
Marhabiaran tongtong hu Bamu,
mangkasiholhon hasintonganMu.
Na manghargahon pamilihonMu,
in do na boi das hu bai dologMu.
“Orang benar mengetahui hak orang lemah, tetapi orang fasik tidak mengertinya.”
Dari situlah maka kita kemudian dapat melihat posisi kita saat ini. Bukan tidak mungkin, di tengah-tengah kita pun juga terjadi pelabelan orang kuat, orang lemah, dan orang benar. Di posisi yang manakah kita berada? Tentu, di posisi sebagai orang benar. Maka, sudah menjadi tugas kitalah untuk mengetahui hak orang lemah. Tapi, bukan hanya mengetahui saja, namun juga memperjuangkannya. Kita punya komunitas di tengah-tengah gereja GKPS ini, yaitu: keluarga, sektor, jemaat, resort, bahkan sampai lingkup sinode. Komunitas ini bisa kita posisikan sebagai komunitas orang-orang benar, yang mengetahui dan memperjuangkan hak-hak orang lemah. Oleh karena itu, sudah menjadi keharusan bagi gereja untuk memperjuangkan hak-hak orang lemah, karena Allah, bahkan Tuhan Yesus sendiri pun telah melakukannya di tengah-tengah dunia ini. Orang lemah dalam pelayanan Tuhan Yesus adalah orang miskin, orang-orang tawanan, orang-orang buta, dan orang-orang yang tertindas (bdk. Lukas 4:18-19).
Di bulan Oktober s/d November 2024 ini, GKPS akan mengadakan rapat warga seksi jemaat dan Sidang Jemaat. Di situlah kita akan membicarakan program pelayanan tahun 2025. Agenda ini bisa kita pakai untuk memunculkan program-program yang memihak kepada orang lemah. Mengapa kita harus sedemikian merencanakannya? Karena inilah salah satu cara bagi kita menuju tahun 2030 untuk mewujudkan visi kita sebagai Gereja Pembawa Berkat dan Kepedulian. Amin.
Tungkis pe dalan in bolusankin,
pitah tanganMu in manogu au.
Nini suruhanMu ningon dohor Bamu,
ningon dohor Bamu, dohor Bamu.
Departemen Persekutuan GKPS