Skip to content

SINODE GKPS

Primary Menu
  • Beranda
  • TENTANG GKPS
    • KANTOR SINODE GKPS
    • PIMPINAN SINODE GKPS
    • VISI GKPS 2011-2030
    • STRUKTUR ORGANISASI KANTOR SINODE
    • TATA GEREJA DAN TATA LAKSANA GKPS
    • PERATURAN RUMAH TANGGA GKPS
  • LOGO TAHUN GKPS
    • LOGO TAHUN 2008
    • LOGO TAHUN 2009
    • LOGO TAHUN 2010
    • LOGO TAHUN 2011
    • LOGO TAHUN 2012
    • LOGO TAHUN 2013
    • LOGO TAHUN 2014
    • LOGO TAHUN 2015
    • LOGO TAHUN 2016
    • LOGO TAHUN 2017
    • LOGO TAHUN 2018
    • LOGO TAHUN 2019
    • LOGO TAHUN 2020
    • LOGO TAHUN 2021-2025
    • LOGO JUBILEUM 120
  • DEPARTEMEN-BIRO
    • DEPARTEMEN PERSEKUTUAN
    • DEPARTEMEN KESAKSIAN
    • DEPARTEMEN PELAYANAN
      • PELAYANAN RBM
      • PELAYANAN BKM
      • PELAYANAN WCC
    • DEPARTEMEN PEMBINAAN
    • BIRO ADMINISTRASI
    • BIRO KEUANGAN
    • BIRO LITBANG
    • SATUAN PENGAWAS INTERNAL
    • BIRO HUKUM
    • BIRO USAHA
  • Download
    • VIDEO
    • DOWNLOAD TATA IBADAH
    • DOWNLOAD TONAH
    • DOWNLOAD DODING HALELUYA
  • PARMAHAN NA MADEAR
    • JANUARI 2025
    • FEBRUARI 2025
    • MARET 2025
    • APRIL 2025
    • MEI 2025
    • JUNI 2025
GKPS CHANNEL
  • Home
  • TATA IBADAH
  • IBADAH HARIAN KELUARGA GKPS: Kamis, 9 Maret 2023
  • TATA IBADAH

IBADAH HARIAN KELUARGA GKPS: Kamis, 9 Maret 2023

Admin 8 Maret 2023
Kamis

 

1. Mandoding Haleluya No. 350:1
Holong na humbani Tuhan, na roh humbai Jesus in.
Sai totap do marsinondang holongni Tuhanta in.
Sai sondangkon ma holong-Ni, das bai hagolapan in.
Ase haganup pardousa, ipaluah Naibata.

 

2. Tonggo

 

3. Ayat Harian: Rom 3:20
“Ai marhitei na mangkorjahon titah seng adong jolma na dapotan hapintoron i lobei ni Naibata. Ai marhitei titah panandaion bani dousa do roh.”

“Sebab tidak seorang pun yang dapat dibenarkan di hadapan Allah oleh karena melakukan hukum Taurat, karena justru oleh hukum Taurat orang mengenal dosa.”

 

4. Renungan
Jemaat yang dikasihi Tuhan,
saat ini beberapa perusahaan menetapkan sistem penilaian kinerja yang dilakukan oleh pegawainya, dan dalam beberapa perusahaan/institusi pemerintahan seseorang memungkinkan mendapatkan apresiasi dari perusahaan tempat ia bekerja dalam bentuk tunjangan kinerja. Dan tentu tunjangan kinerja ini dilandasi dari kinerja seseorang, dan setiap apapun yang dilakukan layak mendapat penghargaan. Sistem seperti itu akan membentuk semangat etos kerja seseorang, sehingga tidak mengherankan setiap pekerja/pegawai akan terpacu untuk melakukan hal-hal yang baik sehubungan dengan kinerjanya, karena setiap apapun yang dilakukan, maka orang tersebut akan memperoleh apresisasi dari perusahaan/kantor tempat ia bekerja.

Jemaat yang dikasihi Tuhan,
agaknya hal itu juga berlaku dalam komunitas jemaat yang ada di Roma, yang terdiri dari 2 golongan, yaitu Yahudi dan non Yahudi. Lalu faktanya adalah bahwa umat Yahudi yang patuh dan taat kepada Taurat melakukan dan melaksanakan Taurat dengan baik, hidup mereka selalu berdampingan dan dibungkus dalam Taurat. Sehingga mereka berpikir bahwa dengan kinerja yang mereka lakukan, maka mereka dapat dikategorikan sebagai orang yang diselamatkan, karena sejatinya mereka telah melakukan hukum Taurat. Bertumbuh pemahaman seolah-olah dengan melakukan hukum Taurat, maka keselamatan menjadi hak mereka, atau dengan bahasa yang lain, sikap dan kepatuhan mereka terhadap Taurat membawa mereka kepada keselamatan. Atau juga boleh disebutkan upah/apresiasi terhadap mereka yang melakukan hukum Taurat adalah keselamatan. Lalu rasul Paulus mencoba untuk meluruskan pemahaman ini, bahwa keselamatan itu adalah anugerah dari Tuhan. Keselamatan itu tidak bisa dibayar dengan kepatuhan dan kesalehan dalam hukum Taurat, tetapi keselamatan itu berasal dari Tuhan, karena itu adalah inisiasi dari Tuhan. Artinya, keselamatan itu tidak dapat dibayar dengan kepatuhan dan kesalehan seseorang dalam melaksanakan hukum Taurat. Rasul Paulus tidak ingin mengatakan bahwa hukum Taurat bukanlah hal yang tidak penting, tetapi Paulus ingin menyampaikan bahwa jangan karena telah melaksanakan hukum Taurat, maka seseorang itu mendapatkan keselamatan. Tentu pemahaman ini juga ingin mengkritisi pemahaman orang Yahudi bahwa mereka berbeda dengan non Yahudi yang tidak menjalankan hukum Taurat. Mereka selamat dan non Yahudi tidak selamat. Artinya, rasul Paulus ingin kembali kepada hakikat keselamatan itu sendiri. Lalu pada kalimat terakhir disebutkan rasul Paulus bahwa, “oleh hukum Taurat orang dapat mengenal dosa.” Makna dari kalimat ini sejatinya rasul Paulus ingin menyatakan apa yang dapat dihasilkan dari hukum Taurat, dan juga apa yang tidak dapat dihasilkan dari hukum Taurat. Melalui hukum Taurat kita dapat mengerti bahwa dosa, bukan saja kelakuan-kelakuan yang tidak sesuai dengan sifat Allah, tetapi dosa, sebagai suatu kuasa, berkuasa mutlak atas segala sesuatu yang berada dalam hidup manusia. Maka manusia membutuhkan anugerah Tuhan untuk mendapatkan keselamatan itu.

Jemaat Tuhan,
melalui nas kita hari ini, maka kita semakin diingatkan bahwa kita tidak selayaknya mengandalkan dan menjual perbuatan-perbuatan baik kita untuk mendapatkan keselamatan, karena keselamatan itu bukan karena perbuatan kita, tetapi karena anugerah Tuhan. Maka jangan mengandalkan kekuatan dan kemampuan kita, tapi andalkanlah anugerah Tuhan untuk memperoleh keselamatan. Amin.

 

5. Mandoding Haleluya No. 248:2+5
Huhaholongi Ham goluhku, ai Ham do hagoluhankin.
Ningon tongtong Ham pujionku, au na sinondangan-Mu in.
Holong mamitah uhurhin, Bamu o Jesuskin.

Tarima kasih ma uhurhu, Bamu na manondangi ai.
Hupuji Ham ale Tuhanku, itodoh Ham hapeni au.
Megah ma tonduyhin nuan, dob hutandai Ham.

 

6. Tonggo Ham Bapanami/Doa Bapa Kami

 

Departemen Persekutuan GKPS

 

Post Views: 86

Continue Reading

Previous: LOGO JUBILEUM 120
Next: IBADAH HARIAN KELUARGA GKPS: Jumat, 10 Maret 2023

Related News

Selasa
  • TATA IBADAH

Ibadah Harian Keluarga GKPS: Selasa, 15 Juli 2025

Admin1 14 Juli 2025
Senin
  • TATA IBADAH

Ibadah Harian Keluarga GKPS: Senin, 14 Juli 2025

Admin1 13 Juli 2025
Sabtu
  • TATA IBADAH

Ibadah Harian Keluarga GKPS: Sabtu, 12 Juli 2025

Admin1 11 Juli 2025

ARSIP BERITA

KATEGORI

  • AMBILAN (9)
  • ARTIKEL (184)
  • Bahan PA (196)
  • BERITA (269)
  • BERITA PEMUDA (7)
  • BIRO ADMINISTRASI (49)
  • BIRO KEUANGAN (4)
  • BIRO PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN (14)
  • BIRO USAHA (4)
  • DEPARTEMEN KESAKSIAN (34)
  • DEPARTEMEN PELAYANAN (63)
  • DEPARTEMEN PEMBINAAN (34)
  • DEPARTEMEN PERSEKUTUAN (32)
  • DISTRIK II (1)
  • DISTRIK III (3)
  • DISTRIK IV (2)
  • DISTRIK IX (1)
  • DISTRIK V (2)
  • DISTRIK VII (2)
  • DISTRIK X (2)
  • DISTRIK XI (6)
  • DOWNLOAD TATA IBADAH (11)
  • GKPS DISTRIK I (1)
  • GKPS DISTRIK II (5)
  • GKPS DISTRIK VIII (4)
  • GKPS DISTRIK XII (1)
  • KEUANGAN (3)
  • OIKOUMENE (1)
  • PANITIA SSB GKPS KE-46 (2)
  • PESAN PASTORAL PIMPINAN SINODE GKPS (1)
  • PIMPINAN SINODE GKPS (13)
  • RBM GKPS YAYASAN IDOP NI UHUR (2)
  • SEKSI NAMAPOSO (1)
  • SEKSI SEKOLAH MINGGU (19)
  • SIBASAON (42)
  • TATA IBADAH (1,562)
  • TONAH PIMPINAN SINODE (23)
  • TUGAH-TUGAH (62)
  • VIDEO (1)
  • YAYASAN BKM GKPS (1)
  • YAYASAN KESEHATAN GKPS (1)
  • YAYASAN PENDIDIKAN GKPS (8)

Tentang

  • KANTOR SINODE GKPS
  • Jl. Pdt. J. Wismar Saragih No. 23 Pematang Siantar - 21142 . Kel. Bane Kec. Siantar Utara - Sumatera Utara - INDONESIA
  • (0622)23676
  • gkps@gkps.or.id
Site Statistics
  • Today's visitors: 56
  • Today's page views: : 96
  • Total visitors : 10,074
  • Total page views: 14,009
Copyright © GKPS | MoreNews by AF themes.