
Disela-sela pertemuan, Pimpinan Sinode GKPS berfoto bersama dengan Tim Pengurusan Sertifikat Tanah GKPS.
PEMATANG SIANTAR. GKPS.OR.ID. Pada Selasa (26/3/2024) siang, di ruang kerjanya, Pimpinan Sinode GKPS (Sekjend) Pdt. Dr. Paul Ulrich Munthe mengadakan pertemuan dengan Tim Pengurusan Sertifikat Tanah GKPS.
Mengawali pertemuan ini, Sekjend GKPS menyampaikan bahwa pembentukan tim pengurusan sertifikat tanah merupakan kebutuhan GKPS, yang mana tugas utamanya membantu Pimpinan Sinode GKPS dalam pengurusan sertifikat tanah GKPS, meliputi sertifikat tanah gereja, tanah sekolah, tanah perkebunan dan yang lainnya. Ditambahkan Sekjend GKPS, tim kepengurusan sertifikat tanah ini akan menjadi satu bidang yang bertanggungjawab langsung kepada Pimpinan Sinode GKPS.
Pdt. Dr. Paul Ulrich Munthe juga mengucapkan terima kasih kepada St. Darma Serpin Purba, St. Ferdinan Purba, St. Raja Ingat Saragih, St. Jhonrison Purba, Pdt. Liharson Sigiro, Pdt. Jhon Marthin Damanik dan Pdt. Gunawan Tuah Purba, yang telah bersedia menerima tugas sebagai tim.
St. Dharma Serpin Purba mengapresiasi langkah yang diambil Pimpinan Sinode GKPS untuk menjaga aset yang dikelola GKPS. Ia pun berharap tim yang dibentuk akan menjadi perpanjangan tangan Pimpinan Sinode GKPS dalam mensosialisasikan pentingnya mengurus sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum yang sah.
Ketua/Pengantar Jemaat GKPS Jl. Jend. Sudirman Pematang Siantar ini menambahkan akan banyak tantangan yang dihadapi, namun dengan kerjasama yang baik maka semua dapat teratasi. Dan terkait teknis di lapangan, nanti bisa bicarakan lebih detail lagi di dalam tim.
Ada beberapa pokok pembahasan yang menjadi agenda mendesak untuk digumuli, diantaranya: pengurusan sertifikat sekolah-sekolah GKPS dan meninjau lokasi Nagori Mariring yang direncanakan akan dilaksanakan pada 9 Mei 2024.
Diharapkan pada dua agenda mendesak di atas, Pimpinan Sinode GKPS bersama tim pengurusan sertifikat mengadakan panohuan kuria (dialog) serta turut menyaksikan proses pengukuran tanah GKPS.
Sebagai salah satu tim pengurusan sertifikat tanah, St. Ferdinan Purba dalam pertemuan ini mengusulkan agar ada data-data aset GKPS yang nantinya dapat disesuaikan dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Apakah tanah tersebut berada dalam wilayah PTSL atau tidak, dan jika ternyata masih tergolong di dalam wilayah PTSL, maka tentunya sangat mempermudah bagi GKPS dalam melakukan pensertifikasian tanah tersebut.
Mendengar usulan dari St. Ferdinan Purba, tim dan Pimpinan Sinode GKPS bersepakat untuk membuat daftar aset sehingga nantinya dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Sebelum Pdt. Jhon Martin Damanik, M.Th menutup pertemuan di dalam doa, Pimpinan Sinode GKPS menyampaikan dukungannya atas langkah-langkah yang sedang dan akan dirancang oleh tim. Selain itu Pimpinan Sinode GKPS pun berjanji akan manohu kuria di Nagori Mariring pada momen hari kenaikan Yesus Kristus ke surga. (bgs/hks)
Pewarta: Pdt. Gunawan Purba