuk tujuan khusus yang akan dicapai. Tekanan penting dari ‘misi atau pengutusan Allah’ berbicara tentang Allah sebagai pengutus, dimana Ia adalah sumber, inisiator, dinamisator, pelaksana, dan penggenap misi-Nya. Misi terfokus kepada aktivitas penyelamatan dari Allah yang secara dinamis menyelamatkan manusia (berdosa) di seluruh dunia yang sekaligus menghadirkan kerajaan Allah.

David J. Bosch mengatakan, bahwa gereja yang bermisi di tengah-tengah masyarakat modern yang oikumenis pluralis dan sekularis mempunyai unsur-unsur paradigma berikut: (1) misi sebagai gereja dengan yang lainnya, (2) misi sebagai Missio Dei, (3) misi sebagai perantara keselamatan, (4) misi sebagai perjuangan demi keadilan, (5) misi sebagai penginjilan, (6) misi sebagai kontekstualisasi, (7) misi sebagai pembebasan, (8) misi sebagai inkulturasi, (9) misi sebagai kesaksian bersama, (10) misi sebagai pelayanan oleh seluruh umat Allah, (11) misi sebagai kesaksian kepada orang-orang berkepercayaan lain, (12) misi sebagai teologi, dan (13) misi sebagai aksi dalam pengharapan.

Gereja yang bermisi hadir  tidak pada “ruang hampa”, tetapi hadir pada suatu realitas hidup dan dalam konteks masyarakat yang majemuk. Karena itu, sebutan “Gereja yang Misioner” harus memperhitungkan realitas hidup dan konteks masyarakat dimana kita tinggal dan berada. Gereja yang Misioner harus dipahami sebagai suatu usaha orang Kristen, gereja-gereja dan yayasan Kristen yang berbeda-beda untuk mengadakan perubahan dalam segala aspek kehidupan dan terutama misi membawa berita keselamatan melalui Yesus Kristus. Bahkan dalam dinamika baru Gereja yang Misioner telah lebih meluas dalam konsep alam semesta, di mana misi telah meliputi seluruh dunia, seluruh umat manusia, seluruh alam semesta secara holistik dan universal. Dengan demikian, pengertian Gereja yang Misioner dalam tulisan ini  ini harus dilihat dalam pengertian universal.

GKPS dalam visi – Misinya menjelaskan bahwa Seluruh Gereja di dunia tempat dia berada, memiliki tanggungjawab yang sama dan terus berupaya untuk memfungsikan kehidupan keber”agama”annya  sebagai “pembebas” masyarakat dalam konteks masing-masing, sehingga kehadiran gereja dapat menjadi berkat dan menjadi gereja yang hidup serta mampu  memberi jawaban terhadap segala persoalan yang dihadapi oleh masyarakat tempat dia bertumbuh. Gereja tidak boleh tutup mata dan tutup telinga terhadap segala persoalan kehidupan yang dihadapi oleh warga jemaat. Hal ini  sesuai dengan Amanat Agung yang diperintahkan Tuhan Yesus seperti yang tertulis dalam; Matius 28:19-20, Markus 16:15-20, Kisah Para Rasul 1:8.

Dengan kata lain secara teologis, kehadiran gereja untuk menjalankan tugas dan panggilan sebagai umat Allah dan Tubuh Kristus adalah menghadirkan tanda-tanda kerajaan Allah bagi kehidupan segala makhluk diatas muka bumi. Menjalankan tugas dan panggilan kudus ini tidak pernah selesai dan berkesudahan sebelum waktunya tiba, sampai hari kedatangan Allah yang kedua kali. Penentuan atas waktu tersebut tidak diketahui oleh siapapun, bahkan Yesus sendiri tidak mengetahuinya selain oleh Bapa di Sorga yang menentukan dan mengetahuinya (bdk Matius 24: 14,36; Matius 24:42; Markus 13:32-33). Oleh karena itu tetaplah berjaga-jaga dan tekun mengerjakan tugas. Sebagai sebuah paradigma, orang Kristen yang terhimpun dalam sebuah komunitas  iman yang khas (gereja), di setiap waktu dan tempat perlu menjelaskan siapa mereka dan akan jadi apa mereka, dalam hubungan dengan Allah dan rencana Allah atas hidup mereka serta orang-orang di luar iman tersebut. Dengan demikian orang-orang yang terhimpun dalam komintas iman yang khas tersebut dapat menemukan makna kehidupan mereka. Hal inilah yang menjadi dasar teologis missi gereja sepanjang zaman, termasuk GKPS.

Salah satu misi Gereja adalah misi penebusan. Tugas ini merupakan tugas utama gereja. Tugas ini hanya diamanatkan oleh Kristus kepada Gereja, oleh karena itu tidak bisa dikerjakan oleh pihak lain yang bukan gereja.

Untuk menjalankan misi penebusan ini dilakukan dengan cara pemberitaan Injil, kabar penebusan kepada semua orang. GKPS dalam pengakuan imannya mengaku sebagai gereja yang apostolis. Itu berarti pengakuan bahwa GKPS adalah utusan Kristus di dalam dunia. Dengan demikian, sebagai utusan Kristus, GKPS tidak bisa berperan lain, selain berperan sebagai instrumen Kristus, menyaksikan Kristus, menyampakan Kabar Baik kepada semua orang. GKPS terpanggil untuk berperan aktif sebagai utusan Kristus menghadirkan Kerajaan Allah di dunia ini. GKPS menjadi mitra Allah mewujudkan damai sejahtra Allah di dunia ini.  Dengan demikian  GKPS menjadi berkat dan peduli terhadap ciptaan lainnya, sejalan dengan Visi dan Misi GKPS.

Dengan demikian melalui tulisan ini kiranya semangat Gereja yang Misioner itu menjadi bagian dari pertumbuhan iman jemaat dan juga bagian dari pertumbuhan jemaat yang tidak hanya “asyik’ dengan dirinya sendiri atau menikmati “comfort zone” yang sudah dicapainya. Karena dengan menjadikan Gereja yang Misioner, maka Gereja dan juga anggota jemaatnya akan mengalami pertumbuhan iman dan menunjukkan kehadirannya di dunia dan di kehidupannya.

Penjelasan

Untuk mengalami pertumbuhan sebagai gereja yang missioner, perlu diingatkan kembali bahwa dalam pemahaman yang lebih luas, gereja harus selalu memahami dengan baik tentang Gereja yang Misioner itu. Dengan adanya pemahaman bersama akan Gereja yang Misioner maka Gereja dan warga jemaatnya akan dapat merumuskan misi mereka sesuai dengan konteks dan kemampuan jemaat dalam menjadikan dirinya sebagai Gereja yang missioner.  Adapun beberapa konsep itu adalah :

1.Gereja yang Misioner adalah Misi Allah (Missio Dei)

Gereja yang Misioner adalah rancangan Allah dalam pengutusan-Nya (missio dei) yang kekal untuk membawa transformasi dan pembebasan kepada manusia dan segenap ciptaan-Nya untuk menghadirkan kerajaan Allah yang kekal. Definsi ini mengemukakan bahwa Gereja yang Misioner adalah rencana Allah yang Esa yang bertujuan membawa kedamaian dan ketentraman serta keselamatan bagi manusia dan segenap ciptaan-Nya. Tujuan tertinggi misi Allah adalah “kerajaan Allah” yang membawa kemuliaan bagi nama-Nya.

Gereja yang Misioner yang merupakan misi Allah merupakan inti dari rencana-Nya, sebagai bagian dari penyataan diri dan karya-Nya yang utuh kepada dan melalui umat-Nya (mission eccleiae) dan Gereja yang Misioner memiliki motif dan tujuan primer, yaitu membawa rahmat shalom (mission gratia), sehingga Gereja yang Misioner beroparasi dengan dinamika yang holistic dan mewujudkan shalom Allah dalam segalah aspek dan bidang kehidupan. Gereja yang Misioner juga adalah bagian dari mandat budaya, yang diberikan Allah kepada umat-Nya. Jadi Allah mengasihi umat-Nya di dasarkan dari kemahakuasaan-Nya dan tindakan-Nya yang bebas.

2. Gereja yang Misioner adalah Misi tentang Penginjilan.

Penginjilan adalah membagi atau memberitakan kabar baik kepada orang lain. Kabar baik tersebut ialah Yesus Kristus sendiri yang diberitakan oleh orang Kristen bahwa Ia telah mati dan bangkit dari antara orang mati bagi penebusan manusia berdosa. Kematian dan kebangkitan Kristus menyatakan pemerintahan Yesus sebagai Tuhan dan Raja yang sekarang ini duduk disebelah kanan Allah Bapa. Inilah tugas penginjilan yang pada intinya pertobatan, pertobatan kepada Kristus dan secara pribadi menjadi murid-Nya. Namun Norman F Thomas menambahkan bahwa, di dalam pertobatan ini juga termasuk pertobatan menuju komunitas Kristen dan pertobatan menuju gagasan-gagasan dan cita-cita Kristen.

Dalam Gereja yang Misioner pertobatan ini disebut pemulihan keutuhan yakni mengembalikan mereka yang terhilang ke tempatnya di dalam tata rumah tangga (ekonomi) Allah. Injil adalah pesan Allah kepada seluruh ciptaan, tindakanNya untuk menyelaraskan seluruh ciptaan (Mrk. 16:15; Kol. 1:23). Oleh karena itu, setiap tindakan yang berusaha untuk menghasilkan harmoni ini adalah tindakan yang tercakup dalam arti istilah “penginjilan.”  Ini adalah cara-cara bagi Allah untuk berusaha mengembalikan keutuhan dalam kehidupan. Dalam hal inilah Gereja yang Misioner memahami bahwa penginjilan dan aksi sosial adalah dua sisi yang tidak dapat dipisahkan. Walaupun kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan, tetapi penginjilan dalam arti pemberitaan Injil merupakan tugas utama dalam Gereja yang Misioner.

3. Gereja yang Misioner adalah Misi tentang Humanisasi.

Humanisasi merupakan bagian dari misi yang dirancang dalam hubungannya dengan Misi Allah di dalam dunia ini. Dalam sidang raya WCC yang keempat di Uppsala tahun 1968, menghasilkan sikap dan arah yang baru mengenai misi. Sikap dan arah yang baru tersebut merupakan suatu konseptualisasi ulang mengenai misi. Hal berkaitan dengan perjuangan keadilan dan pembebasan yang harus diaktualisasi oleh gereja dan dunia. Konsep tentang misi adalah kepedulian sosial dan pembebasan sedangkan proklamasi Injil menjadi hal yang nomor dua dibicarakan. Konsep Gereja yang Misioner yang diprioritaskan adalah humanization.

J. Herbert Ken yang dikutip oleh Stefri Lumintang dalam bukunya “Theologi Abu-Abu” menjelaskan bahwa ada tiga faktor yang berperan besar bagi lahirnya dehumanization(dehumanisasi) yaitu: urbanisasi, industrialisasi, pengasingan. Misi kemanusiaan merupakan bagian dari misi secara global yang harus dilakukan oleh gereja. Artinya kemanusiaan merupakan salah satu dari Gereja yang Misioner bahkan humanisasi merupakan bagian dari proklamasi Gereja yang Misioner, karena Gereja yang Misioner bersifat holistik yang menekankan keotentikan dan keutuhan yang merangkul baik penginjilan maupun aksi sosial yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain. Namun demikian, penginjilan bukanlah aksi sosial sedangkan aksi sosial bukan penginjilan. Namun keduanya adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam konteks Gereja yang Misioner.  John Stott menegaskan bahwa misi Alkitabiah mencakup penginjilan dan pelayanan sosial, tetapi penginjilan tetap menjadi inti misi. Menurutnya, murid-murid diutus untuk melakukan misi sama seperti yang telah dilakukan Yesus, sedangkan dalam pelayanan Yesus, Ia tidak hanya memberitakan Injil tetapi juga memperhatikan masalah sosial yang ada di di dalam lingkungan dimana dia hidup.

4. Gereja yang Misioner adalah Misi tentang Dialog Antar Agama.

Salah satu cara yang digunakan dalam Gereja yang Misioner adalah metode dialogis. Dialog berarti kemunikasi dua arah. Secara theologis dialog dapat dipahami berdasarkan missio dei, Allah mengutus Yesus Kristus untuk berkomunikasi dengan manusia (dialog) Allah menjadi manusia (inkarnasi) Cur Deus Homo, mengunkapkan bahwa Allah berkomunkasi dengan manusia. Lumintang dalam kutipannya dari Verkuyl menegaskan bahwa misi dalam dialog antar agama harus dipahami dalam tiga hal, yaitu: pertama, misi dialog harus pada sasaran yaitu untuk membangun saling pengertian yang baik dan benar. Kedua, beberapa sasaran dari misi dialog yang menghasilkan kerjasama berurusan dengan persoalan-persoalan yang paling mendesak, menghadapi masyarakat secara regional dan secara universal. Ketiga, dialog dilihat sebagai alat untuk mengkomunikasikan misi. Keuntungan dari dialog antara lain: Pertama, dengan dialog orang Kristen telah menunjukkan kesediaan untuk mendengarkan dan memahami pandangan orang lain. Hal ini bisa membangkitkan respek yang baik dari masyarakat yang majemuk. Kedua, melalui dialog orang Kristen secara disadari telah “memaksa” orang lain berpikir secara serius tentang konsep yang mereka percayai. Proses ini diharapkan berujung pada kesadaran bahwa apa yang mereka percayai selama ini adalah salah. Ketiga, dialog juga memberi kesempatan bagi orang Kristen untuk memberitakan injil tanpa orang lain merasa dipaksa untuk mendengarkan.

Dalam konteks Indonesia, paradigma Gereja yang Misioner bergerak dinamis ke arah upaya-upaya dialogis dengan semua elemen masyarakat yang terlibat dalam masalah-masalah kemanusiaan. Paradigma Gereja yang Misioner mengandung elemen-elemen dasar yang bersentuhan dengan realitas konteks Indonesia sebagaimana yang disebutkan yakni: masyarakat plural beragama dan kemiskinan.

5. Gereja yang Misioner Dan Kemajemukan

Misi Allah harus dilihat secara global atau secara universal dan misi Allah ini selalu hadir dalam sebuah konteks kemajemukan iman atau kepercayaan lain (pluralitas). Memang inilah kenyataannya, dunia dimana kita tinggal memiliki masyarakat yang majemuk dan beraneka ragam bentuknya, baik pada bidang sosial, ekonomi, politik dan agama. Pada saat ini perkembangan saman menunjukkan adanya tiga wawasan dunia utama yang mendominasi dunia, yaitu: teisme (paham percaya Allah), ateisme (paham yang menolak Allah, atau tidak percaya adanya Allah) dan panteisme (paham yang percaya banyak Allah, atau semua adalah Allah) yang merupakan ciri kelompok gerakan zaman baru dan menjadi ciri spiritualitas yang laris di era postmodernism saat ini.

Dalam wilayah teisme, harus diakui relasi yang paling dinamis adalah antara Kristen dan Islam. Dalam relasi dengat ateisme, banyak pihak tidak menyadari bahwa ateisme masih bertumbuh di negeri ini. Setidaknya, kecendrungan menuju ateisme selalu ada dan semakin subur akhir-akhir ini berbarengan dengan era kebebasan berpendapat yang semakin menonjol. Dalam dunia majemuk seperti di Indenesia ini, telah banyak ateisme-ateisme terselubung bukannya mati melainkan sudah semkin bertambah dan bahkan semakin terbuka menyatakan eksistensinya, secara khusus karena pengaruh saintisme (paham yang percaya sains adalah segalanya). Sementara itu, zaman ini telah bergerak menuju postmodernisme dan meninggalkan modernism dengan segala tindakan dan kelakuannya. Sebagai sebuah filsafat, posmodernisme menolak konsep kebenaran mutlak dari agama apapun dan dalam beberpa versi, yang radikal, bahkan telah menolak adanya kebenaran. Jika hal ini benar, maka kekristenan hanyalah sebuah versi kebenaran sekolompok orang tertentu. Dengan demikian, maka misi Kristen menjadi tidak relevan atau harus didefinisikan ulang secara radikal.

Di dalam pergulatan relasi antara Kekristenan dengan wawasan dunia yang berkembang disekitarnya inilah maka Gereja yang Misioner perlu perlu memikirkan bekal pemahaman yang cukup untuk berdiri bukan hanya sebagai saksi Kristus dalam hal menarik mereka pada kebenaran yang sesungguhnya, tetapi lebih kepada kepedulian dalam usaha meningkatkan taraf hidup sesama dalam segala bidang. Aksi sosial, membela ketidakadilan, pendidikan, hukum dan politik serta masalah ekonomi. Dalam hal inilah maka Gereja yang Misioner memegang prinsip cerdik seperti ular dan tulus seperti merpati.

Penutup

Andar Ismail dalam Bukunya: “Selamat Berkiprah” menjelaskan bahwa dalam Amanat Agung yang tertulis dalam Matius 28:19-20 terdapat tiga inti yang mendidik dan menggembalakan. Inti pertama adalah tentang hahekat murid. Gaya hidup sebagai murid akan membuat orang lain menjadi murid Tuhan. Inti kedua adalah tentang identitas. Ketika orang lain sudah menjadi murid Tuhan dan mengikuti gaya hidup Yesus maka mereka bukan lagi sebuah bangsa yang terpisah, melainkan bagian dari “semua bangsa”. Dan inti yang ketiga adalah tentang belajar dan mengajar.  Kita belajar bukan untuk sekedar mengetahui, melainkan untuk melakukan. Belajar bukan hanya menyangkut ranah pikiran, melainkan juga ranah perasaan dan ranah kesediaan untuk melakukan.

Menjadi gereja yang missioner adalah bagian yang berjalan terus menerus dalam panggilan kita sebagai pengikut Kristus yang telah mempersekutukan diri di dalam jemaat.  Ranah mengetahui dan mengerti yang selama ini sudh kita temukan adalah perlu untuk diturunkan menjadi ranah kesediaan untuk bersama-sama dengan semangat penatalayanan untuk melakukan. Ketika kita sebagai gereja melakukan Gereja yang missioner itu maka hakekat kita sebagai Saksi Kristus akan mewujudnyata.

Pada akhirnya, John Stott dalam tulisannya menyatakan bahwa ada empat hal yang bisa menjadi tolak ukur apakah sebuah misi berjalan dengan tepat ataukah tidak.  Empat hal itu berhubungan dengan relasi antar orang percaya, tentu saja dalam keragaman denominasi mereka. Empat hal tersebut adalah:

  • apakah orang-orang percaya bertekun pada ajaran para rasul sesuai dengan ajaran Yesus,
  • apakah hubungan atau relasi ini terjalin baik satu sama lain,
  • apakah mereka berhubungan dengan baik dengan Allah,
  • dan apakah mereka berhubungan baik dengan dunia luar dalam menjadi saksi Yesus.

Gereja yang misioner tampaknya tidak bisa menghilangkan salah satu variabel dari keempat variabel ini. Selamat membentuk diri dan pribadi menjadi gereja yang missioner

*Pendeta GKPS Resort Cempaka Putih

1 thought on “GEREJA YANG MISIONER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *