
- Doding: Haleluya No. 467:1+3
Ise do boi tondok bai lappoMu?
Ise do boi na das hu dologMu?
Pitah hulanan na porsaya in,
na dob tinobus ni Jesus ijin.
Marhabiaran tongtong hu Bamu,
mangkasiholhon hasintonganMu.
Na manghargahon pamilihonMu,
in do na boi das hu bai dologMu.
- Tonggo
- Ayat harian: Podah 29:7
“Iparuhurhon halak parpintor do hak ni halak na masombuh, tapi anggo halak parjahat seng ipardulihon ai.”
“Orang benar mengetahui hak orang lemah, tetapi orang fasik tidak mengertinya.”
- Renungan
Jemaat yang dikasihi Tuhan,
orang lemah mendapatkan perhatian yang lebih di dalam Alkitab, khususnya Perjanjian Lama. Tidak dipungkiri, walau teokrasi, namun sistem pemerintahan di tengah-tengah bangsa Israel juga adalah monarki. Sistem monarki itu kemudian diturunkan menjadi oligarki, yang kemudian bisa memunculkan kesenjangan di tengah-tengah masyarakat Israel kala itu. Hal inilah yang memunculkan keberadaan orang kuat dan orang lemah. Orang kuat tentu saja orang-orang yang memiliki jabatan, kuasa, dan keunggulan dalam harta. Sebaliknya, orang lemah adalah orang-orang yang tidak berkedudukan serta sangat miskin dalam kepemilikan harta. Orang lemah seperti ini sangat cenderung mendapat perlakuan yang tidak benar dan tidak manusiawi, bahkan tidak jarang mendapatkan penindasan. Namun, orang lemah tetap memiliki haknya, yaitu mendapatkan keadilan (bdk. Mazmur 82:3). Hak orang lemah inilah yang diharapkan akan selalu diperjuangkan dan diberikan oleh orang benar. Dengan demikian, ada tiga kelompok yang berinteraksi, yaitu: orang kuat, orang lemah, dan orang benar. Orang benar, dalam konteks ini, berperan menjadi penyeimbang antara orang kuat dan orang lemah.
Dari situlah maka kita kemudian dapat melihat posisi kita saat ini. Bukan tidak mungkin, di tengah-tengah kita pun juga terjadi pelabelan orang kuat, orang lemah, dan orang benar. Di posisi yang manakah kita berada? Tentu, di posisi sebagai orang benar. Maka, sudah menjadi tugas kitalah untuk mengetahui hak orang lemah. Tapi, bukan hanya mengetahui saja, namun juga memperjuangkannya. Kita punya komunitas di tengah-tengah gereja GKPS ini, yaitu: keluarga, sektor, jemaat, resort, bahkan sampai lingkup sinode. Komunitas ini bisa kita posisikan sebagai komunitas orang-orang benar, yang mengetahui dan memperjuangkan hak-hak orang lemah. Oleh karena itu, sudah menjadi keharusan bagi gereja untuk memperjuangkan hak-hak orang lemah, karena Allah, bahkan Tuhan Yesus sendiri pun telah melakukannya di tengah-tengah dunia ini. Orang lemah dalam pelayanan Tuhan Yesus adalah orang miskin, orang-orang tawanan, orang-orang buta, dan orang-orang yang tertindas (bdk. Lukas 4:18-19).
Di bulan Oktober s/d November 2024 ini, GKPS akan mengadakan rapat warga seksi jemaat dan Sidang Jemaat. Di situlah kita akan membicarakan program pelayanan tahun 2025. Agenda ini bisa kita pakai untuk memunculkan program-program yang memihak kepada orang lemah. Mengapa kita harus sedemikian merencanakannya? Karena inilah salah satu cara bagi kita menuju tahun 2030 untuk mewujudkan visi kita sebagai Gereja Pembawa Berkat dan Kepedulian. Amin.
- Doding: Haleluya No. 309:1+3
Au sol dohor Bamu Ham Naibata.
‘Ge pe manaron au huporsan ma.
Mandoding do au on mamuji Ham tongtong.
Lambin dohor Bamu dohor Bamu.
Tungkis pe dalan in bolusankin,
pitah tanganMu in manogu au.
Nini suruhanMu ningon dohor Bamu,
ningon dohor Bamu, dohor Bamu.
- Tonggo Ham Bapanami/Doa Bapa Kami
Departemen Persekutuan GKPS