
Pengantar Jemaat GKPS Padang Bulan St. Surya Abadi Sembiring menyerahkan sertifikat tanah GKPS Padang Bulan kepada Pimpinan Sinode GKPS, pada Rabu (5/2/2025) siang. (Foto: Bryand Sinaga)
PEMATANG SIANTAR. GKPS.OR.ID. Sertifikat tanah merupakan elemen penting dalam dunia properti. Sebagai bukti kepemilikan atas tanah atau bangunan yang diakui oleh hukum di Indonesia, sertifikat tanah dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) kemudian akan diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Selain sebagai tanda kepemilikan, sertifikat tanah berfungsi menjadi tanda bukti mengenai data fisik serta yuridis suatu lahan, sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 tahun 1997 Pasal 3 poin a tentang Pendaftaran Tanah, “tujuan dari pendaftaran tanah adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah, satuan rumah susun dan hak-hak lain yang terdaftar agar dengan mudah dapat membuktikan dirinya sebagai pemegang hak yang bersangkutan.”
Kesadaran untuk mengurus bukti kepemilikan tanah telah terbangun disebagian kecil jemaat GKPS, salah satunya GKPS Padang Bulan Resort Polonia Distrik IV Medan. Melalui usaha yang dilakukan oleh Pimpinan Majelis Jemaat GKPS Padang Bulan masa pelayanan 2015-2020 dan kerja sama yang baik dari Pimpinan Sinode GKPS, BPN telah mengeluarkan sertifikat hak milik atas tanah seluas 723 M2 pada tanggal 11 November 2018 yang lalu. Dalam sertifikat disebutkan hak kepemilikan tanah atas nama Gereja Kristen Protestan Simalungun.

Pada Rabu (5/2/2025) siang, Pengantar Jemaat GKPS Padang Bulan St. Surya Abadi Sembiring bersama Sekretaris St. Wanris Pindo Purba dan Bendahara St. Robinson Girsang menyerahkan sertifikat tanah tersebut kepada Pimpinan Sinode GKPS. Penyerahan sertifikat ini dihadiri dan diterima langsung oleh Pimpinan Sinode GKPS (Ephorus) Pdt. Dr. Deddy Fajar Purba bersama dengan Kepala Biro Administrasi Pdt. Sarinus Sipayung, S.Th.

Sebagai bukti sertifikat tanah GKPS Padang Bulan telah diserahkan kepada Pimpinan Sinode GKPS, pada kesempatan yang sama dilangsungkan penandatanganan berita serah terima surat tanah, dari St. Surya Abadi Sembiring sebagai pihak yang menyerahkan kepada Pdt. Dr. Deddy Fajar Purba sebagai pihak yang menerima. Penandatanganan berita acara serah terima turut disaksikan Pdt. Sarinus Sipayung, Pendeta GKPS Resort Polonia Pdt. Jemmi Raya Saragih, S.Th, St. Wanris Pindo Purba, St. Robinson Girsang, Sekretaris Resort St. Gani Sipayung, Ketua Diakonia Sosial GKPS Padang Bulan Sy. Rajadinding Girsang, Pdt. Ito Belihar Purba dan Pdt. Bima Gustav Saragih.

Ephorus GKPS mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Majelis Jemaat GKPS Padang Bulan, Pendeta dan Pengurus GKPS Resort Polonia yang telah meringankan langkah datang ke kantor Sinode GKPS untuk menyerahkan sertifikat tanah GKPS Padang Bulan. Ephorus pun berharap dengan diserahkannya sertifikat tanah tersebut semakin bertambah jemaat GKPS yang memikirkan pentingnya mengurus bukti kepemilikan tanah dalam rangka penatalayanan aset dan inventaris milik GKPS. (hks/bgs)
Pewarta: Pdt. Bima Gustav Saragih
Foto: Bryand Sinaga dan Jon. M. Saragih