PEMATANG SIANTAR. GKPS.OR.ID. Kabar baik datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) “Zaitun” GKPS. Sebagaimana program dan hasil kesepakatan bersama antara Pengurus LBH “Zaitun” GKPS dengan Kepala Departemen Pelayanan Pdt. Dr. Jenny R. C. Purba, pada Jumat (23/6/2023) ini, LBH “Zaitun” GKPS akan membuka konsultasi hukum bagi Jemaat GKPS.
Dengan mengusung firman Tuhan sebagai landasannya, “Tetapi biarlah keadilan bergulung-gulung seperti air dan kebenaran seperti sungai yang selalu mengalir” (Amos 5: 24), melalui gereja LBH berkomitmen untuk mengusahakan keadilan yang merata untuk setiap orang, terlepas dari kondisi ekonomi dan keterbatasan pendidikannya.
Para Pengurus LBH “Zaitun” yang merupakan anggota jemaat GKPS yang berlatar belakang hukum, berkomitmen memberikan waktu dan pengalaman mereka untuk membantu konsultasi di bidang hukum kepada jemaat-jemaat GKPS yang membutuhkan, terutama masyarakat yang kurang mampu.
Dijadwalkan konsultasi hukum ini akan dibuka setiap hari Jumat, mulai Pukul 10.00-12.00 WIB. Bagi siapa saja warga GKPS yang ingin berkonsultasi, silakan datang ke kantor LBH “Zaitun” GKPS yang beralamat di kompleks kantor Sinode GKPS, Jl. Pdt. J. Wismar Saragih 23, Pematang Siantar, Sumatera Utara (samping Kolportase GKPS). Atau untuk informasi lebih lengkap, silakan menghubungi nomor kontak Pengurus LBH:
Dr. Maria Purba, SH, MH (081264729133)
St. Rajaingat Saragih, SH, MH (081370078419)
Erwin Purba, SH, MH (082166101806)
Mangasi Purba, SH, MH (081362838345). (bgs/hks)
Salam dari Departemen Pelayanan
Pdt. Dr. Jenny R. C. Purba (Kepala Departemen Pelayanan