
Setelah penandatanganan dokumen "MoA dan IA", diadakan sesi foto bersama di depan gapura kantor Sinode GKPS. (Foto: bgs/hks)
PEMATANG SIANTAR. GKPS.OR.ID. Sejak 1 Oktober 2020, Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) dan Universitas Simalungun (USI) bersepakat untuk membangun kerjasama dalam bidang-bidang antara lain: 1) penelitian, survei dan kegiatan yang sejenis; 2) pengabdian kepada masyarakat; 3) pelatihan, penyuluhan, dan kegiatan pelayanan sejenis kepada masyarakat; 4) pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kerja sama ini pun tertuang dalam nota kesepahaman ataupun Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh kedua pimpinan lembaga, yakni: Pimpinan Sinode GKPS (Ephorus) Pdt. M. Rumanja Purba, M.Si dan Rektor USI Dr. Corry, M.Si.
Memasuki tahun ketiga paskah penandatangan MoU tersebut, tepatnya 9 Juni 2023, GKPS dan USI kembali membangun kerja sama dalam lingkup pemberian SDM Dosen, serta sarana dan prasarana dalam melaksanakan program penelitian Litbang GKPS, yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama/Memorandum of Agreement (MoA) antara Kepala Litbang GKPS Pdt. Posma Purba, S.Th dengan Kepala Lembaga Penelitian USI Dr. Ummu Harmain, M.Si. Pdt. Dr. Paul Ulrcih Munthe selaku Sekjend GKPS dan Dr. Sarintan Efratani Damanik, M.Si selaku Rektor USI ikut membubuhkan tandatangan dalam MoA tersebut.
Tindak lanjut dari MoU yang telah dibangun antara GKPS dan USI pun kembali berlanjut. Selasa (11/6/2024) siang, bertempat di ruang rapat kantor sinode GKPS, Jl. Pdt. J. Wismar Saragih 23, Pematang Siantar, GKPS dan Fakultas Ekonomi USI mengikat perjanjian kerja sama yang tertuang dalam dokumen MoA tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi: 1) penelitian, survei dan kegiatan sejenis; 2) pengabdian kepada masyarakat; 3) pelatihan, penyuluhan dan kegiatan sejenis kepada masyarakat; 4) pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia; 5) magang/praktik kerja; 6) atau kegiatan lainnya berdasarkan kesepakatan kedua pihak.
Salah satu poin penting dalam MoA ini adalah bahwa pelaksanaan perjanjian kerja sama yang dibangun merupakan induk atau payung dari implementasi kerja sama/Implementing Agreement (IA) yang akan dilaksanakan dan/atau ditindaklanjuti oleh berbagai unit di lingkungan Fakultas Ekonomi USI dan GKPS.
Kepala Biro Administrasi GKPS Pdt. Sarinus Sipayung, S.Th dan Dekan Fakultas Ekonomi USI Dr. Tuahman Sipayung, SE, M.Si bertindak sebagai masing-masing pihak yang mengatasnamakan kedua lembaga kemudian membubuhkan tandatangan dalam MoA tersebut.
Implementasi dari MoA tersebut pun langsung ditindaklanjuti pada siang itu juga. Kepala Biro Keuangan GKPS Pdt. Krosbin M. Saragih, S.Th atas nama Pimpinan Sinode GKPS menandatangani Implementing Agreement tentang inventarisasi dan revaluasi aset GKPS dengan dua Program Studi (Prodi) di Fakultas Ekonomi USI, yakni Prodi Akutansi yang ditandatangani Ketua Prodi Djuli Sjafei Purba, SE, MSi dan Prodi Manajemen yang ditandatangani Elfina Okto Posmaida Damanik, SE, MM selaku Ketua Prodi.
Dalam dokumen Implementing Agreement disebutkan, GKPS dan kedua Prodi di Fakultas Ekonomi USI ini bersepakat untuk melaksanakan penelitian dan pelatihan dalam bentuk kegiatan inventarisasi dan revaluasi aset GKPS, dengan melibatkan mahasiswa USI selama enam bulan ke depan.
Bagi GKPS sendiri, penandatangan MoA dan Implementing Agreement sejalan dengan salah satu pilar rencana strateginya di tahun 2022-2025, yakni dalam hal membangun kemitraan. Selain itu penandatanganan kerja sama tersebut juga bermanfaat bagi GKPS dalam mengelola harta miliknya. Apalagi merujuk pada Tata Dasar GKPS pasal 10 tentang harta milik poin 1 menyebutkan, “harta milik GKPS adalah milik Tuhan yang dipercayakan kepada GKPS untuk mendukung pelaksanaan panggilan dan pengutusan GKPS”. (bgs/hks)
Pewarta: Pdt. Bima Gustav Saragih