Skip to content

SINODE GKPS

Primary Menu
  • Beranda
  • TENTANG GKPS
    • KANTOR SINODE GKPS
    • PIMPINAN SINODE GKPS
    • VISI GKPS 2011-2030
    • STRUKTUR ORGANISASI KANTOR SINODE
    • TATA GEREJA DAN TATA LAKSANA GKPS
    • PERATURAN RUMAH TANGGA GKPS
  • LOGO TAHUN GKPS
    • LOGO TAHUN 2008
    • LOGO TAHUN 2009
    • LOGO TAHUN 2010
    • LOGO TAHUN 2011
    • LOGO TAHUN 2012
    • LOGO TAHUN 2013
    • LOGO TAHUN 2014
    • LOGO TAHUN 2015
    • LOGO TAHUN 2016
    • LOGO TAHUN 2017
    • LOGO TAHUN 2018
    • LOGO TAHUN 2019
    • LOGO TAHUN 2020
    • LOGO TAHUN 2021-2025
    • LOGO JUBILEUM 120
    • LOGO TAHUN 2026-2030
  • DEPARTEMEN-BIRO
    • DEPARTEMEN PERSEKUTUAN
    • DEPARTEMEN KESAKSIAN
    • DEPARTEMEN PELAYANAN
      • PELAYANAN RBM
      • PELAYANAN BKM
      • PELAYANAN WCC
    • DEPARTEMEN PEMBINAAN
    • BIRO ADMINISTRASI
    • BIRO KEUANGAN
    • BIRO LITBANG
    • SATUAN PENGAWAS INTERNAL
    • BIRO HUKUM
    • BIRO USAHA
  • Download
    • VIDEO
    • DOWNLOAD TATA IBADAH
    • DOWNLOAD TONAH
    • DOWNLOAD DODING HALELUYA
  • PARMAHAN NA MADEAR
    • PARMAHAN NA MADEAR (BAHASA SIMALUNGUN)
      • JANUARI BAHASA SIMALUNGUN
      • FEBRUARI BAHASA SIMALUNGUN
      • MARET BAHASA SIMALUNGUN
      • APRIL BAHASA SIMALUNGUN
      • MEI BAHASA SIMALUNGUN
      • JUNI BAHASA SIMALUNGUN
      • JULI BAHASA SIMALUNGUN
      • AGUSTUS BAHASA SIMALUNGUN
      • SEPTEMBER BAHASA SIMALUNGUN
      • OKTOBER BAHASA SIMALUNGUN
      • NOVEMBER BAHASA SIMALUNGUN
      • DESEMBER BAHASA SIMALUNGUN
    • PARMAHAN NA MADEAR (BAHASA INDONESIA)
      • JANUARI BAHASA INDONESIA
      • FEBRUARI BAHASA INDONESIA
      • MARET BAHASA INDONESIA
      • APRIL BAHASA INDONESIA
GKPS CHANNEL
  • Home
  • Bahan PA
  • Bahan Renungan Remaja, 15 Maret 2026
  • Bahan PA

Bahan Renungan Remaja, 15 Maret 2026

dep. persekutuan 10 Maret 2026
download

Thema        : Yesus Disiksa

Tujuan        : Supaya Remaja Dapat:

  1. Memberi Komentar terhadap penyiksaan Yesus
  2. Menjelaskan alasan penyiksaan Yesus bagi diri-Nya sesuai nats
  3. Menyebutkan Tindakan penyiksaan terhadap Yesus pada Zaman sekarang
  4. Menyatakan tekad tidak ikut menyiksa Yesus melalui tulisan

 

Adek-adek remaja sekalian, bagaimana perasaan mu ketidak ada tuduhan bahwa kamu melakukan sesuatu yang salah padahal kamu tidak melakukannya? Mungkin kamu pasti marah, atau kamu akan melakukan pembelaan diri, atau mungkin kamu akan mengadu kepada pihak berwajib bahwa kamu telah difitnah. Karena umumnya orang-orang yang teraniaya dan diperlakukan tidak adil akan menuntut keadilan. Mereka akan protes, berteriak, melakukan demonstrasi, dan berusaha sekuat tenaga untuk membuktikan dirinya benar dan tak sepantasnya menerima perlakuan yang tidak adil.

 

Reaksi Yesus terhadap ketidakadilan atas diri-Nya terkesan janggal di mata orang banyak. Ia terlihat pasrah dan menerima perlakuan yang tidak adil. Penderitaan yang dialami Yesus bukan disebabkan karena Ia terbukti bersalah, melainkan dipicu oleh kebencian serta kedengkian para elite agama Yahudi. Di sini, Matius menggambarkan begitu detail penyiksaan terhadap Yesus, Ia dibawa oleh para serdadu (27), pakaian-Nya ditanggalkan dan dikenakan jubah ungu sebagai tanda olok-olokan kepada Dia (28); kepala-Nya diberi mahkota duri dan dihina oleh para serdadu itu (29); Ia diludahi dan kepala-Nya dipukul (30); dan Ia kembali diejek oleh para serdadu dan dibawa menuju tempat penyaliban (31).

 

Mari kita lihat bagaimana hukuman yang diterima Yesus ketika Dia telah ditangkap oleh serdadu-serdadu pada saat itu. Kemudian mereka membawa Yesus ke pengadilan. Dan mereka memamanggil seluruh pasukan untuk mengelilingi Yesus. Mereka memperlakukan Yesus persis seperti penjahat yang bisa mencelakakan mereka. Kemudian mereka menanggalkan pakaian-Nya dan menggantinya dengan jubah warna ungu. Ini merupakan sebuah penghinaan, persis seperti orang yang ditangkap pada jaman sekarang, dimana dia dikenakan baju tahanan. Padahal Yesus tidak pernah berbuat kejahatan di tengah-tengah Masyarakat. Selanjutnya mereka mengenyam sebuah mahkota duri dan menaruhnya di atas kepala-Nya. Kemudian mereka mengolok-olok Yesus.

 

Nah adek adekku sekalian,

Mahkota duri itu adalah sebuah mahkota, lambang kemuliaan, lambang kehormatan, lambang kuasa, tapi mahkota yang mereka kenakan adalah mahkota yang terbuat dari duri. Satu sisi mereka memberikan penghormatan kepada Dia tapi sekaligus juga memberikan penghinaan kepada Yesus. Ini menunjukkan olok-olok kepada Yesus. Saudara bisa bayangkan, bahwa ada orang yang mengayam mahkota duri ini untuk dikenakan di kepala Yesus. Kita bisa bayangkan bahwa itu adalah sebuah Tindakan yang sangat menyakitkan Tuhan Yesus. Wajahnyab isa hancur, kepalanta pasti berdarah-darah. Tatapi satu hal yang kita petik di sini bahwa Yesus tidak pernah melawan atau membuat pembelaan, tapi Dia pasrah kepada Allah Bapa. Tentunya sebagai murid-murid Yesus kita tidak pantas untuk meniru apa yang telah diperbuat oleh orang Farisi tersebut. Kita tidak boleh memberikan kehormatan sekaligus penghinaan kepada Tuhan kita Yesus Kristus. Seharusnya kita harus menghormati Dia dan memuliakan dia dengan hati yang tulus.

 

Kemudian mereka juga mengambil buluh, sebagai pengganti tongkat. Kemudian buluh tersbut juga mereka pakai untuk memukul Dia. Mereka mengolok-olok Dia. Adek-adek sekalian pada jaman kita sekarang ini juga mungkin tanpa kita sadari, kita telah menyiksa Yesus untuk ke dua kali. Dimana kita tidak berjalan sesuai dengan firman-Nya, hidup dalam kegelapan, dosa, membenci terang, suka bermusuhan dengan orang lain, tidak mau mendengar kata-kata orang tua, dipengaruhi oleh game, hp dan lain sebagainya. Untuk itu mari kita muliakan Tuhan Yesus dengan taat akan ajatan-Nya. Amen

Post Views: 459

Continue Reading

Previous: Ibadah Harian Keluarga, Rabu 11 Maret 2026
Next: Bahan Renungan Namaposo, 15 Maret 2026

Related News

download (2)
  • Bahan PA

Bahan Renungan Lansia GKPS, 19 April 2026

dep. persekutuan 13 April 2026
Solo con tu amor
  • Bahan PA

Bahan Renungan Bapa GKPS, 19 April 2026

dep. persekutuan 13 April 2026
download (1)
  • Bahan PA

Bahan Renungan Namaposo GKPS, 19 April 2026

dep. persekutuan 13 April 2026

ARSIP BERITA

KATEGORI

  • AMBILAN (9)
  • ARTIKEL (216)
  • Bahan PA (268)
  • BERITA (309)
  • BERITA PEMUDA (7)
  • BIDANG OIKOUMENE (4)
  • BIRO ADMINISTRASI (62)
  • BIRO KEUANGAN (5)
  • BIRO PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN (15)
  • BIRO USAHA (4)
  • DEPARTEMEN KESAKSIAN (37)
  • DEPARTEMEN PELAYANAN (70)
  • DEPARTEMEN PEMBINAAN (44)
  • DEPARTEMEN PERSEKUTUAN (39)
  • DISTRIK II (1)
  • DISTRIK III (5)
  • DISTRIK IV (2)
  • DISTRIK IX (3)
  • DISTRIK V (3)
  • DISTRIK VII (2)
  • DISTRIK X (2)
  • DISTRIK XI (6)
  • DOWNLOAD TATA IBADAH (11)
  • GKPS DISTRIK I (3)
  • GKPS DISTRIK II (5)
  • GKPS DISTRIK VIII (5)
  • GKPS DISTRIK XII (1)
  • KEUANGAN (3)
  • NEW (1)
  • OIKOUMENE (3)
  • PANITIA SSB GKPS KE-46 (2)
  • PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN (LITBANG) (2)
  • PESAN PASTORAL PIMPINAN SINODE GKPS (2)
  • PIMPINAN SINODE GKPS (36)
  • PPLMG (1)
  • RBM GKPS YAYASAN IDOP NI UHUR (2)
  • Rubrik Pastoral (2)
  • SEKSI NAMAPOSO (7)
  • SEKSI SEKOLAH MINGGU (20)
  • SIBASAON (42)
  • TATA IBADAH (1,789)
  • TONAH PIMPINAN SINODE (23)
  • TUGAH-TUGAH (69)
  • VIDEO (1)
  • YAYASAN BKM GKPS (2)
  • YAYASAN IDOP NI UHUR (2)
  • YAYASAN KESEHATAN GKPS (1)
  • YAYASAN PENDIDIKAN GKPS (9)

Tentang

  • KANTOR SINODE GKPS
  • Jl. Pdt. J. Wismar Saragih No. 23 Pematang Siantar - 21142 . Kel. Bane Kec. Siantar Utara - Sumatera Utara - INDONESIA
  • (0622)23676
  • gkps@gkps.or.id
Copyright © GKPS | MoreNews by AF themes.