Skip to content

G K P S

Gereja Kristen Protestan Simalungun

Primary Menu
  • Beranda
  • TENTANG GKPS
    • KANTOR SINODE GKPS
    • PIMPINAN SINODE GKPS
    • VISI GKPS 2011-2030
    • STRUKTUR ORGANISASI KANTOR SINODE
    • TATA GEREJA DAN TATA LAKSANA GKPS
    • PERATURAN RUMAH TANGGA GKPS
  • LOGO TAHUN GKPS
    • LOGO TAHUN 2008
    • LOGO TAHUN 2009
    • LOGO TAHUN 2010
    • LOGO TAHUN 2011
    • LOGO TAHUN 2012
    • LOGO TAHUN 2013
    • LOGO TAHUN 2014
    • LOGO TAHUN 2015
    • LOGO TAHUN 2016
    • LOGO TAHUN 2017
    • LOGO TAHUN 2018
    • LOGO TAHUN 2019
    • LOGO TAHUN 2020
    • LOGO TAHUN 2021-2025
    • LOGO JUBILEUM 120
    • LOGO TAHUN 2026-2030
  • DEPARTEMEN-BIRO
    • DEPARTEMEN PERSEKUTUAN
    • DEPARTEMEN KESAKSIAN
    • DEPARTEMEN PELAYANAN
      • PELAYANAN RBM
      • PELAYANAN BKM
      • PELAYANAN WCC
    • DEPARTEMEN PEMBINAAN
    • BIRO ADMINISTRASI
    • BIRO KEUANGAN
    • BIRO LITBANG
    • SATUAN PENGAWAS INTERNAL
    • BIRO HUKUM
    • BIRO USAHA
  • PARMAHAN NA MADEAR
    • PARMAHAN NA MADEAR (BAHASA SIMALUNGUN)
      • JANUARI BAHASA SIMALUNGUN
      • FEBRUARI BAHASA SIMALUNGUN
      • MARET BAHASA SIMALUNGUN
      • APRIL BAHASA SIMALUNGUN
      • MEI BAHASA SIMALUNGUN
      • JUNI BAHASA SIMALUNGUN
      • JULI BAHASA SIMALUNGUN
      • AGUSTUS BAHASA SIMALUNGUN
      • SEPTEMBER BAHASA SIMALUNGUN
      • OKTOBER BAHASA SIMALUNGUN
      • NOVEMBER BAHASA SIMALUNGUN
      • DESEMBER BAHASA SIMALUNGUN
    • PARMAHAN NA MADEAR (BAHASA INDONESIA)
      • JANUARI BAHASA INDONESIA
      • FEBRUARI BAHASA INDONESIA
      • MARET BAHASA INDONESIA
      • APRIL BAHASA INDONESIA
      • MEI BAHASA INDONESIA
      • JUNI BAHASA INDONESIA
      • JULI BAHASA INDONESIA
      • AGUSTUS BAHASA INDONESIA
  • Download
    • VIDEO
    • DOWNLOAD TATA IBADAH
    • DOWNLOAD TONAH
    • DOWNLOAD DODING HALELUYA
Light/Dark Button
  • Home
  • ARTIKEL
  • MENGAMPUNI DALAM PERJALANAN PERKAWINAN.
  • ARTIKEL
  • DEPARTEMEN KESAKSIAN

MENGAMPUNI DALAM PERJALANAN PERKAWINAN.

dep. persekutuan 18 Agustus 2026 11 minutes read
Merah Krem dan Hitam Putih Modern Ibadah Minggu Konten Instagram (1)

Pendahuluan

Ketika seseorang ingin memasuki dunia Perkawinan, tentulah ia membayangkan, mengharapkan dan mendoakan untuk mendapatkan kehidupan yang penuh dengan kebahagiaan. Mungkin tidak ada orang yang membayangkan apalagi mengharapkan Perkawinannya akan berjalan dalam konflik, pertikaian dan pertengkaran. Akan tetapi perjalanan Perkawinan tidak selalu mulus. Ada hari-hari yang dilalui dalam kebersamaan dengan  canda tawa dan kebahagian, namun ada juga hari yang diwarnai dengan perbedaan, kekecewaan, kesalahpahaman maupun kesedihan.  Suami istri  yang saling mengasihipun masih juga dimungkinkan untuk melakukan tindakan  menyakiti dan tersakiti. Konflik sering terjadi bahkan terpicu oleh hanya karena persoalan sepele. Semua itu disebabkan oleh fakta bahwa  tidak ada manusia yang sempurna. Setiap pribadi memiliki kekurangan atau kelemahan. Karena tidak ada pribadi yang sempurna maka  tidak ada pula  Perkawinan yang sempurna.

Sebagai pribadi yang tidak sempurna, suami atau istri pasti  pernah  mengucapkan perkataan bahkan melakukan tindakan yang mengecewakan pasangannya. Tingkat kekecewaan atau sakit hati dipengaruhi oleh tindakan apa yang dilakukan oleh pasangannya.  Ada kekecewaan yang mudah untuk dimaafkan bahkan dilupakan. Akan tetapi ada juga kekecewaan bahkan lebih tepat disebut sebagai sakit hati yang sangat sulit untuk dimaafkan. Umumnya sakit hati yang disebabkan oleh perselingkuhan, kekerasan dan rumah tangga, baik verbal maupun non verbal, kebohongan yang terus berulang. Pengalaman menyakitkan tersebut  disimpan di dalam hati dari tahun ke tahun. Rasa sakit yang tersimpan ini akan muncul kembali setiap ada kekecewaan baru. Luka hati yang tidak segera diselesaikan akan mengganggu jalannya kehidupan Perkawinan. Semakin lama rasa sakit hati itu disimpan, semakin dalam rasa sakitnya maka semakin sulit juga untuk mengampuninya.  Lalu, apakah Perkawinan ini terus dilanjutkan dengan rasa kecewa dan sakit hati yang tidak terselesaikan?

 

Penjelasan

Pentingnya Mengampuni Dalam Perkawinan

Di dalam Matius 19:6 disebutkan “Demikianlah mereka bukan dua, melainkan satu. Karena itu apa yang telah dipersatukan oleh Allah, tidak boleh diceraikan oleh manusia”. Nas ini menjadi  dasat Perkawinan Kristen. Firman ini menegaskan bahwa Perkawinan Kristen adalah Perkawinan sekali seumur hidup, sampai maut memisahkan. Doa dan harapan kita, hidup Perkawinan lebih lama dari pada hidup dengan status sendiri.

Di sepanjang perjalanan hidup Perkawinan akan sering sekali terjadi benturan dalam pertemuan dua pribadi yang berbeda. Menyatukan dua pribadi yang berbeda bukanlah hal yang mudah. Perkawinan bukan perjumpaan dua pribadi yang sudah selesai dengan dirinya. Perkawinan adalah  proses pertumbuhan bersama dari dua pribadi yang sama sama bertumbuh pula secara pribadi. Situasi inilah yang menjadikan menit dalam Perkawinan rawan kekecewaan dan sakit hati. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana menjalani kehidupan Perkawinan bila tidak ada pengampunan? Apakah hari-hari akan dilalui dengan rasa kecewa yang tersimpan di dalam  hati?

Kemauan dan kemampuan mengampuni sangat dibutuhkan dalam perjalanan kehidupan Perkawinan. Setiap kali terjadi kekecewaan diharapkan untuk segera mengampuni. Pengampunan bukan hanya untuk persoalan yang besar. Salah bicara memerlukan pengampunan. Janji  tidak ditepati membutuhkan pengampunan. Jika rasa kecewa karena persoalan kecil saja memerlukan pengampunan terlebih lagi rasa sakit hati yang disebabkan oleh persoalan yang besar, tentulah memerlukan pengampunan.

Mengapa memerlukan pengampunan? Mengapa bukan “memerlukan permohonan maaf”?  Bukankah seharusnya orang yang telah menyakiti hati-lah  yang seharusnya mohon  maaf sehingga mendapatkan pengampunan? Itulah yang  umum terjadi. Namun tidak demikian yang diperintahkan Tuhan Yesus. Tuhan  Yesus memerintahkan kita untuk mengampuni seperti  Tuhan Yesus mengampuni kita. Di dalam Matius 5:19 disebutkan, Yesus berkata: “Ya Bapa, ampunilah mereka, sebab mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat”. Dari kalimat ini sangat jelas bahwa manusia sama sekali belum minta maaf. Jangankan untuk  minta maaf, menyadari tindakan tersebut sebagai dosa saja pun tidak. Namun Yesus sebagai Anak Allah meminta Bapa untuk mengampuni manusia yang berdosa itu. Itu artinya Tuhan Yesus sudah mengampuni manusia sebelum manusia mohon pengampunan kepada Tuhan. Nas ini mengajarkan kita pengampunan tidak didasarkan pada permohonan maaf. Tanpa permohonan maaf pun seharusnya pengampunan sudah diberikan. Kita harus mengampuni walau belum ada permohonan maaf dari pasangan yang menyakiti hati kita.

 

Arti Mengampuni

Dalam kehidupan Perkawinan juga sering ditemukan adanya sikap diam (Silent Treatment). Suami atau istri bersikap diam dan menarik, membatasi atau menghentikan komunikasi sebagai bentuk perlawanan terhadap pasangan yang menyakitinya. Jika ditanya mengapa diam? Jawabannya adalah “Saya butuh waktu untuk mengelola hati”. Orang yang sedang sakit memang  memerlukan ruang dan waktu untuk mengelola perasaannya. Akan tetapi tindakan diam atau  Silent treatment bukan diam untuk memenangkan hati, melainkan diam yang menghukum dan menghakimi.  Pasangan  yang melakukan Silent treatment sama sekali belum mengampuni pasangannya.

Pengampunan harus nyata dalam perbuatan. Mengampuni tidak semudah mengucapkannya. Dalam pengampunan, ada hati yang perlu ditata kembali, ada relasi yang  harus diperbaharui, ada kepercayaan yang harus dibangun kembali.  Mengampuni bukan  berarti  mengatakan bahwa apa yang diperbuat pasangan itu benar.  Mengampuni bukan berarti menyetujui perbuatan tersebut. Mengampuni bukan berarti  kita membenarkan hal itu terjadi dan mengijinkan pelakunya untuk berbuat lagi. Mengampuni bukan berarti  menganggap bahwa kesalahan itu tidak pernah terjadi. Justru pengabaian seperti menjadikan rasa sakit itu semakin tersimpan rapi di dalam hati. Mengampuni bukan berarti menghilangkan seluruh konsekuensi. Mengampuni bukan berarti mengabaikan rasa sakit hati. Mengampuni adalah keputusan iman untuk tidak membiarkan kesalahan terus terjadi menghancurkan pelaku kesalahan dan melukai dan menimbulkan kepahitan bagi orang lain. Mengampuni adalah mengakui bahwa kita tersakiti. Mengampuni adalah ketika kita yang tersakiti melepaskan hak dan keinginan untuk membalasnya. Sebenarnya setiap orang punya kemampuan untuk membalas dan menjadikan orang lain terluka. Pribadi yang mengampuni adalah orang yang mau melepaskan niat pembalasan dan menyerahkannya kepada Tuhan sebab Tuhanlah yang berhak atas pembalasan. Dalam Roma 12:19 disebutkan “Saudara-saudaraku yang terkasih, janganlah kamu sendiri menuntut pembalasan, tetapi berilah tempat kepada murka Allah, sebab ada tertulis: Pembalasan itu adalah hak-Ku. Akulah yang akan menuntut pembalasan.  Mengampuni adalah kemampuan kita untuk melepaskan hati dari kepahitan dan memilih hidup dalam damai sejahtera.

 

Dasar  Teologis  Pengampunan 

Mengampuni dalam Perkawinan bukan sekedar agar hubungan suami istri bisa kembali harmonis. Mengampuni pasangan adalah konsekuensi dari iman kita kepada Tuhan. Kita mengampuni pasangan kita karena Tuhan sendiri yang memerintahkannya. Di dalam surat  Efesus 4:32 disebutkan  “Tetapi hendaklah kamu ramah seorang terhadap yang lain, penuh kasih mesra dan saling mengampuni, sebagaimana Allah di dalam Kristus telah mengampuni kamu. Tuhan memerintahkan kita untuk saling mengampuni. Tuhan memberi perintah ini kepada manusia sebab Tuhan sudah lebih dahulu mengampuni manusia.  Bahkan Tuhan mengampuni kita ketika kita masih di dalam dosa. Di dalam Roma 5:8  disebutkan “Akan tetapi Allah menunjukkan kasihNya kepada kita, oleh karena Kristus telah mati untuk kita, ketika kita masih berdosa”. Pengampunan dari Tuhan Yesus adalah pengampunan tanpa syarat. Tuhan tidak menunggu kita bertobat dan berubah terlebih dahulu untuk diampuniNya. Tuhan mengampuni kita saat masih di dalam dosa. Orang yang sudah diampuni dipanggil  untuk memberikan pengampunan. Pengampunan seperti pengampunan Tuhan Yesus itulah yang diperintahkan untuk diberlakukan dalam kehidupan Perkawinan.

Mengampuni adalah sikap rohani orang yang mengasihi. Jika kita memiliki kasih, kita pasti mampu mengampuni. Jika kita memiliki kasih maka kita tidak akan menyimpan kesalahan orang lain di dalam hati kita. Seperti yang tertulis di dalam 1 Korintus 13:5 “Ia (Kasih) tidak melakukan yang tidak sopan dan tidak mencari keuntungan diri sendiri. Ia (Kasih) tidak pemarah dan tidak  menyimpan kesalahan orang lain.

 

Mengapa mengampuni terasa berat dan sulit?

Sekalipun kita sudah mengetahui dengan jelas bahwa mengampuni adalah perintah langsung dari Tuhan  Yesus kepada kita tetapi kita sering merasa sulit dan berat untuk mengampuni. Terkadang, rasa sakit itu tidak begitu dalam, namun kita enggan untuk mengampuni. Kita merasa bahwa harga diri kita tercabik-cabik jika kita mengampuni apalagi tanpa didahului oleh permohonan maaf dari pasangan kita. Kita sering terjebak dalam pola pikir, “dia yang salah seharusnya dia yang mohon maaf, kemudian mendapatkan pengampunan”. Namun Tuhan tidak memerintahkan kita untuk menunggu permohonan maaf sebab Tuhan juga sudah mengampuni kita sebelum kita mohon ampun kepadaNya, bahkan sebelum kita menyadari bahwa kita telah  berdosa di hadapanNya.

Selain itu, kita juga sulit memberi pengampunan atas kesalahan yang berulang dilakukan. Kita merasa dimanfaatkan. Kita merasa sia-sia memaafkan karena kesalahan yang sama terulang kembali. Kesalahan yang berulang-ulang itu kita hitung dan hitung lagi. Karena terus berulang maka kita tidak lagi mengampuni karena merasa sudah berkali-kali mengampuni. Jika dalam posisi ini kita harus ingat bahwa mengampuni adalah gaya hidup orang  yang memiliki kasih dan itu berlangsung seumur hidup. Mengampuni tidak hanya untuk satu kali, dua kali, tiga kali tetapi terus berkali kali di sepanjang hidup. Di dalam Matius 18:21-22 kita menemukan jawaban Tuhan Yesus atas pertanyaan Petrus  tentang sampai berapa kali harus mengampuni? Jawab Yesus “Bukan sampai tujuh kali, melainkan sampai tujuh puluh kali tujuh kali. Kita harus terus mengampuni sampai kita tidak ingat lagi berapa kali kita sudah mengampuninya karena terus mengampuninya.

Ketika kita merasa sulit untuk mengampuni (dari pengalaman proses konseling yang penulis lakukan, perselingkuhan menempati nomor pertama dalam daftar dosa yang sulit diampuni) maka pandanglah salib Yesus. Jika Yesus saja bersedia mengampuni dosa kita dan memberi diriNya menjadi kurban keselamatan bagi kita, bagaimana mungkin kita bertahan untuk tidak mengampuni pasangan kita sendiri? Tuhan sangat sering diduakan, dikhianati oleh umatNya namun Tuhan tetap mengampuni umatNya. Kasih pengampunan Tuhan atas perselingkuhan dan zinah yang dilakukan umatNya digambarkan dengan gambaran hidup nabi Hosea yang mengampuni,  menerima dan mengasihi istrinya Gomer yang mengkhianati Perkawinannya.

 

Pelayanan Pastoral Gereja bagi keluarga yang berkonflik 

Jika dengan mengingat firman Tuhan belum menjadikanmu mampu mengampuni pasanganmu maka jangan ragu untuk meminta pelayanan pendampingan dan  konseling dari gereja.  Gereja hadir untuk mewujud nyatakan kasih dan pengampunan Tuhan dalam kehidupan kita. Termasuk dalam relasi pasangan suami dan istri yang berkonflik.

Jika pembaca tulisan ini adalah pelayan gereja maka ingatlah bahwa gereja harus hadir bagi keluarga yang mengalami konflik. Gereja bukan penonton. Gereja bukan wasit  bagi pasangan suami istri yang berkonflik. Gereja adalah tangan Tuhan yang penuh kasih menjamah umat yang bergumul dalam konflik dan sakit hati. Gereja harus hadir sebagai sahabat yang penuh kasih untuk menggerakkan kasih yang dimiliki pasangan suami istri yang berkonflik. Gereja harus memberi ruang bagi  suami atau istri untuk mengungkapkan kekecewaan dan sakit hatinya.  Gereja harus mampu mendengarkan pergumulan jemaat. Gereja harus terus menyuarakan pengampunan

 

Langkah-langkah pengampunan

Hal pertama yang perlu  dilakukan dalam proses pengampunan adalah mengakui bahwa kita sakit hati. Jangan menyangkal perasaan sakit hati. Jangan katakan “aku tidak apa-apa” padahal sudah sakit hati. Kita tidak  dapat mengubah peristiwa tersebut namun kita dapat mengubah suasana hati kita yang ditimbulkan oleh peristiwa menyakitkan itu. Maka yang pertama dilakukan adalah mengakui rasa sakit hati itu sendiri.

Selanjutnya rasa sakit hati atau kecewa itu harus diungkapkan dengan jujur dan  terbuka. Utarakan kepada pasanganmu tindakan yang mana yang membuat hatimu tersakiti. Jangan biarkan pasanganmu dalam seribu tanya  sebab mungkin saja dia tidak menyadari bahwa tindakannya sudah menyakitimu. Tuturkan dengan jelas peristiwa itu dan bagaimana sakitnya hatimu atas peristiwa tersebut. Penuturan   tersebut akan menjadi pernyataan bahwa apa yang dilakukan pasangan tidak benar dan menimbulkan rasa sakit di hatimu. Tentu harus dipertimbangkan situasi yang tepat dan cara yang tepat untuk mengutarakan rasa sakit ini agar tidak menimbulkan sakit hati lainnya.

Setelah  mengatakan rasa sakit hati, maka kita harus segera menyatakan bahwa kita mengampuninya. Hal ini sangat penting agar pasangan kita tidak terbebani dengan rasa bersalah. Selain membebaskan diri sendiri dari kepahitan, kita juga perlu memberi ruang pertobatan kepada pasangan kita. Pengampunan yang kita berikan  bukan karena diri kita sendiri, bukan  juga karena pasangan kita melainkan karena Tuhan Yesus yang memerintahkannya. Bila masih merasa membutuhkan waktu untuk menata hati maka perlu  berkata jujur bahwa kita memerlukan ruang dan waktu untuk kembali menata hati yang kecewa, membangun kembali kepercayaan yang sempat rubuh, tanpa mengurangi makna pengampunan yang sudah kita berikan.

 

Buah dari pengampunan dalam Perkawinan

Walaupun mengampuni itu bukan hal yang mudah untuk dilakukan akan tetapi banyak  buah yang nikmat yang akan didapatkan oleh orang yang  mengampuni antara lain:

  1. Relasi suami istri akan dipulihkan. Kasih itu akan menjadi hijau dan segar kembali seperti kasih  mula-mula.
  2. Komunikasi akan semakin baik dan lebih terbuka. Suami dan istri akan lebih saling menjaga hati pasangannya.
  3. Hati bebas dari kepahitan. Hati akan dipenuhi suka cita
  4. Kasih akan terus bertumbuh semakin dalam dan semakin kuat
  5. Hidup akan lebih sehat dan lebih berbahagia sebab bebas dari kepahitan.
  6. Bila tindakan pengampunan itu disaksikan oleh anak-anak, maka anak-anak juga akan tumbuh dalam sikap rohani yang siap mengampuni.
  7. Keluarga akan semakin bersinar sehingga mampu menjadi kesaksian iman di tengah kehidupan bermasyarakat. Keluarga yang saling mengampuni akan menjadi keluarga Allah yang nyata di bumi.

 

Penutup

Perkawinan adalah  perjalan dua orang yang sama-sama tidak sempurna. Sangat dimungkin untuk disakiti dan tersakiti. Oleh sebab itu dalam perjalanan Perkawinan pasangan suami istri harus terus belajar dan berusaha untuk bisa mengampuni.  Pengampunan tidak menghapus kesalahan masa lalu. Pengampunan tidak mengubah masa lalu tetapi memberi kesempatan  bagi masa depan yang baru.  Masa lalu itu mungkin akan teringat kembali namun orang yang sudah mengampuni akan dapat tersenyum saat mengingat peristiwa menyakitkan  tersebut.

Pengampunan dalam Perkawinan bukan terutama tentang melupakan kesalahan pasangan akan tetapi lebih mengingat kasih Kristus yang sudah mengampuni kita sehingga kita selalu teguh dalam komitmen untuk tetap mengampuni pasangan walau seberat apapun kesalahan yang ia lakukan.

 

Penulis : Pdt. Juniati Saragih, MSi

 

About the Author

dep. persekutuan

Author

View All Posts
Post Views: 67

Post navigation

Previous: BAHAN RENUNGAN LANSIA 23 AGUSTUS 2026
Next: Pelantikan Panitia Sinode Bolon ke-47, Ephorus GKPS Ajak Jemaat Tegakkan Keadilan

Related Stories

Screenshot 2026-07-09 205457
  • ARTIKEL

Ibadah Harian Keluarga GKPS, Jumat 31 Juli 2026

dep. persekutuan 30 Juli 2026
Screenshot 2026-07-09 205457
  • ARTIKEL

Ibadah Harian Keluarga GKPS, Jumat 24 Juli 2026

dep. persekutuan 25 Juli 2026
ChatGPT Image 8 Jul 2026, 14.46.42_11zon
  • ARTIKEL

Ibadah Harian Keluarga GKPS, Kamis 23 Juli 2026

dep. persekutuan 25 Juli 2026

ARSIP BERITA

KATEGORI

  • AMBILAN (9)
  • ARTIKEL (225)
  • Bahan PA (340)
  • BERITA (327)
  • BERITA PEMUDA (7)
  • BIDANG OIKOUMENE (7)
  • BIRO ADMINISTRASI (66)
  • BIRO KEUANGAN (5)
  • BIRO PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN (17)
  • BIRO USAHA (4)
  • DEPARTEMEN KESAKSIAN (40)
  • DEPARTEMEN PELAYANAN (72)
  • DEPARTEMEN PEMBINAAN (56)
  • DEPARTEMEN PERSEKUTUAN (41)
  • DISTRIK II (3)
  • DISTRIK III (6)
  • DISTRIK IV (3)
  • DISTRIK IX (3)
  • DISTRIK V (4)
  • DISTRIK VII (3)
  • DISTRIK X (2)
  • DISTRIK XI (7)
  • DOWNLOAD TATA IBADAH (11)
  • GKPS DISTRIK I (5)
  • GKPS DISTRIK II (5)
  • GKPS DISTRIK VIII (5)
  • GKPS DISTRIK XII (2)
  • KEUANGAN (3)
  • NEW (1)
  • OIKOUMENE (3)
  • PANITIA SSB GKPS KE-46 (2)
  • PANTI KARYA REMAJA GKPS (1)
  • PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN (LITBANG) (6)
  • PESAN PASTORAL PIMPINAN SINODE GKPS (2)
  • PIMPINAN SINODE GKPS (49)
  • PPLMG (1)
  • RBM GKPS YAYASAN IDOP NI UHUR (2)
  • Rubrik Pastoral (4)
  • SEKSI NAMAPOSO (7)
  • SEKSI SEKOLAH MINGGU (20)
  • SIBASAON (42)
  • TATA IBADAH (1,890)
  • TONAH PIMPINAN SINODE (23)
  • TUGAH-TUGAH (70)
  • VIDEO (1)
  • YAYASAN BKM GKPS (2)
  • YAYASAN IDOP NI UHUR (2)
  • YAYASAN KESEHATAN GKPS (1)
  • YAYASAN PENDIDIKAN GKPS (9)

GKPS Info

  • SINODE GKPS
  • Jl. Pdt. J. Wismar Saragih No.23 Kel. Bane Kec. Siantar Utara, Kota Pematangsiantar - Sumatera Utara - Indonesia
  • 0622 23676
  • Gkps@gkps.or.id
  • 08.00-15.00
  • Senin-Sabtu
| ReviewNews by AF themes.