Skip to content

SINODE GKPS

Primary Menu
  • Beranda
  • TENTANG GKPS
    • KANTOR SINODE GKPS
    • PIMPINAN SINODE GKPS
    • VISI GKPS 2011-2030
    • STRUKTUR ORGANISASI KANTOR SINODE
    • TATA GEREJA DAN TATA LAKSANA GKPS
    • PERATURAN RUMAH TANGGA GKPS
  • LOGO TAHUN GKPS
    • LOGO TAHUN 2008
    • LOGO TAHUN 2009
    • LOGO TAHUN 2010
    • LOGO TAHUN 2011
    • LOGO TAHUN 2012
    • LOGO TAHUN 2013
    • LOGO TAHUN 2014
    • LOGO TAHUN 2015
    • LOGO TAHUN 2016
    • LOGO TAHUN 2017
    • LOGO TAHUN 2018
    • LOGO TAHUN 2019
    • LOGO TAHUN 2020
    • LOGO TAHUN 2021-2025
    • LOGO JUBILEUM 120
    • LOGO TAHUN 2026-2030
  • DEPARTEMEN-BIRO
    • DEPARTEMEN PERSEKUTUAN
    • DEPARTEMEN KESAKSIAN
    • DEPARTEMEN PELAYANAN
      • PELAYANAN RBM
      • PELAYANAN BKM
      • PELAYANAN WCC
    • DEPARTEMEN PEMBINAAN
    • BIRO ADMINISTRASI
    • BIRO KEUANGAN
    • BIRO LITBANG
    • SATUAN PENGAWAS INTERNAL
    • BIRO HUKUM
    • BIRO USAHA
  • Download
    • VIDEO
    • DOWNLOAD TATA IBADAH
    • DOWNLOAD TONAH
    • DOWNLOAD DODING HALELUYA
  • PARMAHAN NA MADEAR
    • PARMAHAN NA MADEAR (BAHASA SIMALUNGUN)
      • JANUARI BAHASA SIMALUNGUN
      • FEBRUARI BAHASA SIMALUNGUN
      • MARET BAHASA SIMALUNGUN
      • APRIL BAHASA SIMALUNGUN
      • MEI BAHASA SIMALUNGUN
      • JUNI BAHASA SIMALUNGUN
      • JULI BAHASA SIMALUNGUN
      • AGUSTUS BAHASA SIMALUNGUN
      • SEPTEMBER BAHASA SIMALUNGUN
      • OKTOBER BAHASA SIMALUNGUN
      • NOVEMBER BAHASA SIMALUNGUN
      • DESEMBER BAHASA SIMALUNGUN
    • PARMAHAN NA MADEAR (BAHASA INDONESIA)
      • JANUARI BAHASA INDONESIA
      • FEBRUARI BAHASA INDONESIA
      • MARET BAHASA INDONESIA
      • APRIL BAHASA INDONESIA
GKPS CHANNEL
  • Home
  • TATA IBADAH
  • Ibadah Harian Keluarga GKPS: Rabu, 29 November 2023
  • TATA IBADAH

Ibadah Harian Keluarga GKPS: Rabu, 29 November 2023

Admin 28 November 2023
Rabu

 

1. Mandoding Haleluya No. 453:1-2
Pitah Ham Tuhan, hatundalan na toguh.
Humbani ganup paruntolon na i tanoh on.
Bani haganup pardalanan, pitah Ham panjaga na gogoh.
Ondos ma Tuhan, hanai on nuan, ‘se torsa sadokah goluh on.

Tonduy Napansing, bere Ham bannami on,
sai useihon Ham bai uhur nami ‘se sintong.
Ase dong pargogoh manlawan, kuasa ni dunia na bajan.
Ondos ma Tuhan, hanai on nuan, ‘se torsa sadokah goluh on.

 

2. Tonggo

 

3. Ayat Harian: Parambilan 7:7
“Tongon, odoh-odoh do mambahen oto halak na pentar, anjaha sisip parseda paruhuran.”

“Sungguh, pemerasan membodohkan orang berhikmat, dan uang suap merusakkan hati.”

 

4. Renungan
Jemaat yang dikasihi Tuhan,
nas harian kita hari ini termasuk ke dalam perikop tentang hikmat yang benar. Untuk menunjukkan hikmat yang benar tersebut, penulis kitab Pengkhotbah membandingkannya dengan tindakan yang tidak benar, sehingga pembacanya memahami bahwa jika melakukan kebalikan dari hikmat yang benar, maka kita sedang menjadi orang yang tidak berhikmat. Tapi walaupun kita sudah hidup berhikmat dengan melakukan hikmat yang benar, tetap saja ada tindakan dari orang yang berhikmat, yang kemudian bisa merusak hatinya dan membuatnya menjadi bodoh. Apakah tindakan itu? Pemerasan dan suap.

Apa itu pemerasan? Pemerasan adalah perbuatan memeras, yang dilakukan dengan cara mengambil untung sebanyak-banyaknya, dan meminta uang atau sebagainya dengan ancaman. Ya, pemerasan sering kali disertai dengan pengancaman. Di negara Indonesia, ada undang-undang tentang tindakan pemerasan dan pengancaman, serta pelakunya dapat dipidana maksimal 9 tahun. Lalu, apa itu suap? Suap adalah uang sogok, yang membuat orang yang memberi dan atau menerima suap tersebut melakukan dan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugasnya, yang bertentangan dalam kewenangan kepentingan umum. Tindakan suap ini pun juga dapat dipidanakan di negara Indonesia, maksimal 5 tahun.

Jemaat yang dikasihi Tuhan,
tentu kedua tindakan itu tidak hanya bertentangan dengan hukum negara Indonesia, tetapi juga bertentangan dengan hukum Tuhan. Kedua tindakan itu memang pasti akan membuat bodoh orang yang berhikmat, serta merusak hatinya. Kita tahu bahwa di negara kita saat ini pun sedang terjadi sebuah tindakan pemerasan. Parahnya, hal itu dilakukan oleh oknum pemberantas korupsi di negara Indonesia. Lalu, bagaimana kita mencegah tindakan pemerasan dan suap ini agar tidak terjadi di tengah-tengah kehidupan kita? Dalam kitab Ibrani dituliskan, “Janganlah kamu menjadi hamba uang dan cukupkanlah dirimu dengan apa yang ada padamu. Karena Allah telah berfirman: ”Aku sekali-kali tidak akan membiarkan engkau dan Aku sekali-kali tidak akan meninggalkan engkau.” (Ibrani 13:5). Tuhan Yesus juga mengatakan, “Jawabnya: ”Jangan menagih lebih banyak dari pada yang telah ditentukan bagimu.” (Lukas 3:13). Lalu, rasul Paulus mengingatkan, “Maka hendaklah sekarang ini kelebihan kamu mencukupkan kekurangan mereka, agar kelebihan mereka kemudian mencukupkan kekurangan kamu, supaya ada keseimbangan” (2 Korintus‬ ‭8:14). Oleh karena itu, sebagai orang berhikmat, alih-alih melakukan pemerasan dan penyuapan, kita justru mengusahakan keseimbangan. Amin.

 

5. Mandoding Haleluya No. 138:1-2
Jahowa Naibatanta do, tarbaen batar-batarta.
Munsuhta ningon talu do, ibaen parlingodanta.
Ai anggo munsuh in, sibolis gorannin, bajan do akalniin
parseda jolma in, seng dong na pag mangkubu.

Gogohta seng tarbahen in jadi pangajamanta;
PinilihNi Jahowa in hansa pamonang hita.
Ai ise GoranNiin na jamin monang in
Tuhanta Jesus in, sigomgom ganup in,
na so bulih lang monang.

 

6. Tonggo Ham Bapanami/Doa Bapa Kami

 

Departemen Persekutuan GKPS

 

Post Views: 330

Continue Reading

Previous: Ibadah Harian Keluarga GKPS: Selasa, 28 November 2023
Next: ISU LINGKUNGAN HIDUP DAN BERKEBUTUHAN KHUSUS MEWARNAI PERCAKAPAN ANTARA PIMPINAN SINODE GKPS DAN TIM JPIC UEM

Related News

IHK_11zon
  • TATA IBADAH

Ibadah Harian Keluarga GKPS, Sabtu 18 April 2026

dep. persekutuan 17 April 2026
IHK_11zon
  • TATA IBADAH

Ibadah Harian Keluarga GKPS, Jumat 17 April 2026

dep. persekutuan 16 April 2026
IHK_11zon
  • TATA IBADAH

Ibadah Harian Keluarga GKPS, Kamis 16 April 2026

dep. persekutuan 15 April 2026

ARSIP BERITA

KATEGORI

  • AMBILAN (9)
  • ARTIKEL (216)
  • Bahan PA (268)
  • BERITA (310)
  • BERITA PEMUDA (7)
  • BIDANG OIKOUMENE (4)
  • BIRO ADMINISTRASI (62)
  • BIRO KEUANGAN (5)
  • BIRO PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN (15)
  • BIRO USAHA (4)
  • DEPARTEMEN KESAKSIAN (37)
  • DEPARTEMEN PELAYANAN (70)
  • DEPARTEMEN PEMBINAAN (44)
  • DEPARTEMEN PERSEKUTUAN (39)
  • DISTRIK II (1)
  • DISTRIK III (5)
  • DISTRIK IV (2)
  • DISTRIK IX (3)
  • DISTRIK V (3)
  • DISTRIK VII (2)
  • DISTRIK X (2)
  • DISTRIK XI (6)
  • DOWNLOAD TATA IBADAH (11)
  • GKPS DISTRIK I (3)
  • GKPS DISTRIK II (5)
  • GKPS DISTRIK VIII (5)
  • GKPS DISTRIK XII (1)
  • KEUANGAN (3)
  • NEW (1)
  • OIKOUMENE (3)
  • PANITIA SSB GKPS KE-46 (2)
  • PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN (LITBANG) (3)
  • PESAN PASTORAL PIMPINAN SINODE GKPS (2)
  • PIMPINAN SINODE GKPS (36)
  • PPLMG (1)
  • RBM GKPS YAYASAN IDOP NI UHUR (2)
  • Rubrik Pastoral (2)
  • SEKSI NAMAPOSO (7)
  • SEKSI SEKOLAH MINGGU (20)
  • SIBASAON (42)
  • TATA IBADAH (1,791)
  • TONAH PIMPINAN SINODE (23)
  • TUGAH-TUGAH (69)
  • VIDEO (1)
  • YAYASAN BKM GKPS (2)
  • YAYASAN IDOP NI UHUR (2)
  • YAYASAN KESEHATAN GKPS (1)
  • YAYASAN PENDIDIKAN GKPS (9)

Tentang

  • KANTOR SINODE GKPS
  • Jl. Pdt. J. Wismar Saragih No. 23 Pematang Siantar - 21142 . Kel. Bane Kec. Siantar Utara - Sumatera Utara - INDONESIA
  • (0622)23676
  • gkps@gkps.or.id
Copyright © GKPS | MoreNews by AF themes.