Sesuai dengan Program Kerja GKPS tahun 2024, Kantor Sinode GKPS akan melaksanakan Perekrutan Calon Pegawai Teknis Tetap yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus. Adapun Pegawai Teknis Tetap yang dibutuhkan sebanyak 3 orang.
Pendaftaran dimulai pada tanggal 5 s/d 15 Agustus 2024 dengan syarat-syarat ketentuan yang harus dipenuhi sesuai dengan Tata Kerja Kepegawaian GKPS, sebagai berikut:
Syarat-syarat Calon Pegawai Teknis Tetap
- Warga Sidi GKPS yang belum menikah.
- Berpendidikan S-1 Administrasi Perkantoran, Akuntansi ataupun IT (Information and Technology) dengan IPK (lndeks Prestasi Kumulatif) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima), yang dibuktikan dengan fotocopi ijazah dan transkrip akademik terlegalisir, serta berumur tidak lebih dari 30 (tiga puluh) tahun pada tanggal 15 Agustus 20204.
- Menyertakan Surat Keterangan Kewargaan Jemaat yang dibuat oleh Pimpinan Majelis Jemaat GKPS dan diketahui oleh Pendeta Resort GKPS.
- Membuat pernyataan yang ditulis tangan di atas kertas bermaterai Rp10.000,· tentang: Bersedia mematuhi dan menjalankan Tata Gereja dan Tata Laksana GKPS, serta peraturan-peraturan lainnya yang berlaku di GKPS, dan bersedia untuk diberhentikan dengan tidak hormat jika temyata melanggar peraturan-peraturan tersebut. Bersedia untuk tidak menikah selama menjalani masa percobaan.
- Menguasai pengoperasian komputer.
- Memenuhi persyaratan administratif berupa:
- 1 (satu) lembar formulir pendaftaran (di dapat di Biro Administrasi Kantor Sinode GKPS).
- 1 (satu) eksemplar karya ilmiah (skripsi) terakhir.
- 1 (satu) eksemplar daftar riwayat hidup.
- 4 (empat) lembar pasfoto (berwama) terbaru ukuran 4×6 cm.
- 1 (satu) eksemplar Surat Keterangan Catalan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian setempat.
- 1 (satu) lembar fotocopi Kartu Keluarga (KK)
- 1 (satu) lembar fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Seluruh berkas persyaratan dimasukkan ke dalam amplop tertutup dan diserahkan kepada Biro Administrasi Kantor Sinode GKPS pada hari dan jam kerja, selama masa pendaftaran 5 s/d 15 Agustus 2024.
Prosedur Penerimaan
- Tahap pertama : Seleksi berkas.
- Tahap kedua : Bagi yang memenuhi ketentuan tahap pertama, selanjutnya akan mengikuti tes Psikotes.
- Tahap ketiga : Bagi yang memenuhi ketentuan tahap ke dua, selanjutnya akan mengikuti ujan tertulis dan praktik komputer.
- Tahap keempat : Bagi yang memenuhi ketentuan tahap ketiga, selanjutnya akan mengikuti tes kesehatan (Surat Keterangan Kesehatan dengan melampirkan hasil rontgen dada (X-ray), rekaman jantung (EKG), tes darah: bebas narkoba, Hepatitis dan virus HIV/AIDS yang dikeluarkan oleh rumah sakit yang memiliki fasilitas laboratorium).
- Tahap kelima : bagi yang memenuhi ketentuan tahap ke empat, selanjutnya akan mengikuti wawancara.
Demikianlah pengumuman ini disampaikan, agar dapat dilaksanakan dengan baik dan benar. Terima kasih. (bgs/hks)
Humas GKPS/Biro Administasi