PEMATANG SIANTAR. GKPS.OR.ID. Bertambah lagi jemaat GKPS yang menyerahkan dokumen bukti kepemilikan tanah ke Pimpinan Sinode GKPS. Kali ini datang dari dua jemaat yang ada di GKPS Resort Bagan Batu, yakni GKPS Tanah Putih-Lubuk Jawi dan GKPS Bagan Batu.
Penyerahan bukti kepemilikan tanah dilakukan pada Selasa (27/6/2023) siang di ruang kerja Sekjend GKPS, kompleks Kantor Sinode GKPS Jl. Pdt. J. Wismar Saragih 23, Pematang Siantar.
Pendeta GKPS Resort Bagan Batu Pdt. Julinardo R. Sinaga bertindak atas nama GKPS Tanah Putih, sedangkan St. J. R. Damanik dan St. Jamiksan Saragih bertindak atas nama GKPS Bagan Batu, menyerahkan langsung dokumen kepemilikan tanah kepada Pimpinan Sinode GKPS dan diterima langsung oleh Sekjend GKPS Pdt. Dr. Paul Ulrich Munthe serta Kabag. Aset dan Inventaris St. Jonrison Purba.
Dokumen yang diserahkan Pdt. Julinardo Sinaga berupa Surat Perjanjian Hibah (asli) dari pemberi kepada GKPS Tanah Putih dengan ukuran 9 x 25 m serta jalan gereja selebar 3 m, yang berlokasi di Bagan Sinembah Desa Lubuk Jawi. Sedangkan dokumen yang diserahkan Pengantar Jemaat GKPS Bagan Batu St. J. R. Damanik berupa Sertifikat Hak Milik (asli) atas tanah Gereja GKPS Bagan Batu yang terletak di Bagan Batu dengan luas 1.198 m2, yang dikeluarkan oleh BPN Rokan Hilir, Riau.
Sekjend GKPS Pdt. Dr. Paul Ulrich Munthe berterima kasih atas kerjasama yang baik dari Pendeta GKPS Resort Bagan Batu, PMJ GKPS Bagan Batu dan PMJ GKPS Tanah Putih-Lubuk Jawi. Penyerahan ini sekaligus menandakan GKPS Resort Bagan Batu ikut mendukung penuh program se-GKPS dalam mengurus dan melengkapi dokumen kepemilikan tanah GKPS. (bgs/hks)