
“Lihat, itu hamba-Ku yang Kupegang, orang pilihan-Ku, yang kepadanya Aku berkenan. Aku telah menaruh Roh-Ku ke atasnya, supaya ia menyatakan hukum kepada bangsa-bangsa.”
Hamba Tuhan yang akan menyelamatkan umatNya adalah seseorang yang dipilih dan dipegang oleh Allah serta yang berkenan padaNya. Ini menunjukkan bahwa hamba Tuhan itu adalah seseorang yang memang dipilih dan dikhususkan untuk pekerjaan yang besar itu. Allah menyatakan ini dalam ayat harian kita, mau menegaskan dan memproklamirkan keberadaan hamba Tuhan ini. Ketika sudah diproklamirkan, maka ada ketetapan hati bangsa itu, bahwa sang penyelamat sudah ditentukan untuk datang membawa mereka keluar dari pembuangan.
Pada bagian kedua, disebutkan bahwa Allah menaruh RohNya kepada Sang Hamba. Menaruh Roh mempunyai makna pelantikan atau peneguhan. Hal ini ingin menyatakan bahwa Hamba itu adalah seseorang yang dipilih dan ditetapkan oleh Tuhan, serta diperlengkapi dan dikuatkan melalui Roh untuk tujuan yang Tuhan inginkan. Dalam hal ini disebutkan bahwa Hamba Tuhan itu akan menyatakan hukum kepada bangsa-bangsa. Menyatakan hukum juga berarti menegakkan hukum, melaksanakan hukum kepada bangsa-bangsa. Ini menunjukkan bahwa kuasa Hamba itu juga tidak terbatas kepada bangsa Israel tetapi kepada semua orang atau bangsa.
Kehadiran Hamba Allah yang pada masa Perjanjian Baru dipenuhi oleh kehadiran Tuhan Yesus, menyatakan kuasa dan kebaikan Tuhan kepada umatNya untuk membebaskan dan menyelamatkan. Tentu kita juga akan menerima kebaikan Tuhan itu ketika kita menerima Hamba Tuhan dalam hidup kita. Karena tindakan Allah yang menyelamatkan itu berlangsung terus sampai ke akhir zaman, maka kita juga bisa dipakai Allah sebagai hambaNya untuk mewartakan keadilan dan kebenaran. Jika Allah bekerja, maka RohNya pun akan diberikan untuk menuntun kita dalam menyatakan keadilan. Amin.
Departemen Persekutuan GKPS