PEMATANG SIANTAR. GKPS.OR.ID. Terhitung tanggal 4 Desember 2008, tanah GKPS Garingging Resort Sipituhuta I seluas 641 m2, yang terletak di Desa Garingging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, telah resmi mengantongi sertifikat hak milik yang dikeluarkan oleh BPN Kabupaten Karo. Namun sejak tanggal diterbitkan, sertifikat tersebut tersimpan rapi di GKPS Garingging dan belum diserahkan ke Pimpinan Sinode GKPS.
Pada Selasa (30/5/23) siang, Pendeta GKPS Resort Sipituhuta I Pdt. Grubert K. D. Manihuruk bersama dengan Magang di GKPS Resort Sipituhuta I Syahroni Tondang, menyerahkan sertifikat tanah GKPS Garingging ke Pimpinan Sinode GKPS untuk disimpan di kantor Sinode GKPS.
Penyerahan dilangsungkan di ruang kerja Sekjend GKPS, di kompleks Kantor Sinode GKPS Jl. Pdt. J. Wismar Saragih No. 23 Pematang Siantar, dan diterima langsung oleh Sekjend GKPS Pdt. Dr. Paul Ulrich Munthe.
Penyerahan sertifikat diawali dengan diadakan penandatanganan berita serah terima sertifikat, dari pihak pertama dalam hal ini Pdt. Grubert K. D. Manihuruk yang mewakili GKPS Garingging, dan pihak kedua ditandatangani Pdt. Dr. Paul Ulrich Munthe sebagai Pimpinan Sinode GKPS. Selain ditandatangani oleh masing-masing pihak yang memberi dan menerima, penandatangan juga turut disaksikan oleh Syahroni Tondang (Magang di GKPS Resort Sipituhuta I) dan Kepala Biro Administrasi Pdt. Sarinus Sipayung.
Dengan diserahkannya sertifikat hak milik tanah GKPS Garingging, maka terhitung Januari 2023 hingga 31 Mei 2023, ada sebanyak delapan dokumen bukti kepemilikan tanah atas nama GKPS yang dikelola di jemaat maupun resort, yang telah diserahkan ke Pimpinan Sinode GKPS. Empat diantaranya dokumen berupa sertifikat hak milik, yakni: Gereja GKPS Perdagangan Resort Perdagangan, Rumah GKPS Resort Medan Barat, Gereja GKPS Galang Resort Galang, dan GKPS Garingging Resort Sipituhuta I. Sedangkan empat lainnya berupa dokumen bukti kepemilikan, yakni: Gereja GKPS Perbaungan Resort Lubuk Pakam, Gereja GKPS Persiapan Huta Bayu Resort Raya Kahean II, GKPS Sorba Dolog Resort Raya Kahean II dan Gereja GKPS Pamurpuran Resort Raya Huluan. (bgs/hks)