Menu
Categories
(Ber) Keluarga Sebagai Panggilan Hidup
20 April 2026 ARTIKEL

I. PENGANTAR

Sejatinya tidak ada seorangpun manusia hidup di bumi ini yang tidak mempunyai keluarga. Sebuah keluarga merupakan sebuah unit terkecil dalam masyarakat yang secara umum dan tradisional terdiri dari orang tua yaitu ayah-ibu dan anak-anaknya.

Meskipun kita tahu dalam perkembangan kehidupan di zaman ini pengertian ini telah mengalami banyak perubahan seiring dengan perkembangan pemahaman terhadap perkawinan atau pernikahan, misalnya starter marriage (pasangan yang menikah dengan menetapkan waktu tertentu seperti kawin kontrak), companionship marriage (pasangan yang menikah hanya bukan untuk keturunan atau hubungan romantis namun sekedar atas nama persahabatan/company), parenting marriage (pasangan yang menikah memutuskan untuk tetap bersama hanya sampai anak-anak dewasa tanpa keinginan untuk bersama selama hidup), safety marriage (pasangan menikah dengan alasan untuk safety life yaitu keamanan atau keterjaminan hidup misalnya finansial, status, pendidikan atau alasan lainnya.), living-alone-together marriage (pasangan menikah dan setuju untuk tidak tinggal bersama karena mengutamakan privatisasi dan otonomi) dan  dan open marriage (yaitu pasangan yang memperbolehkan pasangannya memiliki pasangan lain misalnya poligami), yang kebetulan tidak akan dibahas dalam tulisan ini.

Namun sebagai pengingat bahwasanya perkembangan zaman sekarang telah membawa begitu banyak perubahan, juga dalam hal tentang pernikahan dan kekeluargaan abad ini seperti, single parenting (orang tua tunggal), cohabitation (hidup bersama tanpa pernikahan) blended family (keluarga yang menyatu dari orang tua yang mungkin menikah lebih dari satu kali  juga childfree (pasangan yang memutuskan untuk tidak memiliki anak/keturunan).

Secara umum pernikahan dipahami sebagai sebuah kontrak sosial yang diakui secara umum antara dua orang, yang secara tradisional didasarkan pada hubungan seksual dan menyimbolkan kesatuan yang permanen. Namun kita juga mengetahui bahwa secara Kristiani, perkawinan dianggap sebagai respon manusia terhadap panggilan Allah, yang menciptakan laki-laki dan perempuan, yang menginginkan agar manusia ciptaan-Nya hidup bersama saling melengkapi dalam kemitraan, dan bertumbuh bersama sebagai pasangan suami dan isteri. Bagi GKPS hal ini disebutkan sebagai perkawinan gerejawi, yaitu bagi seorang laki-laki dan seorang perempuan atas keinginan sendiri untuk menjadi suami-isteri dengan asas monogami dalam ikatan perjanjian hidup berlandaskan kasih dan kesetiaan. Dengan demikianlah satu pasangan yaitu laki-laki dan perempuan menjadi satu keluarga yang baru.

Maka dalam tulisan ini yang diberi judul (Ber) Keluarga sebagai sebuah panggilan akan diawali dengan pemahaman tentang perkawinan atau pernikahan, yang mengawali terbentuknya sebuah keluarga dengan segala dimensinya. Kemudian akan disinggung juga tentang apa yang dimaksud dengan ikatan keluarga dan panggilan hidup berkeluarga bagi orang Kristen. Dan diakhiri dengan sebuah paparan bagaimana orang Kristen memahami (Ber) keluarga sebagai panggilan hidup yang lebih dari sekedar ikatan kekeluargan.

Kata tambahan “ber” berarti mengubah keluarga sebagai kata benda, yang lebih fokus pada orang-orang yang menjadi anggota keluarga sebagai struktur menjadi berkeluarga, yang fokus pada proses yang mengekspresikan aktivitas dan upaya pertumbuhan yang menjadikan keluarga itu berfungsi dengan baik dan benar.

II. PENJELASAN

2.2.1. Pernikahan sebagai awal mula sebuah keluarga

Melalui pernikahan seseorang membentuk keluarga yang merupakan kesatuan dari pribadi-pribadi yang saling berinteraksi, dalam kekristenan keluarga dipandang sebagai wadah bagi setiap anggota keluarga untuk menghayati dan menikmati hubungan yang benar dan baik dengan Tuhan dan sesama dalam cinta kasih. Itulah sebabnya salah satu tujuan perkawinan adalah agar kedua belah pihak dapat merasakan sukacita kebahagiaan dan damai sejahtera.

Perkawinan bagi orang Kristen diyakini sebagai sesuatu yang ditetapkan oleh Allah sendiri berdasarkan teks kitab Kejadian 2:18, 24: dikatakan bahwa Allah menghendaki supaya laki-laki dan perempuan yang diciptakan segambar dengan Allah, hidup sebagai suami dan istri karena tidak baik kalau manusia itu seorang diri saja. Prinsip perkawinan Kristen adalah seperti yang tercantum dalam Matius19:5-6 “sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dari ibunya dan bersatu dengan istrinya sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua melainkan satu karena itu apa yang telah dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan manusia”.

Bagi orang Kristen, ritual pemberkatan pernikahan adalah menunjukkan bahwa Allah yang menciptakan manusia laki-laki dan perempuan menghendaki supaya mereka memulai relasi yang baru sebagai suami istri, melalui pernikahan dimana Allah hadir dan meresmikan serta mentransformasikannya dalam relasi yang istimewa dan suci. Sekaligus disana anggota komunitas dan lingkungan sosial hadir untuk mengkonfirmasi dan mentransformasikan relasi pasangan yang baru serta ikut berperan dan memberikan dukungan dalam menjaga keutuhan pasangan yang baru menerima pemberkatan pernikahan tersebut.

Pengucapan janji pernikahan di hadapan Tuhan menjadi tindakan iman yang melibatkan Allah masuk ke dalam ikatan perjanjian tersebut, dan merealisasikan hidup keluarga sebagai gareja na etek-etek (ekkelsia domestica) dibawah naungan anugerah Allah yang menyempurnakan cinta kasih mereka, serta berbuah untuk menghadirkan kehidupan yang menjadi berkat bagi dunia. Pengucapan janji pernikahan tidak terletak pertama pada ucapan bibir kata demi kata tetapi pada perwujudan nyata di dalam tindakan-tindakan konkrit hidup berumah tangga. Janji bukan sekedar untuk diucapkan tetapi untuk dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.

Perkawinan Kristiani juga memiliki makna sebagai persekutuan hidup, di mana dua orang yang berbeda memutuskan untuk hidup bersama dan menempatkan dirinya sebagai partner yang sepadan satu dengan yang lain, yang saling menghargai dan melengkapi. Sehingga suami dan istri tidak hanya hidup bersama tetapi menjadi satu tubuh yang hanya bisa dipisahkan oleh maut. Hidup bersama sebagai suami isteri seumur hidup sejak perkawinan itu dimulai. Terikat dalam sebuah ikatan perjanjian untuk menyatu dalam hidup berkeluarga, tanpa dibatasi oleh waktu kecuali maut karena itu perceraian tidak diperkenankan dan bersifat monogamis.

2.2.2. Gambaran hidup Berkeluarga

Anderson Herbert dalam bukunya The Family and Pastoral Care, (1989) menyebutkan gambaran berkeluarga sebagai sesuatu yang realistis, penuh rutinitas, tempat untuk mengalami suka dan duka kehidupan. Keluarga  menjadi tempat di mana manusia dipanggil mencintai secara konkrit, melanjutkan generasi (prokreasi), memberi stabilitas budaya dalam perubahan dan keragaman, dan mengasah individu agar mampu bertanggung jawab dalam masyarakat.

Adapun secara karakteristik adalah sebagai berikut ini:

1. Prokreasi

Salah satu tujuan hidup berkeluarga adalah untuk memiliki keturunan, sebagaimana yang diperintahkan Allah kepada manusia ciptaan-Nya dalam Kej.1:28; Allah memberkati mereka, lalu Allah berfirman kepada mereka; “beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu”. Dalam hal ini prokreasi adalah proses kreatif Allah menghadirkan kehidupan di dalam dunia. Lebih dari sekedar keinginan untuk memiliki anak tetapi sebagai tanggung jawab.

2. Perubahan

Kehidupan berkeluarga juga menumbuhkan perubahan, yang dipahami sebagai karya Allah yang sedang berproses menghadirkan sesuatu yang baru. Perubahan sebagai buah dari perjumpaan pada banyak hal yang berbeda, dan diterima sebagai hal yang menarik. Perubahan yang bisa saja menimbulkan banyak kesalahpahaman, namun akibat perjumpahan pada banyak hal-hal berbeda dalam keluarga diterima sebagai hal yang menarik. Kesalahpahaman yang sering terjadi adalah ketika seorang menikah maka mereka hendak menghilangkan perbedaan, memaksakan kesamaan dalam kondisi ini, pernikahan justru mengarah pada perubahan relasi yang baru.

3. Stabilitas sosial

Perubahan yang terjadi dengan segala bentuk kesalahapahaman di dalam keluarga menuntut usaha untuk mempertahankan keberlanjutan di tengah berbagai krisis yang ada. Kesediaan menghadapi konsekuensi perubahan secara bersama menjadi sumber nilai yang mengikat anggota-anggotanya, bahkan masyarakat sebagai komunitas. Sebagai sumber nilai maka keluarga harus memberikan dampak bukan hanya pada anggota keluarga, tetapi juga pada kehidupan yang lebih luas dalam masyarakat. Disini keluarga memiliki tujuan sosial untuk menghadirkan kehidupan masyarakat yang lebih baik dan berperan dalam membangun stabililtas sosialnya di tengah-tengah masyarakat.

4. Kesalingtergantungan

Kesalingtergantungan atau kemauan untuk saling menerima bahwa anggota keluarga saling melengkapi dalam kekurangan dan kelebihan membuat keluarga dapat berjalan dengan lebih baik. Kebalikannya dengan keengganan untuk mengakui perbedaan peran masing-masing akan menyebabkan masalah dalam keluarga tersebut.

5. Individuasi

Dalam keluarga terjadi perjumpaan individu yang berbeda. Berkeluarga bukan berarti menghilangkan perbedaan untuk membangun kebersamaan. Melalui pernikahan justru setiap individu dihargai dan dapat membangun kedewasaan diri. Di dalam keluarga kedewasaan pribadi dibangun dan dibentuk dalam segala keunikannya menjadi karakter yang istimewa. Dalam keluarga keseimbangan antara otonomi individual dan kesaling bergantungan muncul sebagai bentuk ikatan bersama atau komunal.

6. Keragaman

Keragaman adalah konsekuensi dari proses individuasi anggota keluarga yang berbeda-beda. Keragaman terjadi sebagai akibat dari proses interpretasi positif secara terbuka terhadap originalitas setiap individu. Dengan penerimaan yang demikian maka keluarga menjadi tempat yang amat kreatif dan produktif bagi setiap anggotanya.

Bersamaan dengan itu dalam proses perubahan dan perkembangan psikologisnya keluarga  dimaknai sebagai berikut:

(a) sumber dukungan emosional yang memberikan kehangatan, pengertian, dan penerimaan tanpa syarat atau tulus. Bahkan di saat-saat tersulit menjadi tujuan atau tempat paling aman dan dirindukan untuk melepaskan segala kelelahan dari rutinitas kehidupan yang terasa berat dan menekan.

(b) Fondasi identitas dan integritas atau nilai-nilai kehidupan karena keluarga menjadi lingkungan pertama dan utama seorang individu bertumbuh. Keluarga menjadi guru dan ruang kelas pertama bagi individu untuk belajar nilai-nilai dan norma serta etika-moral, disiplin dan budaya yang membentuk kepribadian serta karakter anggota keluarga sebagai modalitas memasuki kehidupan masyarakat dunia yang lebih luas.

(c) Persekutuan pribadi-pribadi yang berbeda namun saling mendukung sebagai satu kesatuan yang utuh. Dimana setiap anggota keluarga menunjukkan dukungan dan perhatian menjadi motivator dan suporter terbaik dalam menghadapi setiap tantangan juga menjadi penyembuh atau healer bagi anggota keluarga yang sedang terluka atau berduka, mengalami kegagalan atau sukacita.

(d) Ruang aman dan nyaman (safe space) bagi setiap anggota keluarga untuk berbagi pengharapan dan ketakutan-ketakutan terdalam yang membawa kebahagiaan dan  menciptakan lingkungan harmonis bagi komunitas maupun masyarakat luas.

(e) Model hubungan sosial yang sehat, yang menjadi contoh atau cetak biru (blueprint) bagi individu untuk membangun hubungan yang sehat dan positif dengan orang lain di masyarakat.

(f) Harta yang paling berharga, sebab keluarga akan selalu menunjukkan kehadirannya, mencintai dan memahami, menghargai seutuhnya. Dimana setiap orang menjadi permata yang berharga dalam segala keunikan masing-masing.

2.3. Keluarga sebagai sebuah ikatan

Secara definisi kata ikatan berarti pertalian, juga relasi atau kesatuan yang mendalam antara dua orang atau lebih yang menunjukkan adanya hubungan darah, hubungan emosional dan atau secara hukum yang sangat kuat. Sedangkan keluarga adalah sebagaimana sudah disebutkan sebelumnya dari pengertian yang luas dan sangat beragam, salah satunya adalah yang menyebutkan bahwa keluarga adalah sebuah unit terkecil dalam masyarakat yang secara umum dan tradisional terdiri dari orang tua yaitu ayah-ibu dan anak-anaknya, yang diawali dengan adanya sebuah pernikahan yang diselenggarakan oleh gereja dalam ritual nya, dan disahkan oleh negara dalam administrasi hukumnya sebagai warga negara. Dalam hal ini ikatan keluarga diawali dengan komitmen dalam hubungan pernikahan yang disertai dengan komitmen emosional, psikologis, dan spiritual yang mendalam.

Ikatan menjadi perekat yang menyatukan individu, memberikan rasa aman, cinta kasih dan identitas bersama. Dengan kata lain ikatan keluarga adalah tentang keberadaan, penerimaan, dan dedikasi untuk tumbuh bersama dalam cinta dan kesetiaan. Ini mencakup interaksi positif, komunikasi, dan berbagi pengalaman hidup yang membentuk identitas serta kesejahteraan mental individu. Ikatan ini dapat diperkuat dengan komunikasi terbuka, meluangkan waktu bersama, dan saling menghargai. Namun sisi negatifnya jika keluarga hanya dilihat sebagai ikatan sebuah formalitas, misalnya selama dokumen masih berlaku, selama tanggungjawab masih dipenuhi. Nilai utama adalah stabilitas eksternal. Konflik diselesaikan dengan cara tercepat, bahkan bila hati terluka, asal struktur tampak utuh. Sekedar ikatan berarti keluarga menjadi kontrak yang bisa diputuskan ketika individunya sudah merasa tidak dihargai, diabaikan, tidak nyaman atau bahkan tidak menguntungkan.

2.4. Keluarga sebagai panggilan hidup

Tentu saja panggilan disini tidak sama dengan sapaan, yaitu cara kita memanggil orang-orang yang ada di sekitar kita misalnya, suami kepada isteri atau sebaliknya seperti sayang, babe, hasian, mami-papi, ayah-bunda dan yang lainnya, atau sapaan kepada anggota keluarga yang lain misalnya ananda, kanda, besti, mas-mbak, kaka-adik-abang, bro-sist dan seterunya bukan itu.

Secara etimologi kata panggilan berasal dari bahasa Inggris “vocacioun” atau lebih dikenal dari bahasa Latin “vocation”, yaitu panggilan atau ajakan, juga memanggil. Secara historis kata “vocatio” mulai dikenal sejak abad ke 15 dan lebih familiar dipakai untuk suatu pekerjaan atau tugas keagamaan yang mengandung unsur ilahi atau supranatural. Penggunaan kata panggilan pada abad itu pertama-tama merujuk pada panggilan dari Tuhan kepada individu untuk menjadi imam, tetapi kemudian panggilan itu juga ditujukan kepada setiap orang dalam menjalani kehidupannya, terutama pekerjaan atau profesinya yang bertujuan memuliakan Tuhan.

Karena itu kata atau istilah “vocatio” dapat bersifat profesional atau sukarela, datang dari orang lain, dari Tuhan berarti bersifat Ilahi, atau dari dalam diri manusia itu sendiri. Meskipun di zaman sekarang ini kata “vocatio” atau panggilan sudah dipakai diseluruh bidang kehidupan, terutama pekerjaan untuk menyebutkan kedalaman atau kesungguhan motivasi seseorang dalam melakukan tugas profesionalitasnya dengan lebih sungguh-sungguh dan tulus.

Dalam arti yang lebih luas, panggilan hidup mencakup penggunaan karunia seseorang dalam profesinya, dalam kehidupan keluarga demi kebaikan bersama yang lebih besar.

Dalam konteks iman Kristen panggilan (vokasi) adalah undangan dari Allah kepada manusia untuk menerima keselamatan, hidup kudus, dan melayani-Nya melalui tugas-tugas hidup sehari-hari. Panggilan mencakup dua aspek: panggilan umum untuk menjadi murid Kristus dan panggilan khusus dalam pekerjaan, keluarga, atau pelayanan khusus.

Dalam iman Kristen panggilan juga dipahami melalui point-point berikut ini yaitu: (a) Inisiatif Allah: Panggilan berasal dari Allah bukan keinginan pribadi. Allah yang memanggil, memilih, dan memampukan manusia untuk menanggapi-Nya. (b) Panggilan Umum : Panggilan mendasar bagi semua orang percaya yaitu menerima keselamatan, hidup dalam pertobatan, dan menjadi pengikut (murid) Tuhan Yesus Kristus. (c) Panggilan Khusus: Ini adalah cara seseorang menjalani peran atau panggilannya sehari-hari dalam profesinya, pernikahan/keluarga, atau pelayanan di gereja. Setiap pekerjaan yang dilakukan dengan kasih dan tujuan mulia adalah bagian dari pelayanan kepada Tuhan. Panggilan ini bertujuan untuk memuliakan Allah, menjadi saksi kasih-Nya dan ikut serta dalam misi penebusan-Nya di dunia.

Setiap individu yang menerima panggilan akan merespon dengan iman, kesetiaan, dan ketaatan dalam hidup sehari-hari, bukan hanya terbatas pada pelayanan religius saja.

Dengan demikian panggilan adalah hidup yang didedikasikan sepenuhnya untuk Tuhan, menjadikan seluruh aspek kehidupan baik itu pekerjaan, keluarga, dan dimensi sosial lainnya sebagai sarana ibadah dan melakukan kehendak Tuhan. Dalam hal ini panggilan (vokasi) adalah undangan ilahi dari Allah kepada manusia untuk menerima keselamatan, hidup kudus, dan melayani-Nya melalui tugas-tugas hidup sehari-hari. Melalui panggilan hidup setiap individu meyakini bahwa Tuhan telah menciptakan setiap orang dengan karunia dan talenta yang diarahkan pada tujuan dan cara hidup yang unik dan istimewa. Sehingga dapat dikatakan bahwa panggilan hidup menunjukan siapa kita dan apa serta bagaimana kita seharusnya mengerjakan hal-hal yang utama dalam hidup kita seperti pekerjaan, pertemanan dan tentu saja kehidupan keluarga.

Panggilan hidup lebih dari sekedar keputusan untuk bertindak atas pilihan-pilihan yang kita ambil dalam setiap peran yang sedang kita lakoni sehari hari. Pertanyaan-pertanyaan “siapakah saya ini, apa tugas dan tanggungjawab saya, mengapa saya ada di sini”, adalah pertanyaan-pertanyaan yang mendasar untuk menemukan panggilan hidup baik secara umum juga dalam kekhususannya, salah satunya yaitu panggilan hidup keluarga (berkeluarga).

Dalam tanggungjawab sebagai individu berdasarkan misi utamanya, sebagaimana tercantum dalam tujuan pernikahan yang merupakan awal dari sebuah keluarga, yaitu kehidupan bersama yang saling melengkapi dalam kemitraan dan bertumbuh bersama membangun generasi baru yang taat dan setia dalam cinta kasih Tuhan (Kej. 1:28, 2:18-21).

Frederick Buechner mengatakan “tempat dimana Allah memanggilmu adalah tempat dimana kebahagiaan mendalammu dan kebutuhan mendalam dunia bertemu” (The place god calls you is the place where your deep gladness and the world’s deep hunger meet). Dengan kata lain panggilan adalah titik temu antara apa yang membuat kita bahagia dan apa yan dibutuhkan dunia. Kebahagiaan mendalam merujuk pada hasrat dan hal-hal yang membawa sukacita saat kita melakukannya. Kebutuhan mendalam dunia adalah penderitaan, kekurangan atau orang lain di sekitar kita yang memerlukan pertolongan atau kepedulian. Panggilan hidup sejati adalah menggunakan kebahagiaan kita untuk menjawab kebutuhan dunia dan membawa dampak positif.

Dengan demikian panggilan hidup berkeluarga adalah menjadi pembawa berkat dan kepedulian bagi dia, sesama kita yang paling dekat dengan kita yaitu anggota keluarga. Oleh karena itu dibutuhkan individu-individu yang berakar pada panggilannya untuk saling terbuka, berbagi dengan anggota keluarga yang lain sehingga terciptalah komunitas yang harmonis.

III. KESIMPULAN

Berkeluarga sebagai panggilan hidup sesungguhnya tidak terlepaskan dari keluarga sebagai sebuah ikatan keduanya saling melengkapi. Sebab di dalam keluarga, sebagai sebuah ikatan, kita menemukan hal-hal penting yang memberi kerangka, menjadikan sebuah struktur dari sebuah unit terkecil dalam masyarakat menjadi bagian penting dalam masyarakat dunia yang luas, dan itu juga adalah hal yang penting. Namun tidak dapat dipungkiri seberapa kokoh pun kerangka itu dalam semua ikatannya; secara hukum, tradisi budaya atau legalitas lainnya, yang mengkonfirmasi perkawinan manjadi sebuah keluarga, namun hanya panggilan dalam jiwa setiap individu dalam keluarga itu yang mampu menjaganya tetap hidup. Menjadi akar yang kuat untuk menghasilkan pertumbuhan dan buah-buah yang manis yang menjadi berkat dalam kehidupan bersama.

Ketika hidup dan kehidupan keluarga terasa berat dan menekan, maka panggilan Ilahi di dalam jiwa memampukan setiap individu berjuang untuk tetap menyalakan api cinta kasih demi menjaga kesetiaan dan kekudusan keluarga. Hanya panggilan (ber) keluarga yang ada di dalam jiwa setiap pasangan lah yang mampu membangun setiap keluarga menjadi ecclesia domestica; gereja na etek-etek di tengah-tengah kehidupan dunia.

Berkeluarga sebagai panggilan berarti menggeser pusat dari saya ke kita, kepentingan saya menjadi kepentingan bersama. Panggilan (ber) keluarga lebih dari sekedar identitas dan status, lebih dari sekedar administrasi legal dan dokumen yang harus ada. Keluarga sekedar ikatan, ibarat tali pengikat yang mudah putus, bagai secarik kertas yang terbang ditiup angin kehidupan, kosong dan hampa tanpa panggilan. Tetapi panggilan menjadikannya seperti darah yang mengalir di urat nadi yang memberi kehidupan.

Ikatan bisa putus kapan saja tetapi panggilan hanya akan hilang jika kehidupan berakhir. Ikatan bisa berakhir kapan saja tetapi panggilan tidak, selama kita masih menjadi orang yang percaya kepada Tuhan Allah yang memanggil kita dalam ikatan perkawinan/pernikahan itu.

Bagi yang belum menikah, pikirkanlah matang-matang, bagi yang sudah menikah dan hidup berkeluarga peganglah panggilan itu dan hidupilah. Selamat menjalani panggilan (ber) keluargamu. (hks/bks)

Penulis: Pdt. Julinda Sipayung, M.Si.

Bahan Bacaan :

  1. Anderson H., (1984). The Family and Pastoral Care, Philadelphia;Fortress Press
  2. Asnath Niwa Natar (editor), (2018), Perceraian dan Kehidupan Menggereja, FTH UKDW-Yogyakarta.
  3. Be Strong Families. Diakses pada 2026. What Does Family Mean to You?
  4. Alkitab LAI,
  5. Sutanto Meilinda, (2023) Family Constellation, Kompas Gramedia
  6. Sutanto Meilinda, (2024), I Do Family Constellation Guide to next level relationships,Kompas Gramedia.
Comments are closed
**