Skip to content

G K P S

Gereja Kristen Protestan Simalungun

Primary Menu
  • Beranda
  • TENTANG GKPS
    • KANTOR SINODE GKPS
    • PIMPINAN SINODE GKPS
    • VISI GKPS 2011-2030
    • STRUKTUR ORGANISASI KANTOR SINODE
    • TATA GEREJA DAN TATA LAKSANA GKPS
    • PERATURAN RUMAH TANGGA GKPS
  • LOGO TAHUN GKPS
    • LOGO TAHUN 2008
    • LOGO TAHUN 2009
    • LOGO TAHUN 2010
    • LOGO TAHUN 2011
    • LOGO TAHUN 2012
    • LOGO TAHUN 2013
    • LOGO TAHUN 2014
    • LOGO TAHUN 2015
    • LOGO TAHUN 2016
    • LOGO TAHUN 2017
    • LOGO TAHUN 2018
    • LOGO TAHUN 2019
    • LOGO TAHUN 2020
    • LOGO TAHUN 2021-2025
    • LOGO JUBILEUM 120
    • LOGO TAHUN 2026-2030
  • DEPARTEMEN-BIRO
    • DEPARTEMEN PERSEKUTUAN
    • DEPARTEMEN KESAKSIAN
    • DEPARTEMEN PELAYANAN
      • PELAYANAN RBM
      • PELAYANAN BKM
      • PELAYANAN WCC
    • DEPARTEMEN PEMBINAAN
    • BIRO ADMINISTRASI
    • BIRO KEUANGAN
    • BIRO LITBANG
    • SATUAN PENGAWAS INTERNAL
    • BIRO HUKUM
    • BIRO USAHA
  • PARMAHAN NA MADEAR
    • PARMAHAN NA MADEAR (BAHASA SIMALUNGUN)
      • JANUARI BAHASA SIMALUNGUN
      • FEBRUARI BAHASA SIMALUNGUN
      • MARET BAHASA SIMALUNGUN
      • APRIL BAHASA SIMALUNGUN
      • MEI BAHASA SIMALUNGUN
      • JUNI BAHASA SIMALUNGUN
      • JULI BAHASA SIMALUNGUN
      • AGUSTUS BAHASA SIMALUNGUN
      • SEPTEMBER BAHASA SIMALUNGUN
      • OKTOBER BAHASA SIMALUNGUN
      • NOVEMBER BAHASA SIMALUNGUN
      • DESEMBER BAHASA SIMALUNGUN
    • PARMAHAN NA MADEAR (BAHASA INDONESIA)
      • JANUARI BAHASA INDONESIA
      • FEBRUARI BAHASA INDONESIA
      • MARET BAHASA INDONESIA
      • APRIL BAHASA INDONESIA
      • MEI BAHASA INDONESIA
      • JUNI BAHASA INDONESIA
      • JULI BAHASA INDONESIA
      • AGUSTUS BAHASA INDONESIA
  • Download
    • VIDEO
    • DOWNLOAD TATA IBADAH
    • DOWNLOAD TONAH
    • DOWNLOAD DODING HALELUYA
Light/Dark Button
  • Home
  • Bahan PA
  • BAHAN RENUNGAN REMAJA 16 AGUSTUS 2026
  • Bahan PA
  • DEPARTEMEN PEMBINAAN

BAHAN RENUNGAN REMAJA 16 AGUSTUS 2026

Admin 10 Agustus 2026 5 minutes read
image_2dca2dcb

Bahan PA Remaja

Minggu 11 Set. Trinitatis, 16 Agustus 2026

Nats    : Roma 13:1-7

Tema   : Mencintai Bangsa

Warga Negara Yang Beriman

  1. Pengantar

Surat kepada orang-orang Roma adalah yang terpanjang di antara surat-surat Paulus dan dianggap oleh banyak orang sebagai surat terhebatnya. Surat ini memuat penjelasannya yang paling lengkap tentang ajaran pembenaran melalui iman kepada Yesus Kristus alih- alih melalui pelaksanaan hukum Musa. Itu memuat banyak ajaran mengenai ajaran-ajaran keselamatan dan penerapan praktis dari ajaran-ajaran itu pada kehidupan sehari-hari. Melalui penelaahan mereka terhadap kitab ini, siswa dapat memperoleh apresiasi yang lebih besar bagi Pendamaian Yesus Kristus serta bagi harapan dan kedamaian yang dapat semua orang temukan di dalam Kristus.

Kitab Roma dibagi dalam dua bagian besar, yang pertama tentang pemikiran teologis Paulus (Pasal 1-11) yang kedua nasihat Paulus terhadap orang Kristen non-Yahudi tentang sikap hidup sebagai orang yang sudah dibaharui dalam Kristus (Pasal 12-16). Sikap hidup tersebut dibahas dalam cara hidup orang Kristen dan bagaimana hidup berelasi dengan sesama serta hidup dalam masyarakat. Berdasarkan pembagian tersebut Roma pasal 13 ini adalah kelanjutan dari Roma pasal 12. Setelah membahas relasi orang percaya dengan Tuhan (12:1-8) serta relasi orang percaya dengan sesama (12:9-21), Rasul Paulus melanjutkan dengan membahas relasi antara orang percaya dengan pemerintah (13:1-7). Pembaharuan yang dikerjakan Kristus mengubah relasi ke arah yang lebih baik dan ke segala arah. Walaupun pemerintah tidak sempurna, Tuhan meminta kita untuk takluk dan taat kepada pemerintah.

  1. Isi Tulisan

Dalam nats ini Pertama-tama, Paulus ingin mengajak orang Kristen untuk memperbaharui relasinya dengan pemerintah melalui ajakan untuk mematuhi pemerintah. Mengapa Rasul Paulus mengajarkan jemaat untuk tunduk kepada pemerintah? Pertama, karena keberadaan semua pemerintah termasuk dalam kedaulatan Allah. Jika pemerintah itu lalim, Allah sendiri yang akan menumbangkan pada waktunya. Allah yang berhak menghakimi pemerintah, yang baik maupun yang jahat. Melawan pemerintah yang berwewenang atas diri kita berarti melawan ketetapan Allah (13:1). Dalam ayat 1 Paulus memakai kata ‘ditetapkan’ (..dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah) kata ini dalam bahasa inggris memakai kata ordained, dimana kata yang sama dipakai untuk menetapkan para imam yang bekerja di bait Allah, hal ini berarti bahwa pemerintah juga adalah hamba yang ditetapkan oleh Allah untuk bekerja bagi-Nya. Kedua, sebagai hamba yang ditetapkan oleh Allah oleh karena itu pemerintah adalah alat di tangan Allah untuk menjamin keteraturan dan kemakmuran rakyat (13:3-4). Tugas ini adalah tugas untuk membangun kesejahteraan di tengah-tengah umat Allah itu sendiri, beberapa contoh tugas pemerintah adalah menjaga keamanan, kedamaian, ketertiban, kesejahteraan sosial, menciptakan lapangan kerja, menyediakan sarana transportasi, membuat infrastruktur, dan sebagainya. Semua ini untuk keamanan dan kesejahteraan umat Allah.

Selain itu, pemerintah juga bertugas untuk membalaskan murka Allah atas orang yang berbuat jahat. Oleh karena itu, pemerintah memiliki kuasa untuk menghukum mereka yang berbuat jahat sesuai dengan hukum yang berlaku (13:4). Dalam ayat 4 ini (…Pemerintah adalah hamba Allah…) kata hamba Allah yang dipakai dalam kalimat ini adalah diakonos, Paulus sering memakai kata diakonos untuk menggambarkan hamba Allah yang bekerja baginya seperti seorang pelayan meja yang bekerja bagi tuannya, dalam hal ini Paulus juga mengkhususkan makna diakonos merupakan hamba yang secara khusus berelasi langsung serta bertanggungjawab langsung kepada Allah. Sehingga, secara tidak langsung pemerintah adalah hamba yang bertanggungjawab kepada Allah. Dalam teks ini, Paulus juga menggunakan kata ‘pedang’ untuk menggambarkan bahwa pemerintah memiliki kuasa dan alat dalam melakukan tugas dan tanggungjawabnya sebagai hamba Allah. Melalui tugas dan tanggungjawab diatas, Allah memakai pemerintah sebagai patner Allah itu sendiri untuk mendisiplinkan orang-orang Kristen agar hidup dalam kebaikan serta berhenti untuk melakukan yang jahat.

Selanjutnya, Rasul Paulus mendorong orang percaya untuk membayar pajak (13:6-7). Hal ini penting agar pemerintah dapat menjalankan roda pemerintahan dan melaksanakan pembangunan bagi kesejahteraan rakyat. Hal ini juga adalah salah satu hal praktis yang harus dilakukan sebagai sorang Kristen yang hidup dalam iman serta membangun relasi baik dengan pemerintah. Selain itu, secara tidak langsung juga Paulus sedang mengkiritik orang-orang Kristen yang pada saat itu memberontak serta melawan pemerintah melalui sikap yang tidak mau membayar pajak yang dipimpin oleh kaum Zelot. Zelot adalah kelompok Yahudi militan abad ke-1 yang berjuang menentang penjajahan Romawi melalui kekerasan dan fanatisme agama, berakar dari semangat mentaati Taurat. Dalam hal ini, Paulus kembali mengingatkan orang-orang Kristen bahwa identitas iman Kristiani bukan hanya dihidupi dalam ruang lingkup gereja melainkan orang Kristen haruslah menjadi ‘garam dan terang’ di dalam dunia, identitas kita adalah identitas sebagai warga sorgawi dan warga Negara. Sehingga menghidupi iman Kristen adalah manghadirkan kerajaan surga di dunia melalui relasi yang baik dengan sesama, masyarakat, termasuk pemerintah kita. Pemberian pajak adalah bentuk kewajiban dan tanggungjawab seorang warga negara yang baik serta beriman dan menerima pajak adalah hak pemerintah sebagai hamba yang mengelola untuk kembali dalam mensejahterakan rakyat.

  • Refleksi/Renungan
  1. Orang Kristen dalam iman, harus mengakui serta mamahami bahwa pemerintahan adalah bagian dari pekerjaan Allah. Dimana Allahlah yang memanggil pemerintah sebagai hamba-Nya untuk menghadirkan kerajaan Allah di bumi. Dan hal ini harus kita tanamkan sejak dini dalam iman percaya kita, secara khusus kepada remaja.
  2. Sebagai orang yang beriman kepada Kristus, kita tidak hanya dipanggil sebagai warga Negara yang baik, namun kita terpanggil sebagai warga Negara yang beriman, sehingga sikap kita sebagai warga Negara adalah cerminan dari hubungan kita dengan Allah yang telah dibaharui oleh kasih Kristus dalam kebenaran.
  3. Orang Kristen dipanggil untuk menjadi ‘garam dan terang’ di tengah-tengah dunia dengan identitas sorga dan warga Negara (dunia), sehingga menjadi warga negara yang beriman kepada Tuhan, kita harus menunjukkan sikap yang menghormati pemerintah serta aturan-aturannya. Mencintai bangsa berarti hidup dalam relasi yang baik dengan pemerintah serta masyarakat.
  4. Identitas seorang remaja Kristen juga adalah bagian dari warga negara, salah satu cara bagi remaja untuk membangun relasi yang baik dengan pemerintah adalah dengan mematuhi aturan-aturan yang berlaku di tengah-tengah masyarakat. Contoh: Tidak menerobos lampu merah (Naik sepeda motor dengan ugal-ugalan), tidak main hakim sendiri, berani melaporkan kejahatan serta ambil bagian dalam pekerjaan-pekerjaan pelayanan yang diprakarsai oleh pemerintah (seperti gotong royong).
  5. Sebagai orang Indonesia, remaja kristen patut bersyukur untuk keberadaan pemerintah. Bagaimanapun kondisi pemerintah, kita harus tetap mendoakan, sehingga pemerintah peka terhadap situasi dan kondisi yang dihadapi rakyat serta melaksanakan tanggung jawabnya. Hendaklah remaja Kristen, berdoa agar pemerintah terus berusaha mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Amen

About the Author

Admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 13

Post navigation

Previous: Ibadah Harian Keluarga GKPS, Senin 10 Agustus 2026
Next: BAHAN RENUNGAN NAMAPOSO 16 AGUSTUS 2026

Related Stories

image_e53ce223
  • Bahan PA
  • DEPARTEMEN PEMBINAAN

RENUNGAN LANSIA 16 AGUSTUS 2026

Admin 10 Agustus 2026
image_62275e9
  • Bahan PA
  • DEPARTEMEN PEMBINAAN

BAHAN RENUNGAN BAPA 16 AGUSTUS 2026

Admin 10 Agustus 2026
image_6db20937 (1)
  • Bahan PA
  • DEPARTEMEN PEMBINAAN

BAHAN RENUNGAN NAMAPOSO 16 AGUSTUS 2026

Admin 10 Agustus 2026

ARSIP BERITA

KATEGORI

  • AMBILAN (9)
  • ARTIKEL (224)
  • Bahan PA (336)
  • BERITA (322)
  • BERITA PEMUDA (7)
  • BIDANG OIKOUMENE (6)
  • BIRO ADMINISTRASI (64)
  • BIRO KEUANGAN (5)
  • BIRO PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN (17)
  • BIRO USAHA (4)
  • DEPARTEMEN KESAKSIAN (39)
  • DEPARTEMEN PELAYANAN (72)
  • DEPARTEMEN PEMBINAAN (52)
  • DEPARTEMEN PERSEKUTUAN (40)
  • DISTRIK II (2)
  • DISTRIK III (6)
  • DISTRIK IV (2)
  • DISTRIK IX (3)
  • DISTRIK V (4)
  • DISTRIK VII (3)
  • DISTRIK X (2)
  • DISTRIK XI (7)
  • DOWNLOAD TATA IBADAH (11)
  • GKPS DISTRIK I (5)
  • GKPS DISTRIK II (5)
  • GKPS DISTRIK VIII (5)
  • GKPS DISTRIK XII (1)
  • KEUANGAN (3)
  • NEW (1)
  • OIKOUMENE (3)
  • PANITIA SSB GKPS KE-46 (2)
  • PANTI KARYA REMAJA GKPS (1)
  • PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN (LITBANG) (5)
  • PESAN PASTORAL PIMPINAN SINODE GKPS (2)
  • PIMPINAN SINODE GKPS (44)
  • PPLMG (1)
  • RBM GKPS YAYASAN IDOP NI UHUR (2)
  • Rubrik Pastoral (4)
  • SEKSI NAMAPOSO (7)
  • SEKSI SEKOLAH MINGGU (20)
  • SIBASAON (42)
  • TATA IBADAH (1,881)
  • TONAH PIMPINAN SINODE (23)
  • TUGAH-TUGAH (70)
  • VIDEO (1)
  • YAYASAN BKM GKPS (2)
  • YAYASAN IDOP NI UHUR (2)
  • YAYASAN KESEHATAN GKPS (1)
  • YAYASAN PENDIDIKAN GKPS (9)

GKPS Info

  • SINODE GKPS
  • Jl. Pdt. J. Wismar Saragih No.23 Kel. Bane Kec. Siantar Utara, Kota Pematangsiantar - Sumatera Utara - Indonesia
  • 0622 23676
  • Gkps@gkps.or.id
  • 08.00-15.00
  • Senin-Sabtu
| ReviewNews by AF themes.