
Ale Jesus, sai kawahkon, sai parorot Ham au on.
‘Se totap haporsayaon mangiankon uhurhon;
Sai paringgas Ham uhurhu, manangihon hata ai;
Sai horahan bai podah-Mu, songon si Maria ai.
“Janganlah engkau menyebarkan kabar bohong; janganlah engkau membantu orang yang bersalah dengan menjadi saksi yang tidak benar.”
Namun tentang menyebarkan perkataan bohong, itu tidak hanya terjadi dalam proses peradilan, tetapi juga pada percakapan umum sehari-hari di antara manusia, dalam hubungan dengan teman sejawat di dunia kerja, di komunitas, dan juga di tengah keluarga. Kita mungkin pernah mendengar seseorang memfitnah, membuat pergunjingan. Itu adalah contoh kesaksian palsu. Kita bisa bayangkan bahwa setiap orang berusaha untuk menjaga nama baiknya melalui sikap hidup, tata krama, sopan santun, relasi komunikasi yang baik dengan sesama. Namun tiba-tiba ada seseorang yang dengan mudah menyampaikan fitnah tentangnya. Tentu ini adalah perbuatan yang sangat tidak terpuji. Ini sangat merugikan orang yang difitnah itu dan butuh proses memulihkan nama baiknya.
Demikian juga dengan media informasi saat ini yang dengan mudah menyampaikan kabar baik, namun mudah juga menyampaikan kabar buruk atau berita bohong (hoax). Terlebih pada masa kampanye Pilkada (pemilihan kepala daerah) ini, para calon mungkin ada yang akan memakai media untuk menyampaikan berita bohong tentang lawan politiknya untuk mengubah persepsi masyarakat. Banyak laporan yang disebarkan yang tidak sesuai dengan kenyataan. Namun, seiring dengan penyebarannya, semakin banyak orang yang mempercayai laporan tersebut dan terus menyebarkan laporan palsu tersebut.
Hal yang sama mungkin juga terjadi di tengah-tengah jemaat. Ketika seseorang melihat satu orang jemaat melakukan sesuatu, dan bukannya datang memverifikasi apa yang terjadi, ia malah menyebarkan desas-desus itu kepada orang lain. Laporan palsu akan selalu meruntuhkan orang lain, tidak membangun. Laporan palsu dapat merusak seseorang seumur hidup. Ini tidak menunjukkan kasih, tetapi kebencian. Orang-orang akan gagal untuk percaya, ketika mereka mendengar laporan palsu yang disebarkan.
Tuhan tidak ingin laporan palsu disebarkan. Tuhan ingin kasih dan kebenaran-Nya disebarkan. Orang-orang percaya harus menjadi orang pertama yang menghentikan laporan palsu. Ketika mendengar sesuatu, seseorang harus memeriksa keabsahan pernyataan tersebut, sebelum menyebarkannya. Perintah yang Allah berikan kepada bangsa Israel tidak berubah sejak hari pertama kali Ia memberikannya. Allah adalah Allah kebenaran, bukan kebohongan atau laporan palsu. Allah tidak akan pernah memberikan laporan palsu kepada siapa pun. Sebagai orang percaya, kita harus membentuk pola hidup kita sesuai dengan perintah Allah. Maka penuhilah diri kita dengan kasih dan kebenaran-Nya untuk dapat kita bagikan kepada orang lain. Amin.
Tongtong huhamegahkon mangambilankon in,
ai tambah huan-huan, dob hupararat in.
O nasiam hasoman sai tangar Hata in,
sai ra ma manjalohon Hata ni Tuhan in.
Tongtong do marmulia barita ni Tuhanta,
sai lambin tarambilan Goran ni Tuhan in.
Departemen Persekutuan GKPS