Ibadah Harian Keluarga GKPS
Rabu, 11 Nopember 2020

1. Doding Haleluya No. 404:1

Ganup ari do in, ronsi tahun hu tahun,
Sihol do hudodingkon Goran mu.
Ham Tuhan Naibata, sai hupuji do Ham,
halani haganup layak-Mu.
Ham arta naharga, poltik hujolom in,
humbani nahinan Ham do tong Naibatangkin.
Bonani na dear, ronsi sadokah nin.
Panondang na lihar, bai ganup nagolap in.

2. Tonggo

3. Ayat Harian: 1 Korint 10:23

Haganup do boi, tapi lang haganup marguna. Haganup do boi, tapi lang haganup padearhon.
Segala sesuatu diperbolehkan. Benar, tetapi bukan segala sesuatu berguna. Segala sesuatu diperbolehkan. Benar, tetapi bukan segala sesuatu membangun.

4. Renungan

Saudara sekalian, dalam hidup ini mungkin kita pernah mendengar istilah haram dan tidak haram. Secara umum boleh kita sebut bahwa haram adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas atau keadaan suatu benda. Aktivitas yang berstatus hukum haram atau makanan yang dianggap haram adalah dilarang secara keras. Orang yang melakukan tindakan haram atau makan binatang haram ini akan mendapatkan konsekuensi berupa dosa.

Dalam pelayanan Paulus di kota Korintus, hal tersebut juga masih dipertentangkan oleh dua golongan yang memiliki perbedaan pendapat tentang makanan dan sikap hidup orang Kristen. Yaitu pertentangan antara golongan antinomian yang berpendapat bahwa segala hukum tidak berlaku bagi orang Kristen dan golongan legalis yang berpendapat bahwa hukum-hukum tradisional menentukan jalan bagi orang Kristen. Padahal segala sesuatu yang ada di dunia ini adalah baik karena merupakan ciptaan Tuhan. Pada mula-mulanya Allah menciptakan langit dan bumi. Ia memberikan kehidupan dan keindahan atas alam semesta. Semua itu diciptakan sebagai kesempurnaan dan manusia diberi kepercayaan untuk memelihara dan menjaganya. Sehingga tidak ada lagi istilah haram karena semua adalah baik dan manusia bebas untuk menikmatinya.

Walaupun demikian, kebebasan tersebut bukanlah kebebasan yag tidak beretika. Segala sesuatu yang benar bukanlah semuanya berguna dan segala sesuatu yang diperbolehkan benar bukanlah semuanya membangun. Seperti yang dikatakan Paulus dalam nas ini. Orang Kristen bukanlah budak hukum. Kehidupan orang Kristen tidak bergantung pada kepatuhannya kepada peraturan-peraturan, melainkan kehidupannya hanya bergantung kepada kasih karunia Allah, yang bersedia untuk menerima semua orang termasuk pelanggar hukum. Nilai kehidupannya tidak bergantung kepada kepatuhan kepada hukum, melainkan datang dari kasih karunia Allah. Karena itu orang Kristen hidup dalam kebebasan yang beretika. Kebebasan kita tidak berarti bahwa boleh merusak sesuatu yang baik, melainkan kebebasan kita seharusnya memberi kesempatan untuk mengerjakan yang berguna. Yang berguna tersebut adalah perbuatan-perbuatan yang membangun kepribadian kita sendiri, orang lain dan bahkan jemaat Tuhan.

Tentu di dalam hidup ini kita juga selalu diperhadapkan dengan hal demikian. Banyak orang yang menyalahgunakan kebebasannya hingga akhirnya jatuh ke dalam dosa. Seharusnya, meskipun kebanyakan orang modern sekarang ini, menganggap bahwa pikiran manusialah yang utama dan manusia itu sendiri yang berhak bertindak sesukanya. Tetapi sebagai orang percaya yang mengenal kebenaran, haruslah kita menolak sikap hidup yang salah tersebut. Kita bersedia untuk hidup hanya untuk melakukan kehendak Tuhan dan menyenangkan-Nya di tengah kebebasan kita. Amin.

5. Doding Haleluya No. 340:1

Huondoskon bani Jesus haganupan diringkon
Ia do pasangaponku sadokah bai goluhkon
Huondoskon ma, huondoskon ma.
Bani Jesus Sipaluah, huondoskon ma

6. Tonggo Ham Bapanami/ Doa Bapa kami

Departemen Persekutuan GKPS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *