Skip to content

SINODE GKPS

Primary Menu
  • Beranda
  • TENTANG GKPS
    • KANTOR SINODE GKPS
    • PIMPINAN SINODE GKPS
    • VISI GKPS 2011-2030
    • STRUKTUR ORGANISASI KANTOR SINODE
    • TATA GEREJA DAN TATA LAKSANA GKPS
    • PERATURAN RUMAH TANGGA GKPS
  • LOGO TAHUN GKPS
    • LOGO TAHUN 2008
    • LOGO TAHUN 2009
    • LOGO TAHUN 2010
    • LOGO TAHUN 2011
    • LOGO TAHUN 2012
    • LOGO TAHUN 2013
    • LOGO TAHUN 2014
    • LOGO TAHUN 2015
    • LOGO TAHUN 2016
    • LOGO TAHUN 2017
    • LOGO TAHUN 2018
    • LOGO TAHUN 2019
    • LOGO TAHUN 2020
    • LOGO TAHUN 2021-2025
    • LOGO JUBILEUM 120
    • LOGO TAHUN 2026-2030
  • DEPARTEMEN-BIRO
    • DEPARTEMEN PERSEKUTUAN
    • DEPARTEMEN KESAKSIAN
    • DEPARTEMEN PELAYANAN
      • PELAYANAN RBM
      • PELAYANAN BKM
      • PELAYANAN WCC
    • DEPARTEMEN PEMBINAAN
    • BIRO ADMINISTRASI
    • BIRO KEUANGAN
    • BIRO LITBANG
    • SATUAN PENGAWAS INTERNAL
    • BIRO HUKUM
    • BIRO USAHA
  • Download
    • VIDEO
    • DOWNLOAD TATA IBADAH
    • DOWNLOAD TONAH
    • DOWNLOAD DODING HALELUYA
  • PARMAHAN NA MADEAR
    • PARMAHAN NA MADEAR (BAHASA SIMALUNGUN)
      • JANUARI BAHASA SIMALUNGUN
      • FEBRUARI BAHASA SIMALUNGUN
      • MARET BAHASA SIMALUNGUN
      • APRIL BAHASA SIMALUNGUN
      • MEI BAHASA SIMALUNGUN
      • JUNI BAHASA SIMALUNGUN
      • JULI BAHASA SIMALUNGUN
      • AGUSTUS BAHASA SIMALUNGUN
      • SEPTEMBER BAHASA SIMALUNGUN
      • OKTOBER BAHASA SIMALUNGUN
      • NOVEMBER BAHASA SIMALUNGUN
      • DESEMBER BAHASA SIMALUNGUN
    • PARMAHAN NA MADEAR (BAHASA INDONESIA)
      • JANUARI BAHASA INDONESIA
      • FEBRUARI BAHASA INDONESIA
      • MARET BAHASA INDONESIA
GKPS CHANNEL
  • Home
  • TATA IBADAH
  • IBADAH HARIAN KELUARGA GKPS: Rabu, 9 Maret 2022
  • TATA IBADAH

IBADAH HARIAN KELUARGA GKPS: Rabu, 9 Maret 2022

Admin 8 Maret 2022
adultery

1. Mandoding Haleluya No. 349:1
Goran Jesus sai marsora, bai ganup dunia on.
Goran Jesus pasonangkon, ganup na marhoru in.
Goran in marpasu-pasu. Bai ganup pardousa in.
Haganupan do idilo, bani gomgomanNi in.
Goran Jesus sijengesan, lao paborsih uhurhin.
Martarima kasih ahu, ibaen na itobus au.

 

2. Tonggo

 

3. Ayat Harian: 5 Musa 5:18
“Ulang ho marbangkis.”

“Jangan berzinah.”

 

4. Renungan
Jemaat Tuhan,
kita pasti setuju bahwa semua bagian dari Hukum Taurat itu berlaku untuk semua orang Kristen, tidak terkecuali. Saat ada perintah jangan membunuh, maka itu ditujukan bagi semua orang Kristen, mulai dari anak-anak hingga yang telah lanjut usia. Mulai dari pejabat hingga rakyat jelata. Kemudian, saat ada perintah jangan mencuri, itu juga berlaku bagi semua orang Kristen, tidak terkecuali. Mulai dari pemimpin perusahaan hingga petugas kebersihan. Mulai dari kaum terpelajar hingga masyarakat pinggiran. Lalu, ada lagi perintah untuk jangan berzinah, yang menjadi ayat harian kita hari ini. Apakah ini juga berlaku bagi semua orang, di setiap saat dan tempat? Bagi orang yang sedang berpacaran, tentu perintah jangan berzinah menjadi masuk akal. Bagi orang yang sudah menjadi suami dan istri, tentu juga perintah jangan berzinah menjadi wajib untuk dilakukan. Lalu, bagaimana dengan yang tidak sedang memiliki pacar atau suami atau istri? Apakah kita lepas dan bebas dari perintah jangan berzinah ini jika saat ini kita sedang tidak menjalin hubungan yang resmi dengan seseorang? Tidak. Itu makanya, Tuhan Yesus mengatakan, “Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya.” (Matius 5:28). Artinya, perintah jangan berzinah bukanlah perintah yang sempit atau hanya ditujukan bagi orang yang sedang menjalin hubungan dengan orang lain saja.

Jemaat Tuhan,
kita juga sering mengidentikkan perintah jangan berzinah itu agar jangan berselingkuh, atau jangan menyelingkuhi pasangan kita. Padahal, perintah jangan berzinah itu bukan hanya perintah agar tidak menyelingkuhi pasangan, melainkan juga agar jangan “menyelingkuhi” Tuhan. Sebagai orang yang telah dibaptis dan mengaku percaya kepada Allah Tritunggal, adalah sebuah “perzinahan” jika ternyata kita menggantikan posisi Tuhan dengan “yang lain”, seperti: mengandalkan dan menomor satukan kekuatan serta pikiran kita sendiri, atau hidup dengan tinggi hati dan merendahkan martabat orang lain, atau masih saja tetap memiliki dan menggunakan “jolom-joloman.” Ya, itu semua adalah bentuk perzinahan terhadap Tuhan, dan ayat harian hari ini memerintahkan kita untuk jangan melakukannya.

Maka jemaat yang dikasihi Tuhan,
pasangan yang telah menjadi pasangan kita, adalah orang yang kepadanya kita memberikan cinta kasih kita seutuhnya, sehat maupun sakit kondisinya, kaya maupun miskin keadaannya, baik ataupun buruk rupanya. Yesus yang telah menjadi satu-satunya Penyelamat kita, adalah Tuhan yang kepadaNya kita memberikan tubuh kita sebagai persembahan yang hidup, yang kudus dan yang berkenan kepada Allah, karena itu adalah ibadah kita yang sejati (bdk. Roma 12:1). Oleh karena itu, jika salah satu bentuk umum jangan berzinah terhadap pasangan adalah dengan tidak berselingkuh, maka salah satu yang utama tentang jangan berzinah terhadap Tuhan adalah dengan melakukan ibadah yang sejati. Lalu di sini kita tahu dan sadar, bahwa ibadah yang dimaksudkan itu bukan hanya persekutuan dengan umat percaya sewaktu di gereja atau tempat ibadah lainnya, melainkan seluruh aktivitas dan kegiatan kita sehari-hari. Amin.

 

5. Mandoding Haleluya No. 350:1
Holong na humbani Tuhan, na roh humbai Jesus in.
Sai totap do marsinondang, holong ni Tuhanta in.
Sai sondangkon ma holongNi das bai hagolapan in.
Ase haganup pardousa ipaluah Naibata.

 

6. Tonggo Ham Bapanami/Doa Bapa Kami

 

Departemen Persekutuan GKPS

Post Views: 487

Continue Reading

Previous: IBADAH HARIAN KELUARGA GKPS: Selasa, 8 Maret 2022
Next: IBADAH HARIAN KELUARGA GKPS: Kamis, 10 Maret 2022

Related News

IHK (1)_11zon
  • TATA IBADAH

Ibadah Harian Keluarga, Sabtu 14 Maret 2026

dep. persekutuan 13 Maret 2026
IHK_11zon
  • TATA IBADAH

Ibadah Harian Keluarga, Jumat 13 Maret 2026

dep. persekutuan 12 Maret 2026
IHK_11zon
  • TATA IBADAH

Ibadah Harian Keluarga, Kamis 12 Maret 2026

dep. persekutuan 11 Maret 2026

ARSIP BERITA

KATEGORI

  • AMBILAN (9)
  • ARTIKEL (214)
  • Bahan PA (248)
  • BERITA (306)
  • BERITA PEMUDA (7)
  • BIDANG OIKOUMENE (4)
  • BIRO ADMINISTRASI (62)
  • BIRO KEUANGAN (5)
  • BIRO PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN (15)
  • BIRO USAHA (4)
  • DEPARTEMEN KESAKSIAN (36)
  • DEPARTEMEN PELAYANAN (70)
  • DEPARTEMEN PEMBINAAN (44)
  • DEPARTEMEN PERSEKUTUAN (39)
  • DISTRIK II (1)
  • DISTRIK III (5)
  • DISTRIK IV (2)
  • DISTRIK IX (3)
  • DISTRIK V (3)
  • DISTRIK VII (2)
  • DISTRIK X (2)
  • DISTRIK XI (6)
  • DOWNLOAD TATA IBADAH (11)
  • GKPS DISTRIK I (2)
  • GKPS DISTRIK II (5)
  • GKPS DISTRIK VIII (5)
  • GKPS DISTRIK XII (1)
  • KEUANGAN (3)
  • NEW (1)
  • OIKOUMENE (3)
  • PANITIA SSB GKPS KE-46 (2)
  • PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN (LITBANG) (2)
  • PESAN PASTORAL PIMPINAN SINODE GKPS (2)
  • PIMPINAN SINODE GKPS (34)
  • PPLMG (1)
  • RBM GKPS YAYASAN IDOP NI UHUR (2)
  • Rubrik Pastoral (1)
  • SEKSI NAMAPOSO (7)
  • SEKSI SEKOLAH MINGGU (20)
  • SIBASAON (42)
  • TATA IBADAH (1,762)
  • TONAH PIMPINAN SINODE (23)
  • TUGAH-TUGAH (69)
  • VIDEO (1)
  • YAYASAN BKM GKPS (2)
  • YAYASAN IDOP NI UHUR (2)
  • YAYASAN KESEHATAN GKPS (1)
  • YAYASAN PENDIDIKAN GKPS (9)

Tentang

  • KANTOR SINODE GKPS
  • Jl. Pdt. J. Wismar Saragih No. 23 Pematang Siantar - 21142 . Kel. Bane Kec. Siantar Utara - Sumatera Utara - INDONESIA
  • (0622)23676
  • gkps@gkps.or.id
Copyright © GKPS | MoreNews by AF themes.