Skip to content

SINODE GKPS

Primary Menu
  • Beranda
  • TENTANG GKPS
    • KANTOR SINODE GKPS
    • PIMPINAN SINODE GKPS
    • VISI GKPS 2011-2030
    • STRUKTUR ORGANISASI KANTOR SINODE
    • TATA GEREJA DAN TATA LAKSANA GKPS
    • PERATURAN RUMAH TANGGA GKPS
  • LOGO TAHUN GKPS
    • LOGO TAHUN 2008
    • LOGO TAHUN 2009
    • LOGO TAHUN 2010
    • LOGO TAHUN 2011
    • LOGO TAHUN 2012
    • LOGO TAHUN 2013
    • LOGO TAHUN 2014
    • LOGO TAHUN 2015
    • LOGO TAHUN 2016
    • LOGO TAHUN 2017
    • LOGO TAHUN 2018
    • LOGO TAHUN 2019
    • LOGO TAHUN 2020
    • LOGO TAHUN 2021-2025
    • LOGO JUBILEUM 120
    • LOGO TAHUN 2026-2030
  • DEPARTEMEN-BIRO
    • DEPARTEMEN PERSEKUTUAN
    • DEPARTEMEN KESAKSIAN
    • DEPARTEMEN PELAYANAN
      • PELAYANAN RBM
      • PELAYANAN BKM
      • PELAYANAN WCC
    • DEPARTEMEN PEMBINAAN
    • BIRO ADMINISTRASI
    • BIRO KEUANGAN
    • BIRO LITBANG
    • SATUAN PENGAWAS INTERNAL
    • BIRO HUKUM
    • BIRO USAHA
  • Download
    • VIDEO
    • DOWNLOAD TATA IBADAH
    • DOWNLOAD TONAH
    • DOWNLOAD DODING HALELUYA
  • PARMAHAN NA MADEAR
    • PARMAHAN NA MADEAR (BAHASA SIMALUNGUN)
      • JANUARI BAHASA SIMALUNGUN
      • FEBRUARI BAHASA SIMALUNGUN
      • MARET BAHASA SIMALUNGUN
      • APRIL BAHASA SIMALUNGUN
      • MEI BAHASA SIMALUNGUN
      • JUNI BAHASA SIMALUNGUN
      • JULI BAHASA SIMALUNGUN
      • AGUSTUS BAHASA SIMALUNGUN
      • SEPTEMBER BAHASA SIMALUNGUN
      • OKTOBER BAHASA SIMALUNGUN
      • NOVEMBER BAHASA SIMALUNGUN
      • DESEMBER BAHASA SIMALUNGUN
    • PARMAHAN NA MADEAR (BAHASA INDONESIA)
      • JANUARI BAHASA INDONESIA
      • FEBRUARI BAHASA INDONESIA
      • MARET BAHASA INDONESIA
GKPS CHANNEL
  • Home
  • TATA IBADAH
  • IBADAH HARIAN KELUARGA GKPS: Rabu, 14 September 2022
  • TATA IBADAH

IBADAH HARIAN KELUARGA GKPS: Rabu, 14 September 2022

Admin 13 September 2022
Rabu, 14 September 2022

 

1. Mandoding Haleluya No. 339:1+4
Jesus haposanku, Ham ma hasomanku.
Ulang au tarpunjung, seng dong hasomanku.
Jesus haposanku, hasomani ahu.
Ham ma hasomanku, bai pardalananku.

Ham paridop uhur bai ganup pardousa,
darohMu madurus, baen tobus ni dousa.
In do na margogoh mamintori jolma,
Ham paridop uhur bai ganup pardousa.

 

2. Tonggo

 

3. Ayat Harian: Galatia 1:4-5
“na dob mamberehkon diriNi halani dousanta, laho paluahkon hita humbani dunia sisonari, na jahat on, mangihutkon uhur ni Naibata Bapanta. Bani ma hasangapon ronsi sadokah ni dokahni. Amen.”

“yang telah menyerahkan diriNya karena dosa-dosa kita, untuk melepaskan kita dari dunia jahat yang sekarang ini, menurut kehendak Allah dan Bapa kita. BagiNyalah kemuliaan selama-lamanya! Amin.”

 

4. Renungan
Jemaat yang dikasihi Tuhan,
di negara Indonesia, ada batasan umur apakah seseorang yang melanggar hukum harus ditahan atau tidak. Seseorang yang berumur di bawah 14 tahun bisa lolos dari jeratan hukum atas pelanggaran yang dilakukannya, dikarenakan usianya masih tergolong kepada anak-anak. Walaupun bersalah, anak di bawah usia 14 tahun akan divonis untuk diserahkan kepada orang tua, wali, atau pihak yang berwenang untuk itu. Artinya, orang tua atau walinya akan menjadi penjamin dari anak tersebut, serta memastikan bahwa anak tersebut tidak melakukan kesalahan yang serupa di kemudian hari. Beberapa kali dalam berita juga bisa kita lihat, bahwa jika ada tawuran antar siswa SMP, SMA, atau STM, kemudian mereka ditangkap dan ditahan di kantor polisi, lalu polisi memanggil orang tua mereka dan membebaskan serta memulangkan mereka bersama dengan orang tuanya.

Inilah yang bisa menjadi gambaran tentang bagaimana Tuhan Yesus menjadi “penjamin” dan sekaligus “penebus” atas segala dosa-dosa kita, sehingga kita lepas dan bebas dari hukuman. Ini semua bukan karena keinginan kita atau kehebatan kita, melainkan karena kehendak Allah. Maksudnya, Allahlah yang berinisiatif dan berpartisipasi dalam melepaskan kita dari dosa-dosa. Apa sebabnya? Sebabnya adalah keterbatasan kita sebagai manusia, yang menunjukkan ketidaktahuan dan ketidakmengertian kita atas segala perbuatan jahat yang kita lakukan. Itulah mengapa Tuhan Yesus, pada saat Ia disalib, mengatakan, “Ya Bapa, ampunilah mereka, sebab mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat.” (Matius 23:34).

Maka sekarang, kita adalah orang-orang yang telah ditebus, dijamin, dilepaskan, dan dipulangkan oleh penyerahan diri Yesus Kristus, menurut kehendak Allah Bapa. Lalu, ada tindak lanjut untuk itu. Sebagai balasan atas penebusan dan penjaminan yang dilakukan Tuhan Yesus kepada kita, kita disuruh untuk menyerahkan tubuh kita, sebagai persembahan kita kepada Allah. Rasul Paulus menuliskan itu dalam surat Roma 12:1, “Karena itu, saudara-saudara, demi kemurahan Allah aku menasihatkan kamu, supaya kamu mempersembahkan tubuhmu sebagai persembahan yang hidup, yang kudus dan yang berkenan kepada Allah: itu adalah ibadahmu yang sejati.” Ini pun adalah kehendak Allah dan Bapa kita. Oleh karena itu, saat kita menyerahkan tubuh kita sebagai persembahan yang hidup kepadaNya, tetap kemuliaan itu hanya bagiNya, bukan bagi kita. Dengan kata lain, hidup kita ini adalah untuk memuliakan Bapa kita. Amin.

 

5. Mandoding Haleluya No. 251:1
Sonang do uhurhu ibaen Jesuskin, borit pe hutaron ijon;
Tenger do uhurhu bai Tuhanta in, ipasonang tongtong uhurhon.
Sonang do, sonang do ipasonang tongtong uhurhon.

 

6. Tonggo Ham Bapanami/Doa Bapa Kami

 

Departemen Persekutuan GKPS

 

Post Views: 1,009

Continue Reading

Previous: IBADAH HARIAN KELUARGA GKPS: Selasa, 13 September 2022
Next: IBADAH HARIAN KELUARGA GKPS: Kamis, 15 September 2022

Related News

IHK_11zon
  • TATA IBADAH

Ibadah Harian Keluarga, 06 Maret 2026

dep. persekutuan 5 Maret 2026
KAMIS (2)
  • TATA IBADAH

Ibadah Harian Keluarga, Kamis 05 Maret 2026

dep. persekutuan 4 Maret 2026
RABU_20260303_194059_0000
  • TATA IBADAH

Ibadah Harian Keluarga, Rabu 04 Maret 2026

dep. persekutuan 3 Maret 2026

ARSIP BERITA

KATEGORI

  • AMBILAN (9)
  • ARTIKEL (214)
  • Bahan PA (244)
  • BERITA (305)
  • BERITA PEMUDA (7)
  • BIDANG OIKOUMENE (3)
  • BIRO ADMINISTRASI (61)
  • BIRO KEUANGAN (5)
  • BIRO PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN (15)
  • BIRO USAHA (4)
  • DEPARTEMEN KESAKSIAN (36)
  • DEPARTEMEN PELAYANAN (70)
  • DEPARTEMEN PEMBINAAN (44)
  • DEPARTEMEN PERSEKUTUAN (38)
  • DISTRIK II (1)
  • DISTRIK III (5)
  • DISTRIK IV (2)
  • DISTRIK IX (3)
  • DISTRIK V (3)
  • DISTRIK VII (2)
  • DISTRIK X (2)
  • DISTRIK XI (6)
  • DOWNLOAD TATA IBADAH (11)
  • GKPS DISTRIK I (2)
  • GKPS DISTRIK II (5)
  • GKPS DISTRIK VIII (5)
  • GKPS DISTRIK XII (1)
  • KEUANGAN (3)
  • NEW (1)
  • OIKOUMENE (3)
  • PANITIA SSB GKPS KE-46 (2)
  • PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN (LITBANG) (1)
  • PESAN PASTORAL PIMPINAN SINODE GKPS (1)
  • PIMPINAN SINODE GKPS (33)
  • PPLMG (1)
  • RBM GKPS YAYASAN IDOP NI UHUR (2)
  • Rubrik Pastoral (1)
  • SEKSI NAMAPOSO (7)
  • SEKSI SEKOLAH MINGGU (20)
  • SIBASAON (42)
  • TATA IBADAH (1,755)
  • TONAH PIMPINAN SINODE (23)
  • TUGAH-TUGAH (68)
  • VIDEO (1)
  • YAYASAN BKM GKPS (2)
  • YAYASAN IDOP NI UHUR (2)
  • YAYASAN KESEHATAN GKPS (1)
  • YAYASAN PENDIDIKAN GKPS (9)

Tentang

  • KANTOR SINODE GKPS
  • Jl. Pdt. J. Wismar Saragih No. 23 Pematang Siantar - 21142 . Kel. Bane Kec. Siantar Utara - Sumatera Utara - INDONESIA
  • (0622)23676
  • gkps@gkps.or.id
Copyright © GKPS | MoreNews by AF themes.