Skip to content

SINODE GKPS

Primary Menu
  • Beranda
  • TENTANG GKPS
    • KANTOR SINODE GKPS
    • PIMPINAN SINODE GKPS
    • VISI GKPS 2011-2030
    • STRUKTUR ORGANISASI KANTOR SINODE
    • TATA GEREJA DAN TATA LAKSANA GKPS
    • PERATURAN RUMAH TANGGA GKPS
  • LOGO TAHUN GKPS
    • LOGO TAHUN 2008
    • LOGO TAHUN 2009
    • LOGO TAHUN 2010
    • LOGO TAHUN 2011
    • LOGO TAHUN 2012
    • LOGO TAHUN 2013
    • LOGO TAHUN 2014
    • LOGO TAHUN 2015
    • LOGO TAHUN 2016
    • LOGO TAHUN 2017
    • LOGO TAHUN 2018
    • LOGO TAHUN 2019
    • LOGO TAHUN 2020
    • LOGO TAHUN 2021-2025
    • LOGO JUBILEUM 120
    • LOGO TAHUN 2026-2030
  • DEPARTEMEN-BIRO
    • DEPARTEMEN PERSEKUTUAN
    • DEPARTEMEN KESAKSIAN
    • DEPARTEMEN PELAYANAN
      • PELAYANAN RBM
      • PELAYANAN BKM
      • PELAYANAN WCC
    • DEPARTEMEN PEMBINAAN
    • BIRO ADMINISTRASI
    • BIRO KEUANGAN
    • BIRO LITBANG
    • SATUAN PENGAWAS INTERNAL
    • BIRO HUKUM
    • BIRO USAHA
  • Download
    • VIDEO
    • DOWNLOAD TATA IBADAH
    • DOWNLOAD TONAH
    • DOWNLOAD DODING HALELUYA
  • PARMAHAN NA MADEAR
    • PARMAHAN NA MADEAR (BAHASA SIMALUNGUN)
      • JANUARI BAHASA SIMALUNGUN
      • FEBRUARI BAHASA SIMALUNGUN
      • MARET BAHASA SIMALUNGUN
      • APRIL BAHASA SIMALUNGUN
      • MEI BAHASA SIMALUNGUN
      • JUNI BAHASA SIMALUNGUN
      • JULI BAHASA SIMALUNGUN
      • AGUSTUS BAHASA SIMALUNGUN
      • SEPTEMBER BAHASA SIMALUNGUN
      • OKTOBER BAHASA SIMALUNGUN
      • NOVEMBER BAHASA SIMALUNGUN
      • DESEMBER BAHASA SIMALUNGUN
    • PARMAHAN NA MADEAR (BAHASA INDONESIA)
      • JANUARI BAHASA INDONESIA
      • FEBRUARI BAHASA INDONESIA
      • MARET BAHASA INDONESIA
      • APRIL BAHASA INDONESIA
GKPS CHANNEL
  • Home
  • TUGAH-TUGAH
  • PENGUMUMAN PELELANGAN
  • BIRO ADMINISTRASI
  • DEPARTEMEN PELAYANAN
  • TUGAH-TUGAH

PENGUMUMAN PELELANGAN

Admin 9 November 2024
Pelelangan Terbatas (1)

Poster Pengumuman Lelang Barang Inventaris Di Lingkungan Pengurus Barang Yayasan Idop Ni Uhur. (Humas GKPS)

PENGUMUMAN PELELANGAN

Nomor: 01/PL-31-PS/2024

Sehubung dengan Surat Keputusan Pimpinan Sinode Nomor: 452/SK-1-PS/2024 tanggal 5 November 2024 tentang Pembentukan Panitia Penghapusan Barang Inventaris Di Lingkungan Pengurus Barang Yayasan Idop Ni Uhur, maka kami Panitia mengumumkan akan mengadakan Pelelangan Terbatas terhadap Barang Inventaris berupa kendaraan dinas roda empat berupa:

  1. Syarat Peserta Pelelangan
  2. Peserta Pelelangan adalah Perorangan, Badan Usaha Koperasi, yang memiliki identitas yang jelas dan mendaftarkan diri sebagai peserta lelang pada jadwal pendaftaran yang ditentukan oleh Panitia.
  3. Anggota Panitia dan Pemberi Tugas tidak diperkenankan ikut menjadi peserta pelelangan.
  4. Peserta Pelelangan harus menyerahkan jaminan penawaran sebesar 2%-5% dari harga penawarannya berupa Surat Jaminan Bank atau uang kontan kepada Panitia Pelelangan pada saat sebelum pemasukan penawaran dimulai.
  5. Jaminan penawaran tersebut akan dikembalikan apabila yang bersangkutan tidak menjadi pemenang dalam pelelangan, sedangkan bagi calon pemenang pelelangan, yang tidak ditetapkan seabgai pemenang, jaminan penawaran dikembalikan setelah pemenang pelelangan ditetapkan.
  6. Jaminan penawaran dari Pemenang Pelelangan akan dikembalikan setelah transaksi pelelangan selesai dilakukan.
  7. Jaminan penawaran yang dimaksud akan menjadi milik GKPS, apabila penawar mengundurkan diri setelah memasukkan penawaran atau apabila pemenang pelelangan mengundurkan diri.
  8. Pengajuan dan Syarat Penawaran:
  9. Surat penawaran diajukan dalam amplop tertutup dan pada bagian depan tertulis: Penawaran Pelelangan Kendaraan Roda Empat jenis Mitsubishi L 300 (Hari, Tanggal, Jam Pelelangan)
  10. Apabila penawaran disampaikan melalui pos, maka penawaran dibuat dalam 2 (dua) amplop (amplop luar bagian depan tertulis: Kepada Panitia Penghapusan Barang Inventaris Di Lingkungan Pengurus Barang Yayasan Idop Ni Uhur (Hari, Tanggal, Jam Pelangganan), sedangkan amplop dalam sama dengan butir “a” di atas.
  11. Penawaran yang diterima setelah pemasukan tawaran ditutup, tidak diikut sertakan dan dikembalikan kepada pengirim.
  12. Surat penawaran dilarang dikirim kepada anggota Panitia Penghapusan.
  13. Surat penawaran disampaikan pada waktu dan tempat yang telah ditentukan/disediakan oleh Panitia.
  14. Surat penawaran harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
  15. Bermaterai cukupRp. 10.000,-, bertanggal, ditandatangani
  16. Harga penawaran ditulis dengan jelas dalam angka dan huruf.
  17. Tenggang Waktu Pelelangan
  • Barang yang dilelang dapat dilihat pada Selasa & Rabu, 19-20 November 2024, setiap jam kerja (Senin-Jumat Pukul 09.00-15.00 WIB & Sabtu Pukul 09.00-12.00 WIB)
  • Objek yang akan dilelang dalam kondisi apa adanya dengan semua cacat dan kekurangannya. Kami menyarankan kepada peserta lelang untuk memeriksa/melihat sebelum mengikuti lelang.

Demikianlah hal ini diumumkan agar yang berminat dapat mengetahuinya. Terima kasih.

Pematang Siantar, 8 November 2024

PANITIA PENGHAPUSAN BARANG INVENTARIS

DI LINGKUNGAN PENGURUS BARANG YAYASAN IDOP NI UHUR

Pdt. Bima Gustav Saragih Ketua/Merangkap AnggotaPdt. Edi Jasin Saragih Sekretaris/Merangkap Anggota
Post Views: 790

Continue Reading

Previous: GKPS MENERIMA SUMBANGAN BUKU DARI KELUARGA ALM. PDT. DR. JAN JAHAMAN DAMANIK
Next: Ibadah Harian Keluarga GKPS: Senin, 11 November 2024

Related News

WhatsApp Image 2026-03-11 at 14.23.04
  • BIRO ADMINISTRASI
  • PESAN PASTORAL PIMPINAN SINODE GKPS
  • PIMPINAN SINODE GKPS

Seruan Doa dan Sikap Bijaksana di Tengah Eskalasi Konflik Internasional

Admin 11 Maret 2026
WhatsApp Image 2026-03-10 at 15.11.39
  • BIDANG OIKOUMENE
  • DEPARTEMEN PERSEKUTUAN
  • TUGAH-TUGAH

Kronologi Singkat Hubungan Kemitraan antara Dekanat an der Dill (sebelumnya Dillenburg) dan GKPS

Admin 11 Maret 2026
WhatsApp Image 2026-02-23 at 20.15.05
  • BERITA
  • DEPARTEMEN PELAYANAN
  • PIMPINAN SINODE GKPS

GKPS dan UHN Pematangsiantar Akan Berkolaborasi Dalam Penanganan HIV/AIDS

Admin 24 Februari 2026

ARSIP BERITA

KATEGORI

  • AMBILAN (9)
  • ARTIKEL (216)
  • Bahan PA (268)
  • BERITA (309)
  • BERITA PEMUDA (7)
  • BIDANG OIKOUMENE (4)
  • BIRO ADMINISTRASI (62)
  • BIRO KEUANGAN (5)
  • BIRO PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN (15)
  • BIRO USAHA (4)
  • DEPARTEMEN KESAKSIAN (37)
  • DEPARTEMEN PELAYANAN (70)
  • DEPARTEMEN PEMBINAAN (44)
  • DEPARTEMEN PERSEKUTUAN (39)
  • DISTRIK II (1)
  • DISTRIK III (5)
  • DISTRIK IV (2)
  • DISTRIK IX (3)
  • DISTRIK V (3)
  • DISTRIK VII (2)
  • DISTRIK X (2)
  • DISTRIK XI (6)
  • DOWNLOAD TATA IBADAH (11)
  • GKPS DISTRIK I (3)
  • GKPS DISTRIK II (5)
  • GKPS DISTRIK VIII (5)
  • GKPS DISTRIK XII (1)
  • KEUANGAN (3)
  • NEW (1)
  • OIKOUMENE (3)
  • PANITIA SSB GKPS KE-46 (2)
  • PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN (LITBANG) (2)
  • PESAN PASTORAL PIMPINAN SINODE GKPS (2)
  • PIMPINAN SINODE GKPS (36)
  • PPLMG (1)
  • RBM GKPS YAYASAN IDOP NI UHUR (2)
  • Rubrik Pastoral (2)
  • SEKSI NAMAPOSO (7)
  • SEKSI SEKOLAH MINGGU (20)
  • SIBASAON (42)
  • TATA IBADAH (1,789)
  • TONAH PIMPINAN SINODE (23)
  • TUGAH-TUGAH (69)
  • VIDEO (1)
  • YAYASAN BKM GKPS (2)
  • YAYASAN IDOP NI UHUR (2)
  • YAYASAN KESEHATAN GKPS (1)
  • YAYASAN PENDIDIKAN GKPS (9)

Tentang

  • KANTOR SINODE GKPS
  • Jl. Pdt. J. Wismar Saragih No. 23 Pematang Siantar - 21142 . Kel. Bane Kec. Siantar Utara - Sumatera Utara - INDONESIA
  • (0622)23676
  • gkps@gkps.or.id
Copyright © GKPS | MoreNews by AF themes.