PEMATANGSIANTAR.GKPS.OR.ID. GKPS Tegal Resort Yogyakarta ikut mendukung penatalayanan aset dan harta milik GKPS. Hal ini ditandai dengan diserahkannya surat tanah dalam bentuk Sertipikat Hak Milik tanah GKPS Tegal kepada Pimpinan Sinode GKPS, pada Selasa (28/6) siang, yang berlangsung di ruang kerja Ephorus GKPS, kompleks Kantor Sinode GKPS, Jl. Pdt. J. Wismar Saragih, Pematang Siantar.
Penyerahan ini bertepatan menjelang dibukanya Sidang Sinode Bolon GKPS ke-45 pada Selasa (28/6) sore.
Penyerahan surat tanah GKPS Tegal disampaikan oleh Pendeta GKPS Resort Yogyakarta Pdt. Philips D. Doloksaribu dan Anggota Sidang Sinode Bolon GKPS Resort Yogyakarta St. Memori Waruwu, dan diterima langsung oleh Pimpinan Sinode GKPS, Ephorus dan Sekjend.
Ephorus GKPS mengapresiasi langkah GKPS Resort Yogyakarta yang terus mendukung GKPS dalam hal penatalayanan aset dan harta milik GKPS.
“Saya bersama pak Sekjend mengucapkan terima kasih kepada GKPS Resort Yogyakarta yang diwakilkan oleh bapak berdua, untuk menyerahkan surat tanah berupa sertipikat hak milik atas tanah GKPS Tegal. Kiranya langkah baik yang telah dilakukan oleh GKPS Resort Yogyakarta juga semakin mendorong Jemaat, Resort, Distrik, dan unit pelayanan lainnya di GKPS ini, melakukan hal yang serupa dalam rangka penatalayanan aset dan harta milik GKPS,” ucap Ephorus.
Ditambahkan Sekjend, “penatalayaan aset dan harta milik masih menjadi fokus kerja GKPS yang harus kita selesaikan bersama, dan ini tidak bisa hanya dipikirkan dan dikerjakan oleh Pimpinan Sinode, namun juga harus didukung oleh seluruh pihak yang ada di lingkup GKPS, baik itu Jemaat, Resort, Distrik, dan seluruh unit pelayanan GKPS”.
Sebelum surat tanah diserahkan kepada Pimpinan Sinode GKPS, terlebih dahulu diadakan penandatanganan bukti penyerahan, yang ditandatangani oleh St. Memori Waruwu sebagai yang menyerahkan, dan Sekjend GKPS Pdt. Dr. Paul Ulrich Munthe sebagai pihak yang menerima, dan disaksikan oleh Pdt. Philips. (bgs/hks)