SURAT PASTORAL DAN PERNYATAAN SIKAP PIMPINAN SINODE GKPS
Atas Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan, Papua, dan Sumatera dan Panggilan Keugaharian
“Sebab kita tahu, bahwa sampai sekarang segala makhluk sama-sama mengeluh dan sama-sama merasa sakit bersalin” (Roma 8:22)
Jeritan bumi melalui asap tebal yang menyelimuti wilayah Kalimantan, Papua, dan Sumatera kembali memanggil nurani iman gereja. Pimpinan Sinode Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) memandang bencana kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang ini bukan sekadar fenomena cuaca musiman atau dampak El-Nino belaka, melainkan sebuah krisis moral, ekologis, dan kemanusiaan yang berakar pada ketidakberimbangan relasi manusia dengan alam. Kebakaran yang menghanguskan puluhan ribu hektar kawasan hutan dan gambut telah merenggut hak dasar warga atas udara bersih, menghentikan roda pendidikan anak-anak, mengancam keselamatan lansia dan balita, serta memusnahkan flora dan fauna yang diciptakan Allah. Dalam peristiwa ini, gereja dipanggil untuk melalukan retrospeksi profetik atas sejauh mana manusia telah gagal menjadi penatalayan (steward) bumi yang penuh tanggung jawab.
Secara teologis, Alkitab menegaskan bahwa bumi serta segala isinya adalah milik Tuhan (Mazmur 24:1), dan manusia ditempatkan di dalamnya untuk mengusahakan serta memeliharanya (Kejadian 2:15). Namun, bencana Karhutla yang terus terjadi memperlihatkan dominasi gaya hidup ekstraktivisme masif dan keserakahan ekonomi yang mengabaikan batas-batas moral. Krisis ini mengetuk kesadaran kita untuk kembali pada nilai keugaharian (kesederhanaan dan rasa cukup). Keugaharian menuntut kita untuk menolak eksploitasi alam yang mengorbankan hak hidup sesama manusia serta merusak tatanan ciptaan demi keuntungan sepihak.
Refleksi iman ini berakar kuat pada kearifan lokal Simalungun yang senantiasa menjunjung tinggi falsafah Habonaron Do Bona, yakni kebenaran sebagai dasar dan akar dari seluruh tindakan hidup. Dalam konteks ekologis, Habonaron Do Bona menghendaki bahwa seluruh tata kelola alam, kebijakan ekonomi, dan tata kelola industri harus berlandaskan pada integritas, kebenaran moral, serta keadilan yang substantif. Kita harus memandang alam bukan sebagai objek mati yang bebas dikuasai, melainkan sebagai ruang kehidupan bersama yang bernilai sakral. Merusak hutan dan meracuni udara berarti merusak keharmonisan tatanan kehidupan yang telah dianugerahkan oleh Sang Pencipta.
Karhutla ini tidak hanya menghanguskan hutan dan mahluk hidup yang tinggal di dalamnya, tetapi mengakibatkan lonjakan drastis penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada kelompok rentan, penghentian sekolah tatap muka, hingga jatuhnya korban jiwa.
Atas dasar pertimbangan iman, moral, dan tanggung jawab profetik, kami mendesak Pemerintah Republik Indonesia—baik di tingkat pusat maupun daerah—untuk mengambil langkah darurat dan strategis secara cepat, tegas, dan berkeadilan: memprioritaskan pemadaman masif dan penyediaan layanan kesehatan gratis serta fasilitas evakuasi aman bagi masyarakat terdampak paparan asap, sembari menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap korporasi yang terbukti lalai atau merusak lingkungan secara berulang melalui evaluasi perizinan, sanksi tegas, hingga pencabutan izin konsesi di wilayah gambut; bersamaan dengan itu, pemerintah wajib melindungi hak-hak masyarakat adat serta peladang tradisional dari stigmatisasi dan kriminalisasi yang tidak adil, sekaligus memperkuat pemulihan ekosistem gambut, transparansi data titik panas, dan komitmen anggaran pencegahan dini demi keselamatan publik serta kelestarian lingkungan jangka panjang.
Secara khusus kepada seluruh warga jemaat GKPS yang berada di wilayah terdampak bencana asap di Kalimantan, Papua, dan Sumatera, kami menyampaikan rasa simpati yang mendalam serta mengimbau agar tetap disiplin menjaga kesehatan fisik. Kurangilah aktivitas di luar rumah saat kualitas udara memburuk, gunakanlah masker pelindung, konsumsi air bersih yang cukup, serta segeralah memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gangguan pernapasan. Majelis Jemaat setempat dipanggil untuk menggerakkan solidaritas kasih (diakonia profetik) dengan menyediakan bantuan logistik maupun ruang perlindungan bagi warga yang membutuhkan. Tetaplah teguh di dalam doa dan iman, sebab Tuhan adalah tempat perlindungan dan kekuatan kita dalam menghadapi setiap kesesakan (Mazmur 46:2).
Sebagai penutup, kami mengajak seluruh warga GKPS di mana pun berada untuk terus menghidupi semangat keugaharian dalam kehidupan sehari-hari dengan membatasi pola konsumsi yang merusak alam, aktif menjaga kebersihan lingkungan, serta menanam pohon di sekitar kediaman dan gereja kita. Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan ketabahan bagi warga yang terdampak, mengaruniakan hikmat dan keberanian moral bagi para pimpinan bangsa, serta menuntun kita semua untuk senantiasa memelihara bumi pertiwi dalam keadilan, kebenaran, dan kedamaian.
Pematangsiantar,15 Oktober 2026
Pimpinan Sinode Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS)
|
Pdt. Jhon Christian Saragih, S.Th, M.Sc Ephorus |
Pdt. Dr. Janhotner Saragih Sekretaris Jenderal |
Humas GKPS/Biro Administrasi