
01 Maret 2026
Teks : Roma 7:13-25
Thema : Hukum Taurat dan Penebusan Kristus
Tujuan : Agar namaposo memahami bahwa dengan karya penebusan Tuhanlah kehidupan kita yang dipulihkan.
Saudara pemuda yang dikasihi Tuhan Yesus, kita bertemu kembali di renungan kita ini. Saya selalu berharap agar saudara semuanya dalam lindungan Tuhan yang maha penyanyang.
Saudara-saudara sekalian sebagai umat manusia kita tentu tidak terlepas dengan dosa. Dalam perjalanan kehidupan manusia tidak akan terlepas dengan kesalahan, dalam menghabiskan waktu satu hari manusia bisa saja melakukan satu kesalahan yang tidak disenangi oleh Allah. Dalam Perjanjian Lama istilah dosa sering diartikan sesuatu yang tidak mengenai sasaran yang tepat lalu kemudian berdosa. Lebih tepatnya digunakan untuk menjelaskan dosa kejahatan moral, penyembahan berhala, dan yang berhubungan dengan upacara keagamaan (Kel 20:20; Hak 20:16) atau disebut juga dengan istilah pasha yang berarti memberontak, meskipun biasanya juga diterjemahkan sebagai “pelanggaran”. Kemudian dalam Perjanjian Baru istilah dosa disebut kasos artinya buruk (tidak baik), kata ini biasa menunjuk pada keadaan moral yang buruk (Mat. 21:41; 24:48) atau paraptoma Pelanggaran yang dilakukan secara sengaja. (2 Korintus 5:19; Gal.6:1) Maka dari itu menurut perjanjian Baru, Dosa selalu memiliki ukuran yang jelas terhadap pelakunya, dosa adalah pemberontakan dan pelanggaran terhadap standar yang telah ditetapkanNya. Untuk itu bisa kita simpulkan bahwa manusia pasti berdosa, tak ada manusia yang luput dari dosa. Bahkan mulai lahir manusia telah berdosa dan inilah yag disebut dosa turunan.
Saudara-saudara yang dikasihi oleh Kristus Yesus, prikop kita ini berbicara tentang pengalaman Paulus menggambarkan keadaan perbudakan kepada dosa karena ketika hukum Taurat dikenal, ia menyadarkan manusia akan dosa yang tadi tidak disadarinya, sehingga sekarang manusia betul-betul menjadi pelanggar. Dosa menjadi tuan sekalipun mereka berusaha melawannya. Hukum Taurat menyadarkan dalamnya dosa yang sudah berada dalam diri kita. Paulus tidak berkata bahwa tanpa hukum Taurat dia tidak tahu apa yang benar dan apa yang salah. Maksudnya adalah bahwa melalui hukum Taurat dia mengalami kuasa dosa secara dalam, Paulus menceritakan secara dramatis apa yang dialami dalam dirinya, dan dalam diri seluruh manusia, waktu hukum Taurat menguatkan dosa dalam pengalaman dia sendiri bahwa firman yang kesepuluh dipilih sebagai contoh karena dalam larangan ini perhatian kita diarahkan pada akar batin dari dosa lahir kita
Saudara-saudara yang terkasih di dalam penjelasan teks ini kita menemukan pergumulan orang Kristen dalam dosa, Paulus secara langsung menulis tentang pergumulan dengan dosa yang merupakan realitas dalam kehidupan setiap orang Kristen, ternyata bahkan setelah kelahiran kembali, kita masih bersifat daging, terjual dibawa kuasa dosa (ay. 14) dan kita masih dapat dicirikhaskan sebagai orang yang di dalamnya masih terdapat dosa (ay. 17), sehingga hukum yang berikut ini berlaku dalam kehidupan setiap orang Kristen: “jika aku ingin melakukan apa yang baik, yang jahat itu ada padaku” (ay. 21) hal ini menunjukkan seolah kita melihat bahwa teks ini mengalami kontras terhadap Roma pasal 6 yang menyatakan bahwa “ setiap orang Kristen telah dimerdekakan dari dosa” sedangkan dalam pasal 7 ini menyatakan “terjual di bawah kuasa dosa”. Setiap orang Kristen dimerdekakan oleh Roh dalam Kristus Yesus dari hukum dosa dan hukum maut (Rm. 8:2), sedangkan pasal 7 tawanan hukum dosa (Rm. 7:23), itu berarti bahwa Roma 7 tidak menggambarkan pergumulan orang Kristen dengan dosa, tetapi menunjuk ke Paulus sebagai orang Yahudi yang mewakili seluruh bangsa Yahudi, termasuk orang Kristen, yaitu bahwa mereka sama sekali tidak berdaya terhadap dosa, kecuali kalau kuasa Roh Kudus bekerja dalam kehidupan mereka (Rm.8)
Kita tidak dapat mengalahkan kuasa dosa dengan kekuatan kita sendiri. Hanya Roh Kuduslah yang dapat memberi kemenangan. Itu berarti bahwa kita harus lebih lagi memuliakan Tuhan dan mengucap syukur kepada-Nya atas keselamatan yang dianugerahkan-Nya kepada kita. Dan perlu kita sadari bahwa tidak ada hukum apa pun yang dapat memerdekakan kita dari dosa. Kemerdekaan itu hanya terdapat dalam kesatuan dengan Kristus (Rm.6) dan pertolongan oleh Roh Kudus (Rm.8)
Saudara-saudara melalui penjelasan diatas maka yang menjadi refleksi kepada kita semua bahwa walaupun orang percaya telah lahir kembali, sehingga arah hidup kita berubah 180 derajat, dan ia telah dibenarkan dan diangkat sebagai anak Allah, namun masih banyak hal dari masa lalu kita sebagai manusia lama yang harus dihilangkan dan dimatikan dari hidup kita. Dalam artian sifatnya yang berdosa masih perlu dilawan, sehingga pengaruhnya semakin berkurang. Meskipun kita tidak lagi hamba dosa, namun kuasa dosa masih terasa sekali dalam kehidupan kita, sehingga ada pergumulan dengan dosa yang berlanjut seumur hidup. Masalah dosa akan selesai pada saat kita dimuliakan, yaitu pada saat kematian atau pada saat kebangkitan tubuh pada akhir zaman. Melalui iman manusia akan mendapat keselamatan, Jadi iman dihitungkan sebagai kebenaran (Kej 15:6; Mzm 106:31; Rm 4:3;5-6,9,11,22; Gal 3:6). Pembenaran dapat dijabarkan sebagai tindakan dimana orang berdosa yang tidak benar dibenarkan di hadapan Allah yang kudus dan adil. Kebutuhan utama dari orang yang tidak benar adalah kebenaran. kebenaran yang tidak dimiliki inilah yang disediakan oleh Kristus kepada orang berdosa yang percaya. Pembenaran berdasarkan iman saja berarti pembenaran yang terjadi oleh karena usaha Kristus semata-mata, bukan karena kebaikan kita atau perbuatan-perbuatan baik kita. Iman yang membenarkan adalah iman yang hidup, bukan iman pengakuan yang kosong, iman merupakan kepercayaan yang bersifat pribadi yang bergantung kepada Kristus saja untuk keselamatan. Untuk itu pemuda yang saya banggakan tetaplah percaya kepada Tuhan yang telah menganugerahkan keselamtan kepada kita. Amen