PEMATANG SIANTAR. GKPS.OR.ID. Workshop “Keberlanjutan Implementasi CSR Dalam Mengintegrasikan Kepedulian Lingkungan Dan Masyarakat Bersama Stakeholder di Simalungun”, yang berlangsung selama dua hari, dari Senin dan Selasa, 17-18 Juli 2023, di Hotel Dio Rafael, Tigaras, Simalungun telah selesai digelar.
Workshop ini berlangsung di tengah berbagai tantangan: terpuruknya perekonomian masyarakat akibat gagal panen, perubahan iklim, eksploitasi sumber daya alam, ahli fungsi hutan yang menyebabkan migrasi hewan ke daerah penduduk di Tambun Raya dan sekitarnya yang menghancurkan ladang-ladang. St. Charles Sidabutar mengatakan, “Dua hektar tanaman jagung kami habis dimakan oleh kera”. Bahkan persoalan-persoalan ekologi dan sosial ini dirasakan langsung lewat perkunjungan peserta ke PT. Allegrindo, PT. Japfa dan Perkampungan Salbe.
Workshop dimulai dengan pemaparan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan) yang membidangi lingkungan Bapak Abetnego Tarigan, M.Si, tentang “Corporate Social Responsibility dan Peran Gereja Dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat”. Menurut beliau kurangnya pemahaman masyarakat tentang CSR menyebabkan pemanfaatan CSR masih minim. Pemahaman tersebut sering sebatas bantuan bukan pemberdayaan. Bapak Abetnego mengajak gereja berkolaborasi dengan pelaku bisnis, pemerintah dan masyarakat, karena itu penting untuk meningkatkan kemampuan berkomunikasi dan pikiran yang kritis (critical thinking) agar posisi gereja sebagai mitra bukan penerima bantuan.
Pemaparan berikutnya oleh Kepala Departemen Pelayanan GKPS Pdt. Dr. Jenny Rossy Purba, tentang “Tanggung Jawab Gereja dan Etika Bisnis”. Pdt. Jenny mengajak gereja untuk tidak melihat pelaku ekonomi sebagai lawan melainkan mitra untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG). Gereja adalah gereja yang “go-between”, yang menjembatani dan memediasi berbagai pihak. Sapangambei manoktok hitei dalam bahasa Simalungun.
Narasumber yang ketiga, Pdt. Aman Saud Purba, S.Th, MA, yang menekankan bahwa gereja perlu mengubah paradigma pembangunan manusia bukan pembangunan fisik, sehingga advokasi gereja terhadap CSR perusahaan menjadi tepat guna.
Diakhir kegiatan workshop, dua puluh delapan (28) peserta workshop ekologi dan keberlanjutan yang berasal dari berbagai tempat dan denominasi gereja, di antaranya GKPS, GBKP, HKI dan HKBP bersama dengan United Evangelical Mission (UEM) merumuskan pernyataan sikap tentang persoalan yang terjadi di tengah masyarakat Tiga Runggu, Tiga Ras, Tambun Raya dan Sipolha.
Pertama. Menghimbau seluruh perusahaan yang ada di sekitar Danau Toba yaitu PT. Allegrindo, PT. Suri Tani Pemuka/Japfa, PT. Toba Pulp Lestari (TPL) agar pengelolaan limbah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia demi kelestarian lingkungan dan mendukung Kawasan Danau Toba sebagai salah satu destinasi wisata unggulan.
Kedua. Menghimbau perusahaan supaya CSR yang diberikan kepada masyarakat penggunaannya tepat guna dengan melibatkan seluruh stakeholder, termasuk memberi kemudahan akses terhadap informasi CSR perusahaan yang transparan dan akuntabel.
Ketiga. Menghimbau pemerintah untuk melakukan fungsinya terhadap masyarakat yaitu mengayomi dan memberdayakan masyarakat, dan fungsinya terhadap perusahaan untuk memonitor operasional perusahaan dan pelaksanaan regulasi yang mengikat CSR atau Tanggung Jawab Sosial sebagai sebuah kewajiban bagi Perusahaan yang tertuang di dalam UU No. 25 Tahun 2007, UU No.40 Tahun 2007, PP No. 47 Tahun 2012, termasuk PP 38 Tahun 2015.
Keempat. Menghimbau agar PT. Toba Pulp Lestari (TPL) melaksanakan keputusan yang tertuang di dalam Nota Kesepakatan (MoU) antara TPL dan masyarakat Tambun Raya-Sipolha tertanggal 11 Agustus 2022
Kelima. Menghimbau Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indomesia untuk meninjau ulang pemberian izin kepada PT TPL tentang pengalihan fungsi hutan yang menjadi hutan tanaman industry di sekitar Tambun Raya-Sipolha.
Keenam. Menghimbau Pimpinan-Pimpinan Gereja di Sumatera Utara, PGI, UEM, KN LWF untuk menyuarakan keadilan dan mendukung pelaksanaan advokasi gereja dan masyarakat. (bgs/hks)
Pdt. Dr. Jenny R. C. Purba, MA