Menu
Categories
Fulltimer GKPS Distrik II Mendukung Hadirnya Basis Data Daring “SIAT GKPS”
19 Agustus 2026 BERITA

PEMATANGSIANTAR, GKPS.OR.ID – Pelayanan GKPS di Distrik II saat ini menaungi 18 resort, 77 jemaat, 1 pos Pekabaran Injil (PI), dengan total anggota jemaat mencapai 26.800 jiwa. Wilayah pelayanan distrik ini tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Simalungun, yaitu Kecamatan Raya, Kecamatan Panei Tongah, dan Kecamatan Dolog Masagal.

Untuk menyatukan dan merapikan administrasi wilayah tersebut, Praeses GKPS Distrik II, Pdt. Ferdi Septiady Saragih, bergerak cepat mendukung program digitalisasi gereja. Beliau mengundang Pimpinan Sinode GKPS untuk mengadakan sosialisasi awal mengenai Sistem Informasi Administrasi Terpadu (SIAT) GKPS kepada para pendeta, penginjil, vikar, dan magang yang melayani di Distrik II.

Undangan tersebut direspons dengan sangat baik oleh Pimpinan Sinode GKPS. Guna memberikan pemahaman yang mendalam, Pimpinan Sinode menugaskan Pdt. Dian Putra Sumbayak, M.Th. (Kepala Litbang GKPS) dan Pdt. Juna Daniel Saragih, S.Th. (Kepala Bagian Perencanaan Litbang GKPS) sebagai narasumber utama dalam memaparkan sistem basis data daring (online database) tersebut.

Pertemuan penting ini akhirnya digelar bertepatan dengan acara Sermon Hadomuan Fulltimer Distrik II. Kegiatan berlangsung pada Jumat (14/8/2026) siang, bertempat di rumah dinas Penginjil GKPS Resort Merek Raya dengan dihadiri oleh para pelayan altar setempat.

Dalam paparan pertamanya, Pdt. Dian Putra Sumbayak, menerangkan latar belakang penting di balik pembuatan sistem ini. Menurut alumni STT Abdi Sabda tersebut, SIAT GKPS merupakan perwujudan langsung dari amanah Sidang Sinode Bolon ke-46 GKPS. Sistem berbasis digital ini dirancang untuk mencatat, mengelola, dan memantau seluruh data administrasi gereja secara terpusat serta terpadu, mulai dari tingkat jemaat, resort, distrik, hingga sinode.

Beranjak ke sesi teknis, Pdt. Juna Daniel Saragih selaku konseptor sistem, langsung menginstruksikan para pelayan yang hadir untuk membuka ponsel pintar (smartphone) masing-masing. Mereka dituntun membuka alamat situs web resmi untuk melihat dasbor dan mencoba langsung fitur-fitur utama SIAT GKPS. Selain data umum, peserta juga dipandu masuk ke laman khusus untuk melakukan simulasi pendataan jemaat disabilitas agar pelayanan gereja ke depan menjadi lebih inklusif.

Lebih lanjut, Pdt. Juna menekankan bahwa kehadiran SIAT GKPS ini mengemban misi mulia demi menghadirkan kepastian data, keadilan pelayanan, efisiensi administrasi, serta perencanaan program gereja yang lebih tepat. Landasan pendataan umat yang tertib ini pun memiliki dasar teologis yang kuat di dalam Alkitab, salah satunya sebagaimana yang tertulis dalam Kitab Bilangan 1:2-3.

Melalui sosialisasi ini, seluruh fulltimer di GKPS Distrik II berkomitmen penuh untuk bersinergi melakukan penginputan data jemaat. Langkah awal migrasi ke sistem digital ini diharapkan menjadi warisan pelayanan yang rapi, profesional, dan semakin memuliakan nama Tuhan.

Lebih lanjut, Pdt. Juna memaparkan lima langkah taktis pengembangan SIAT GKPS yang wajib diimplementasikan oleh para fulltimer di wilayah Distrik II. Langkah pertama adalah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam hal ini, pengurus jemaat diinstruksikan untuk membentuk Tim SIAT khusus agar operator atau admin tidak bekerja sendirian. Tim tersebut harus dibekali pelatihan berkala serta diberikan apresiasi yang layak, mengingat tugas penginputan ini merupakan bagian integral dari pelayanan jemaat dan bukan sebuah beban administrasi semata.

Langkah kedua berfokus pada pengembangan budaya, yaitu transisi bertahap dari sistem administrasi berbasis kertas menuju ekosistem digital. Perubahan ini memerlukan dukungan penuh melalui kebijakan strategis Majelis Jemaat serta sosialisasi yang masif. Melalui budaya baru ini, para sintua dan majelis diharapkan dapat membawa gawai atau tablet saat melakukan kunjungan pastoral, sehingga pembaruan (update) data dapat dilakukan langsung dari rumah jemaat.

Selain SDM dan budaya, langkah ketiga yang tidak kalah penting adalah pengembangan integrasi, yang menegaskan bahwa data tidak boleh dipisahkan dari roh pelayanan gereja. Di dalam sistem SIAT GKPS, telah disediakan kolom khusus disabilitas serta status pemetaan keluarga. Fitur mutakhir ini dirancang agar gereja dapat mendeteksi kondisi jemaat secara dini, termasuk memetakan keluarga yang rawan konflik, sehingga dasar penanganan pelayanan pastoral menjadi lebih tepat sasaran.

Pdt. Juna kemudian menjabarkan langkah keempat, yaitu pengembangan keamanan dan etika data. Untuk menjamin kerahasiaan jemaat, tim wajib menyusun Prosedur Operasional Standar (SOP) pengelolaan data, menerapkan penggunaan kata sandi (password) bertingkat, serta melakukan pencadangan (backup) data secara berkala. Dari sisi etis, ia menegaskan dengan keras bahwa seluruh data jemaat yang terkumpul murni digunakan untuk kepentingan pelayanan kasih, bukan untuk disalahgunakan ataupun menjadi bahan gunjingan.

Sebagai penutup dari lima pilar tersebut, langkah kelima adalah pengembangan evaluasi menyeluruh. Indikator keberhasilan implementasi SIAT GKPS tidak hanya diukur saat ketukan data sudah mencapai 100 persen. Lebih jauh dari itu, parameter kesuksesan yang sejati adalah apakah kualitas pelayanan dan kuantitas kunjungan pastoral Majelis Jemaat ke rumah-rumah mengalami peningkatan, serta apakah riak konflik administrasi berhasil ditekan berkat akurasi basis data tersebut.

Pascapaparan komprehensif dari Tim Litbang GKPS, suasana ruang pertemuan menjadi lebih hidup saat memasuki sesi diskusi. Para peserta tampak sangat aktif memberikan tanggapan, mengajukan pertanyaan teknis, serta berdiskusi demi memperdalam pemahaman mereka terhadap sistem penunjang pelayanan digital ini. Mereka menyatakan kesiapan penuh untuk segera mengeksekusi sistem baru ini di medan pelayanan resort dan jemaat masing-masing.

Sebelum menutup rangkaian acara sosialisasi, Kepala Litbang GKPS kembali mengetuk hati para pelayan altar yang hadir. Beliau meminta seluruh fulltimer untuk senantiasa mendoakan, mengawal, dan menyukseskan perancangan basis data daring SIAT GKPS ini, yang direncanakan akan diluncurkan (launching) secara resmi pada Sabtu, 29 Agustus 2026 mendatang. (hks/bgs)

 

Pewarta: Pdt. Juna Daniel Saragih

Comments are closed
**