
Pimpinan Sinode GKPS (Sekjend) Pdt. Dr. Paul Ulrich Munthe berfoto bersama dengan Praeses GKPS Distrik V Pdt. Renni H. Damanik dan Pengurus GKPS Resort Desa Pon. (Foto: Jon M. Saragih)
PEMATANG SIANTAR. GKPS.OR.ID. Penatalayanan aset merupakan program GKPS yang berkelanjutan dari tahun ke tahun. Untuk merealisasikannya tidak cukup peran dari kantor sinode GKPS namun harus ada kerja sama yang baik dari Distrik, Resort, Jemaat dan seluruh Unit Pelayanan GKPS, sehingga seluruh aset GKPS yang dikelola setiap lingkup kepengurusan terpelihara dengan baik.
Semangat bersama menata aset GKPS kali ini datang dari GKPS Resort Desa Pon. Pdt. Rumides Turnip sebagai Pendeta Resort bersama dengan Pengurus Resort diantaranya St. Melson Sitopu (Wakil Ketua), St. Edi T. P. Sipayung (Sekretaris), St. Emmi Ana Saragih (Bendahara) dan St. Hendra Tarigan, pada Jumat (14/3/2025) siang berkunjung ke kantor sinode GKPS untuk bertemu dengan Pimpinan Sinode GKPS dalam rangka menyerahkan dokumen alas hak tanah gereja dan rumah resort. Turut mendampingi Praeses GKPS Distrik V Pdt. Renni H. Damanik, M.Si.

Setibanya di kantor sinode GKPS, rombongan Pengurus GKPS Resort Desa Pon disambut Pimpinan Sinode GKPS (Sekjend) Pdt. Dr. Paul Ulrich Munthe bersama dengan Kepala Biro Administrasi Pdt. Sarinus Sipayung, S.Th, di ruang rapat kantor sinode GKPS.

Dalam pertemuan tersebut Pengurus GKPS Resort Desa Pon menyerahkan 4 alas hak tanah yakni: GKPS Desa Pon, GKPS Boga Pangkal, GKPS Pamatang Kelang dan Rumah Resort Desa Pon. Sebagai tanda telah diserahterimakannya alas hak tanah tersebut, diadakanlah penandatanganan naskah serah terima dari Pengurus GKPS Resort Desa Pon kepada Pimpinan Sinode GKPS, dan turut para saksi turut membubuhkan tandatangan dalam naskah tersebut.

Pdt. Dr. Paul Ulrich Munthe mengapresiasi Pengurus GKPS Resort Desa Pon beserta dengan Pimpinan Majelis Jemaat (PMJ) GKPS Desa Pon, GKPS Boga Pangkal dan GKPS Pamatang Kelang yang ikut mendukung program penatalayanan aset milik GKPS. Sekjend pun mendorong agar PMJ ketiga jemaat tersebut bersama dengan Pengurus Resort merancang program pengurusan sertifikat tanah gereja, sehingga aset GKPS memiliki alas hukum yang kuat, yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional.

Setelah penandatanganan naskah dan penyerahan alas tanah, pertemuan diakhiri dengan doa dan berfoto bersama di gapura kantor sinode GKPS. (hks/bgs)
Pewarta: Pdt. Bima Gustav Saragih
Foto: Jon M. Saragih