Skip to content

G K P S

Gereja Kristen Protestan Simalungun

Primary Menu
  • Beranda
  • TENTANG GKPS
    • KANTOR SINODE GKPS
    • PIMPINAN SINODE GKPS
    • VISI GKPS 2011-2030
    • STRUKTUR ORGANISASI KANTOR SINODE
    • TATA GEREJA DAN TATA LAKSANA GKPS
    • PERATURAN RUMAH TANGGA GKPS
  • LOGO TAHUN GKPS
    • LOGO TAHUN 2008
    • LOGO TAHUN 2009
    • LOGO TAHUN 2010
    • LOGO TAHUN 2011
    • LOGO TAHUN 2012
    • LOGO TAHUN 2013
    • LOGO TAHUN 2014
    • LOGO TAHUN 2015
    • LOGO TAHUN 2016
    • LOGO TAHUN 2017
    • LOGO TAHUN 2018
    • LOGO TAHUN 2019
    • LOGO TAHUN 2020
    • LOGO TAHUN 2021-2025
    • LOGO JUBILEUM 120
    • LOGO TAHUN 2026-2030
  • DEPARTEMEN-BIRO
    • DEPARTEMEN PERSEKUTUAN
    • DEPARTEMEN KESAKSIAN
    • DEPARTEMEN PELAYANAN
      • PELAYANAN RBM
      • PELAYANAN BKM
      • PELAYANAN WCC
    • DEPARTEMEN PEMBINAAN
    • BIRO ADMINISTRASI
    • BIRO KEUANGAN
    • BIRO LITBANG
    • SATUAN PENGAWAS INTERNAL
    • BIRO HUKUM
    • BIRO USAHA
  • PARMAHAN NA MADEAR
    • PARMAHAN NA MADEAR (BAHASA SIMALUNGUN)
      • JANUARI BAHASA SIMALUNGUN
      • FEBRUARI BAHASA SIMALUNGUN
      • MARET BAHASA SIMALUNGUN
      • APRIL BAHASA SIMALUNGUN
      • MEI BAHASA SIMALUNGUN
      • JUNI BAHASA SIMALUNGUN
      • JULI BAHASA SIMALUNGUN
      • AGUSTUS BAHASA SIMALUNGUN
      • SEPTEMBER BAHASA SIMALUNGUN
      • OKTOBER BAHASA SIMALUNGUN
      • NOVEMBER BAHASA SIMALUNGUN
      • DESEMBER BAHASA SIMALUNGUN
    • PARMAHAN NA MADEAR (BAHASA INDONESIA)
      • JANUARI BAHASA INDONESIA
      • FEBRUARI BAHASA INDONESIA
      • MARET BAHASA INDONESIA
      • APRIL BAHASA INDONESIA
      • MEI BAHASA INDONESIA
      • JUNI BAHASA INDONESIA
      • JULI BAHASA INDONESIA
      • AGUSTUS BAHASA INDONESIA
      • SEPTEMBER BAHASA INDONESIA
      • OKTOBER BAHASA INDONESIA
  • Download
    • VIDEO
    • DOWNLOAD TATA IBADAH
    • DOWNLOAD TONAH
    • DOWNLOAD DODING HALELUYA
Light/Dark Button
  • Home
  • PIMPINAN SINODE GKPS
  • EPHORUS GKPS SERUKAN DARURAT KEMANUSIAAN DAN EKOLOGIS AKIBAT KARHUTLA, MINTA PRESIDEN PRABOWO PERTIMBANGKAN STATUS BENCANA NASIONAL
  • PESAN PASTORAL PIMPINAN SINODE GKPS
  • PIMPINAN SINODE GKPS

EPHORUS GKPS SERUKAN DARURAT KEMANUSIAAN DAN EKOLOGIS AKIBAT KARHUTLA, MINTA PRESIDEN PRABOWO PERTIMBANGKAN STATUS BENCANA NASIONAL

Admin 15 Oktober 2026 (Last updated: 15 Oktober 2026) 4 minutes read
image_1765a4a0

Pematangsiantar, 15 Oktober 2026* — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Indonesia serta menimbulkan kabut asap semakin mengundang keprihatinan berbagai kalangan, termasuk gereja. Bencana ekologis yang terus berulang ini bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan telah menjadi ancaman serius terhadap kesehatan, kehidupan, dan masa depan masyarakat.

Ephorus Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS), Pdt. John Christian Saragih, S.Th., M.Sc., melalui seruan pastoralnya menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap dampak karhutla yang dirasakan masyarakat, terutama anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta kelompok rentan lainnya.

Kabut Asap Bukan Sekadar Persoalan Lingkungan, Melainkan Persoalan Kemanusiaan

Dalam perspektif pelayanan gereja, bencana kebakaran hutan dan lahan tidak boleh dipandang hanya dari besarnya wilayah yang terbakar atau kerugian ekonomi yang ditimbulkan. Lebih dari itu, terdapat penderitaan manusia yang harus menjadi perhatian utama.

Ketika udara bersih semakin sulit diperoleh, anak-anak terancam kesehatannya, aktivitas pendidikan terganggu, dan masyarakat harus hidup dalam kecemasan akibat kabut asap, negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memberikan perlindungan.

GKPS memandang bahwa hak untuk menghirup udara bersih merupakan bagian dari hak dasar manusia yang harus dijamin oleh negara.

Mendesak Langkah Luar Biasa dan Evaluasi Status Bencana Nasional

Menyikapi situasi tersebut, Ephorus GKPS mendorong Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mempertimbangkan secara serius penetapan karhutla sebagai bencana nasional berdasarkan tingkat keparahan, luas dampak, dan kemampuan penanganan di daerah.

Penetapan status tersebut perlu dikaji secara objektif sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan mengutamakan keselamatan masyarakat dan percepatan penanganan bencana.

Namun, terlepas dari keputusan mengenai status bencana, tindakan nyata pemerintah tidak boleh tertunda. Negara perlu memastikan tersedianya pelayanan kesehatan, perlindungan kelompok rentan, pemadaman yang efektif, serta pemulihan lingkungan dan kehidupan masyarakat terdampak.

Keselamatan manusia harus ditempatkan di atas segala kepentingan ekonomi dan kepentingan lainnya.

Merusak Alam Berarti Mengabaikan Tanggung Jawab Iman

Sebagai gereja yang terpanggil menghadirkan kasih Allah di tengah dunia, GKPS menegaskan bahwa pemeliharaan lingkungan hidup merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab iman Kristen.

Dalam Kejadian 2:15, manusia diberikan tanggung jawab untuk mengusahakan dan memelihara taman tempat Tuhan menempatkannya. Amanat tersebut mengingatkan bahwa alam bukanlah milik manusia untuk dieksploitasi tanpa batas, melainkan anugerah Tuhan yang harus dijaga bagi kehidupan seluruh ciptaan.

Karena itu, kebakaran hutan yang disebabkan oleh kelalaian, pembiaran, maupun tindakan yang disengaja demi keuntungan ekonomi harus dipandang sebagai persoalan serius yang menuntut pertanggungjawaban moral dan hukum.

Gereja tidak boleh berdiam diri ketika kerusakan lingkungan mengancam kehidupan manusia dan menghancurkan keseimbangan ciptaan.

Penegakan Hukum Harus Menyentuh Akar Persoalan

GKPS juga mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut secara transparan penyebab kebakaran hutan dan lahan.

Apabila ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, penindakan harus dilakukan secara tegas dan adil, termasuk terhadap pihak korporasi yang terbukti bertanggung jawab.

Penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan kawasan rawan kebakaran, memperbaiki tata kelola lahan, melindungi ekosistem gambut, serta memastikan adanya pemulihan lingkungan yang berkelanjutan.

Tanpa pembenahan yang menyentuh akar persoalan, bencana serupa akan terus berulang dan masyarakat kembali menjadi korban.

GKPS Mengajak Seluruh Gereja Bersatu Menyelamatkan Kehidupan

Dalam semangat solidaritas kemanusiaan dan tanggung jawab ekologis, Ephorus GKPS mengajak seluruh warga Jemaat, para Pendeta, Sintua, Syamas, Pemuda, serta berbagai unsur pelayanan gereja untuk mengambil bagian dalam upaya perlindungan lingkungan dan pendampingan masyarakat terdampak.

Gereja-gereja di Indonesia juga diajak untuk menyuarakan kepedulian secara bersama-sama melalui doa, pendidikan ekologis, aksi kemanusiaan, dan advokasi kebijakan yang berpihak kepada keselamatan masyarakat.

GKPS menekankan bahwa panggilan gereja tidak berhenti pada pelayanan di dalam gedung ibadah. Gereja harus hadir ketika manusia menderita, ketika keadilan terabaikan, dan ketika alam ciptaan Tuhan mengalami kerusakan.

Menyelamatkan Hutan Adalah Menyelamatkan Masa Depan Bangsa

Karhutla merupakan peringatan keras bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan hak hidup generasi mendatang.

Gereja berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat sipil, dan seluruh elemen bangsa dapat membangun kerja sama yang sungguh-sungguh untuk mengakhiri siklus kebakaran hutan dan lahan.

“Jangan menunggu sampai semakin banyak masyarakat jatuh sakit, hutan semakin luas terbakar, dan generasi mendatang kehilangan haknya atas lingkungan yang sehat. Melindungi kehidupan adalah tanggung jawab kita bersama di hadapan Tuhan.”, demikian tegas Ephorus.

GKPS berharap agar tragedi kabut asap ini menjadi momentum pertobatan ekologis nasional, yaitu perubahan sikap dan tindakan bersama untuk menghormati kehidupan, memulihkan lingkungan, dan menjaga bumi sebagai rumah bersama. Sebab menjaga ciptaan Tuhan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan panggilan iman seluruh umat manusia.

 

 

About the Author

Admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Views: 173

Post navigation

Previous: Ibadah Harian Keluarga GKPS, Jumat 16 Oktober 2026

Related Stories

WhatsApp Image 2026-10-09 at 16.15.27
  • BERITA
  • PIMPINAN SINODE GKPS
  • TUGAH-TUGAH

𝐒𝐢𝐤𝐚𝐩𝐢 𝐃𝐢𝐧𝐚𝐦𝐢𝐤𝐚 𝐆𝐊𝐏𝐒 𝐏𝐮𝐫𝐰𝐚𝐤𝐚𝐫𝐭𝐚 𝐂𝐢𝐤𝐨𝐩𝐨, 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐨𝐝𝐞 𝐆𝐊𝐏𝐒 𝐈𝐦𝐛𝐚𝐮 𝐉𝐞𝐦𝐚𝐚𝐭 𝐓𝐞𝐭𝐚𝐩 𝐓𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐝𝐨𝐚 𝐬𝐞𝐫𝐭𝐚 𝐒𝐞𝐫𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧 𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐏𝐫𝐨𝐬𝐞𝐬 𝐑𝐞𝐠𝐮𝐥𝐚𝐬𝐢

dep. persekutuan 9 Oktober 2026
WhatsApp Image 2026-09-12 at 09.43.59
  • BERITA
  • GKPS DISTRIK VI
  • PIMPINAN SINODE GKPS
  • SEKSI NAMAPOSO

Bawa Budaya Simalungun ke Kancah Asia: Cerita Chrisna Girsang di LWF Youth Gathering

Admin 14 September 2026
WhatsApp Image 2026-08-27 at 16.05.49
  • BERITA
  • GKPS DISTRIK XII
  • PIMPINAN SINODE GKPS
  • SEKSI NAMAPOSO

Pimpinan Sinode GKPS Lantik Panitia RPL Seksi Namaposo Sinode Tahun 2027

Admin 28 Agustus 2026

ARSIP BERITA

KATEGORI

  • AMBILAN (10)
  • ARTIKEL (225)
  • Bahan PA (368)
  • BERITA (332)
  • BERITA PEMUDA (7)
  • BIDANG OIKOUMENE (7)
  • BIRO ADMINISTRASI (66)
  • BIRO KEUANGAN (5)
  • BIRO PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN (17)
  • BIRO USAHA (4)
  • DEPARTEMEN KESAKSIAN (42)
  • DEPARTEMEN PELAYANAN (72)
  • DEPARTEMEN PEMBINAAN (84)
  • DEPARTEMEN PERSEKUTUAN (41)
  • DISTRIK II (3)
  • DISTRIK III (6)
  • DISTRIK IV (3)
  • DISTRIK IX (3)
  • DISTRIK V (4)
  • DISTRIK VII (4)
  • DISTRIK X (2)
  • DISTRIK XI (7)
  • DOWNLOAD TATA IBADAH (11)
  • GKPS DISTRIK I (5)
  • GKPS DISTRIK II (5)
  • GKPS DISTRIK IX (1)
  • GKPS DISTRIK VI (1)
  • GKPS DISTRIK VIII (5)
  • GKPS DISTRIK XII (3)
  • KEUANGAN (3)
  • NEW (1)
  • OIKOUMENE (3)
  • PANITIA SSB GKPS KE-46 (2)
  • PANTI KARYA REMAJA GKPS (1)
  • PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN (LITBANG) (6)
  • PESAN PASTORAL PIMPINAN SINODE GKPS (3)
  • PIMPINAN SINODE GKPS (54)
  • PPLMG (1)
  • RBM GKPS YAYASAN IDOP NI UHUR (2)
  • Rubrik Pastoral (6)
  • SEKSI NAMAPOSO (10)
  • SEKSI SEKOLAH MINGGU (20)
  • SIBASAON (42)
  • TATA IBADAH (1,929)
  • TONAH PIMPINAN SINODE (23)
  • TUGAH-TUGAH (71)
  • VIDEO (1)
  • YAYASAN BKM GKPS (2)
  • YAYASAN IDOP NI UHUR (2)
  • YAYASAN KESEHATAN GKPS (1)
  • YAYASAN PENDIDIKAN GKPS (9)

GKPS Info

  • SINODE GKPS
  • Jl. Pdt. J. Wismar Saragih No.23 Kel. Bane Kec. Siantar Utara, Kota Pematangsiantar - Sumatera Utara - Indonesia
  • 0622 23676
  • Gkps@gkps.or.id
  • 08.00-15.00
  • Senin-Sabtu
| ReviewNews by AF themes.